Polres Rote Ndao Tahan Tersangka Dugaan Persetubuhan Anak

Avatar photo

Friday, 12 June 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDONTT.COM – ROTE NDAO
Polres Rote Ndao melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim resmi melakukan penahanan terhadap seorang tersangka dalam perkara dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur

Kasat Reskrim Polres Rote Ndao, AKP Rivai, SH, mengatakan penahanan dilakukan pada Kamis (11/6/2026) atas perintah penyidik yang menangani perkara tersebut

“Tersangka yang ditahan berinisial SSU, laki-laki berusia 30 tahun. Yang bersangkutan merupakan PPK pada KUA Kementerian Agama Kecamatan Batutua, Kabupaten Rote Ndao,” kata AKP Rivai

Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan persetubuhan terhadap seorang anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Rote Barat Daya (RBD) sekitar satu bulan lalu

Sebelum dimasukkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Polres Rote Ndao, tersangka terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan oleh petugas

Hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi tersangka dalam keadaan sehat dan layak untuk menjalani masa penahanan

Menurut AKP Rivai, tersangka akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan guna mendukung kelancaran proses penyidikan dan penyelesaian berkas perkara

“Penahanan dilakukan untuk memperlancar proses penyidikan dan penyelesaian berkas perkara, sekaligus tetap memperhatikan hak-hak tersangka sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya

Tersangka Terancam Tujuh Tahun Penjara 

Dalam perkara ini, tersangka dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak terkait dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Ancaman pidana yang dikenakan lebih dari tujuh tahun penjara

Kasat Reskrim menegaskan bahwa informasi tersebut disampaikan sebagai bentuk keterbukaan kepada masyarakat terkait perkembangan penanganan perkara dan pelayanan penegakan hukum yang dilakukan Polres Rote Ndao

Polres Rote Ndao memastikan proses hukum akan terus berjalan sesuai prosedur dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku hingga berkas perkara dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke tahap berikutnya (tim/nasa)

Baca Juga: Pusing Gara-gara berita, Welem Paulus mengaku dipanggil lagi dan dimarahi Jaksa
Baca Juga: Kuasa Hukum Tersangka pengebom ikan di Rote Ndao ajukan Penangguhan Penahanan
Baca Juga: Bapenda Rote Ndao Keliru, Rumah Kos Sempat ‘Dipaksa’ Jadi Objek Pajak Hotel

Berita Terkait

Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha
Bapenda Rote Ndao Keliru, Rumah Kos Sempat ‘Dipaksa’ Jadi Objek Pajak Hotel
Tanpa Aktivitas, Investasi Rp 700 Juta Lebih Mandek di PD Ita Esa Rote Ndao
Temuan BPK : Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Penginapan di Bapelitbangda dan Sekretariat DPRD Rote Ndao
BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Di Rote Ndao Ratusan Juta, Ada Hotel Fiktif
Lapor Dugaan KDRT ke Polres Rote Ndao, IRT Mengaku kembali Alami Kekerasan
Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?
Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana

Berita Terkait

Friday, 24 July 2026 - 10:36

Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha

Sunday, 19 July 2026 - 20:17

Bapenda Rote Ndao Keliru, Rumah Kos Sempat ‘Dipaksa’ Jadi Objek Pajak Hotel

Saturday, 18 July 2026 - 22:25

Temuan BPK : Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Penginapan di Bapelitbangda dan Sekretariat DPRD Rote Ndao

Saturday, 18 July 2026 - 19:17

BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Di Rote Ndao Ratusan Juta, Ada Hotel Fiktif

Wednesday, 15 July 2026 - 13:22

Lapor Dugaan KDRT ke Polres Rote Ndao, IRT Mengaku kembali Alami Kekerasan

Tuesday, 7 July 2026 - 13:40

Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?

Saturday, 20 June 2026 - 09:21

Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana

Thursday, 18 June 2026 - 20:31

Polres Rote Ndao Gerebek Pelaku Penjualan Pertalite Ilegal, Modus Modifikasi Tangki

Berita Terbaru