Pusing Gara-gara berita, Welem Paulus mengaku dipanggil lagi dan dimarahi Jaksa

Avatar photo

Friday, 22 October 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDO-NTT.ID – ROTE NDAO
Mantan Anggota DPRD Rote Ndao Wellem Paulus mengakui kalau dirinya pusing akibat pemberitaan dengan judul “diperiksa Jaksa, Wellem Paulus mengakui Pindahkan Dana Bantuan ke rekening Pribadi,” yang ditayangkan pada hari Kamis, 21 Oktober 2021

“Tulis berita judul bekin susah-susah saya saja, bekin pusing saya saja, sekarang Jaksa Panggil, saya baru keluar dari Jaksa ini,” Kata Welem Paulus Kepada Sindo-NTT ketika dihubungi via Ponselnya Genggamnya, Jumat (22/10/2021) sekitar pukul 17.46 wita

Welem Paulus menanyakan sejak kapan dirinya di adili siapa sehingga mengakui pindah uang kelompok ke rekening pribadinya

“Pindah uang itu dari saya punya rekening ke saya punk rekening, bukan kelompok punya rekening, pindah dari koperasi ke saya punk rekening pribadi, itu koperasi saya punya, jadi mau pindah ke saya punya rekening pribadi juga suka-suka,” ucapnya

Welem Paulus mengatakan berita dengan judul itu mendatangkan celaka bagi dirinya

“Masa saya berlutut mengaku di muka Jaksa, itu berita saya dapat serangan terlalu banyak, orang hujat saya, yang jelas saya baru keluar jaksa masalah itu berita, saya punya uang di Koperasi miliar rupiah tapi tidak bisa diambil pake ATM Jadi dipindahkan ke rekening pribadi supaya bisa diambil,” Ujarnya

Menurut Welem Paulus gara-gara berita tersebut dirinya di marah oleh Kejaksaan Negeri Rote Ndao

“Saya dijaksa tidak pernah diperiksa karena bersalah pindahkan uang, Jaksa Marah Lo, Welem bersalah ko kenapa begitu”, tegas Welem Paulus

diberitakan sebelumnya, Mantan Anggota DPRD Rote Ndao Wellem Paulus penuhi Panggilan Kejaksaan Rote Ndao untuk memberikan keterangan terkait dugaan Penyelewengan dana bantuan sebesar Rp 12,2 miliar yang mengendap di rekening pribadinya.

Baca Juga:  Polres Rote Ndao Dinilai Tidak Profesional Tangani Kasus Penculikan Perempuan

Wellem Paulus tiba di Kejaksaan Negeri Rote Ndao pada hari ini Kamis, 21 Oktober 2021 sekitar Pukul 09.30 wita dan menjalani pemeriksaan hingga pukul 14.30 wita

Usai diperiksa Kepada Sindo-NTT Wellem Paulus mengatakan dirinya diperiksa oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Rote Ndao Angga Ferdian, SH dan ada sekitar 50 pertanyaan yang ditanyakan kepada dirinya terkait legalitas Koperasi Bintang Rajawali sejati dan Koperasi Harapan produsen pNelayan Nusa Indah

“Ada sekitar 50 pertanyaan yang berkaitan dengan legalitas Koperasi”, saya ditanyakan oleh pak Angga Ferdian,” ucap Welem Paulus

Wellem Paulus mengaku dalam   dirinya menyerahkan semua dokumen yang di minta oleh kejaksaan sesuai surat Panggilan yang diterimanya

“Saya sudah serahkan semua dokumen sesuai permintaan di surat panggilan, serahkan foto copy rekening kedua koperasi, saya juga ditanyakan terikat pencairan dan penarikankan uang, pencairan uang Rp 150 ribu saja juga di tanyakan rinciannya”, jelasnya

Wellem Paulus menjelaskan dalam pemeriksaan terhadap dirinya berkaitan dengan bantuan uang dari
LPMUKP (Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan) kementerian Perikanan dan Kelautan untuk Koperasi Harapan Nelayan Nusa Indah sebesar Rp 2,2 miliar

“Ini terkait dengan bantuan uang sebesar 2,2 miliar di rekening Koperasi kalau itu uang Rp 12,2 miliar itu di rekening pribadi Jadi yang mau lacak silahkan”, tandasnya

Welem Paulus mengakui kalau pada tahun 2020 dirinya memindahkan uang dari rekening Kelompok Nelayan Produsen Harapan Nusa Indah ke rekening pribadi di Bank Nasional Indonesia (BNI) dan dilakukan Pencairan sebesar Rp 1 miliar lebih

“kehadiran Kepala BNI Cabang Rote Ndao di Kejaksaan sini mungkin terkait dengan pencairan dan Pemindahan uang di rekening, 2020 saya pindah uang dari rekening Koperasi ke rekening pribadi, supaya pencairannya tidak Suli, saya cair sebesar Rp 1 miliar lebih untuk belanja alat tangkap dan operasional kapal”, ujarnya

Baca Juga:  Delik Materiil Terkuak di Sidang Hoaks, Kerusuhan Jadi Penentu Nasib Terdakwa Mus Frans

Sebagaimana diketahui sebelum kejaksaan Negeri Rote Ndao melayangkan surat Panggilan kepada Wellem Paulus, Panggilan tersebut sebagaimana tertuang dalam surat  Nomor R-75/N.3.23/Dek.3/10/2021, sifat Segera dengan perihal Permintaan Keterangan tertanggal 15 Oktober 2021.

Surat Panggilan yang ditanda tagani Kepala Kejaksaan Negeri Rote Ndao, I Wayan Wiradarma,SH,MH tersebut memanggil Welem Paulus, ST untuk hadir pada Kamis 21 Oktober 2021 pukul 09:00 Wita di Kantor kejaksaan Negeri Rote Ndao untuk bertemu dengan  Angga Ferdian, SH.

Welem Paulus,ST. Ketua Koperasi Produsen Nelayan Harapan Nusa Indah, di panggil untuk memberikan keterangan terkait dengan laporan pengaduan Anggota Koperasi Bintang Rajawali Sejati tentang adanya dugaan penyelewengan Dana Operasional Kapal dan pembelian alat tangkap nelayan sebesar Rp.12, 2 Milyar

Selain itu, soal adanya pengalihan Kapal bantuan dari Kementerian Kelautan dan perikanan (KKP) untuk Nelayan Rote Ndao tanpa melalui prosedur yang jelas.

Selanjutnya. dalam panggilan tersebut, Welem Paulus,ST di minta oleh Pihak Kejaksaan Negeri Rote Ndao agar membawa dokumen dokumen yang terkait Koperasi Bintang Rajawali Sejati, Koperasi Produsen Nelayan Harapan Nusa Indah dan Surat Perjanjian  Akad dengan LPMUKP – RI.

Kemudian dokumen lainnya adalah Buku Rekening kedua Koperasi beserta Rekening Korannya dari awal tahun 2020 hingga saat ini dan buku rekening BNI milik Welem Paulus serta rekening korannya dari dari awal tahun 2020 hingga saat ini,

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Wellem Paulus, Kejaksaan Negeri Rote Ndao Memeriksa Kepala Cabang Pembantu BNI Rote Ndao Philips M C Lami tiba di kejaksaan Negeri Rote Ndao pada hari ini Kamis 21 Oktober 2021 sekitar Pukul 09.05 wita dan dimintai keterangan hingga sekitar Pukul 11.00 wita

Philips M C Lami ketika ditemui di ruang Kerjanya di BNI Rote Ndao pada hari ini Kamis, 21 Oktober 2021 sekitar Pukul 17.00 usai dimintai keterangan di kejaksaan Negeri Rote Ndao mengakui kalau dirinya dimintai keterangan terkait dana bantuan sebesar 12,2 miliar tersebut

Baca Juga:  Kinerja Lurah Mokdale Di Rote Ndao Disoroti, "Tidak Sesuai Prosedur"

“Katanya begitu saya diminta keterangan berkaitan dengan hal itu,” Ucap Philips Lami

Menurut Philips Lami pihaknya ditanyakan juga tentang aturan di BNI terkait aturan perbankan

“Saya ditanya jaksa terkait aturan, ini sini dan disitu,” ucapnya

Menurut Philips Lami pihaknya mendukung upaya Kejaksaan Negeri Negeri Rote Ndao terkait hal ini

“Prinsipnya kita membantu, biasa Bank itu tempat orang bertanya, tidak ada yang bisa melawan hukum, nanti perkembangan bagaimana kita sampaikan”, tandasnya, (Nasa)

Berita Terkait

Kasat Reskrim Serahkan Lima Tersangka Kasus Pembunuhan Berencana Ke Kejaksaan Negeri Rote Ndao
Kasus Mayat Terapung di Pantai, Polisi Serahkan Lima Tersangka ke Jaksa
Ketua P2SP SMA Rote Selatan tidak dilibatkan, Belanja Proyek Rp 2,5 Miliar, Warga Minta Di Audit
Disorot, Konsultan : Proyek Miliaran Rupiah SMA Rote Selatan Bisa Lakukan Perubahan Volume
SMSI NTT Minta Kapolres TTU Baca Kembali Rekomendasi Dewan Pers
Proyek Rp 2,5 Miliar Bermasalah, Kepala Sekolah Backup, Amankan Dinas Pendidikan, Pengawas dan Konsultan
Mencuat, Proyek Rp 2,5 Miliar SMA Rote Selatan tak Sesuai Spesifikasi, Indikasi Korupsi?
Di Tengah Isak Tangis Keluarga, Kapolres Rote Ndao Kawal Jenazah Korban Penembakan di Papua
Tag :

Berita Terkait

Thursday, 1 October 2026 - 17:12

Kasat Reskrim Serahkan Lima Tersangka Kasus Pembunuhan Berencana Ke Kejaksaan Negeri Rote Ndao

Thursday, 1 October 2026 - 12:07

Kasus Mayat Terapung di Pantai, Polisi Serahkan Lima Tersangka ke Jaksa

Wednesday, 30 September 2026 - 11:35

Ketua P2SP SMA Rote Selatan tidak dilibatkan, Belanja Proyek Rp 2,5 Miliar, Warga Minta Di Audit

Sunday, 27 September 2026 - 21:57

Disorot, Konsultan : Proyek Miliaran Rupiah SMA Rote Selatan Bisa Lakukan Perubahan Volume

Sunday, 27 September 2026 - 18:32

SMSI NTT Minta Kapolres TTU Baca Kembali Rekomendasi Dewan Pers

Sunday, 27 September 2026 - 10:51

Proyek Rp 2,5 Miliar Bermasalah, Kepala Sekolah Backup, Amankan Dinas Pendidikan, Pengawas dan Konsultan

Saturday, 26 September 2026 - 20:23

Mencuat, Proyek Rp 2,5 Miliar SMA Rote Selatan tak Sesuai Spesifikasi, Indikasi Korupsi?

Friday, 11 September 2026 - 18:47

Di Tengah Isak Tangis Keluarga, Kapolres Rote Ndao Kawal Jenazah Korban Penembakan di Papua

Berita Terbaru