Kuasa Hukum Tersangka pengebom ikan di Rote Ndao ajukan Penangguhan Penahanan

Friday, 7 February 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDONTT.COM, ROTE NDAO-
Fransisco Bernando Bessi,SH,MH selaku Kuasa Hukum dari tersangka Pengebom ikan Dominggus Balu mengajukan Penangguhan Penahanan Kepada Kapolres Rote Ndao

“Saya Selaku Kuasa Hukum dari tersangka Dominggus Balu telah mengajukan Permohonan Penangguhan Penahanan kepada Bapak Kapolres Rote Ndao”, Kata Fransisco Bernando Bessi kepada Wartawan usai menemui Kliennya di Tahanan Polres Rote Ndao, Jumat (07/02/2020)

Menurut Fransisco Bessi kliennya siap menjalani Proses hukum dari tingkat Penyidikan di Polres Rote Ndao hingga Penuntutan dan Persidangan di Pengadilan Negeri Rote Ndao, Kliennya tidak melarikan diri, tidak menghilangkan Barang Bukti serta tidak mengulangi tindak Pidana serta Kliennya  merupakan tulang punggung keluarga yang bertanggung jawab atas seorang istri dan Lima orang anak Karena itu dirinya memohon dengan Hormat kepada Polres Rote Ndao untuk mengabulkan Permohonan Penangguhan yang diajukan dirinya.

” Kliennya saya merupakan tulang Punggung Keluarga dimana ia bertanggung jawab kepada seorang istri dan lima orang anak, karena itu dimohon kepada Bapak Kapolres untuk mengabulkan permohonan ini”, ungkap Fransisco Bessi Kepada Wartawan.

Fransisco Bessi mengunkapkan dirinya merasa kecewa dengan seorang anggota Polres Rote Ndao berinisial “NH” yang diduga melakukan kekerasan Fisik terhadap kliennya Dominggus Balu saat di amankan di tempat kejadian Perkara karena itu dirinya ingin bertemu dengan penyidik supaya biasa ada klarifikasi atas kekerasan fisik yang dialami kliennya tersebut, ujarnya Fransisco,(Nasa)

Baca Juga:  Kinerja Lurah Mokdale Di Rote Ndao Disoroti, "Tidak Sesuai Prosedur"

Berita Terkait

Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao
Pleidoi Terdakwa Mus Frans Tak Mampu Gugurkan Fakta Sidang, Terbukti Unsur Pidana
Aksi Massa Pendukung Mus Frans Disweeping, Kabag Hukum : Bukan Orang Rote Kita Usir
Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani
Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas
Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development
Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa
Kasus Hoaks Mus Frans, Jaksa Ungkap Kronologis Bentrok Fisik di Lokasi PT Bo’a Development
Tag :

Berita Terkait

Friday, 17 April 2026 - 18:41

Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao

Wednesday, 15 April 2026 - 11:37

Pleidoi Terdakwa Mus Frans Tak Mampu Gugurkan Fakta Sidang, Terbukti Unsur Pidana

Tuesday, 14 April 2026 - 11:01

Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani

Saturday, 11 April 2026 - 11:33

Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas

Saturday, 4 April 2026 - 23:22

Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development

Saturday, 4 April 2026 - 11:46

Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa

Thursday, 2 April 2026 - 12:19

Kasus Hoaks Mus Frans, Jaksa Ungkap Kronologis Bentrok Fisik di Lokasi PT Bo’a Development

Wednesday, 1 April 2026 - 19:31

Jaksa : Anggota DPRD Rote Ndao Diduga Jadi Pemicu Kerusuhan di PT. Bo’a Development

Berita Terbaru