Kuasa Hukum Tersangka pengebom ikan di Rote Ndao ajukan Penangguhan Penahanan

Avatar photo

Friday, 7 February 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDONTT.COM, ROTE NDAO-
Fransisco Bernando Bessi,SH,MH selaku Kuasa Hukum dari tersangka Pengebom ikan Dominggus Balu mengajukan Penangguhan Penahanan Kepada Kapolres Rote Ndao

“Saya Selaku Kuasa Hukum dari tersangka Dominggus Balu telah mengajukan Permohonan Penangguhan Penahanan kepada Bapak Kapolres Rote Ndao”, Kata Fransisco Bernando Bessi kepada Wartawan usai menemui Kliennya di Tahanan Polres Rote Ndao, Jumat (07/02/2020)

Menurut Fransisco Bessi kliennya siap menjalani Proses hukum dari tingkat Penyidikan di Polres Rote Ndao hingga Penuntutan dan Persidangan di Pengadilan Negeri Rote Ndao, Kliennya tidak melarikan diri, tidak menghilangkan Barang Bukti serta tidak mengulangi tindak Pidana serta Kliennya  merupakan tulang punggung keluarga yang bertanggung jawab atas seorang istri dan Lima orang anak Karena itu dirinya memohon dengan Hormat kepada Polres Rote Ndao untuk mengabulkan Permohonan Penangguhan yang diajukan dirinya.

” Kliennya saya merupakan tulang Punggung Keluarga dimana ia bertanggung jawab kepada seorang istri dan lima orang anak, karena itu dimohon kepada Bapak Kapolres untuk mengabulkan permohonan ini”, ungkap Fransisco Bessi Kepada Wartawan.

Fransisco Bessi mengunkapkan dirinya merasa kecewa dengan seorang anggota Polres Rote Ndao berinisial “NH” yang diduga melakukan kekerasan Fisik terhadap kliennya Dominggus Balu saat di amankan di tempat kejadian Perkara karena itu dirinya ingin bertemu dengan penyidik supaya biasa ada klarifikasi atas kekerasan fisik yang dialami kliennya tersebut, ujarnya Fransisco,(Nasa)

Baca Juga: Pasukan Dobrak Tingkatkan Patroli Malam, Tertibkan para Pemuda Nongkrong Di Tempat Umum
Baca Juga: Tidak Paham Aturan, Oknum Pengusaha Simson Polin Akan di Adukan Ke Polres Rote Ndao
Baca Juga: Polres Rote Ndao Tetapkan Penimbun Solar Subsidi Sebagai Tersangka, 6 Tahun Penjara

Berita Terkait

Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha
Bapenda Rote Ndao Keliru, Rumah Kos Sempat ‘Dipaksa’ Jadi Objek Pajak Hotel
Tanpa Aktivitas, Investasi Rp 700 Juta Lebih Mandek di PD Ita Esa Rote Ndao
Temuan BPK : Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Penginapan di Bapelitbangda dan Sekretariat DPRD Rote Ndao
BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Di Rote Ndao Ratusan Juta, Ada Hotel Fiktif
Lapor Dugaan KDRT ke Polres Rote Ndao, IRT Mengaku kembali Alami Kekerasan
Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?
Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana
Tag :

Berita Terkait

Friday, 24 July 2026 - 10:36

Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha

Sunday, 19 July 2026 - 20:17

Bapenda Rote Ndao Keliru, Rumah Kos Sempat ‘Dipaksa’ Jadi Objek Pajak Hotel

Saturday, 18 July 2026 - 22:25

Temuan BPK : Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Penginapan di Bapelitbangda dan Sekretariat DPRD Rote Ndao

Saturday, 18 July 2026 - 19:17

BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Di Rote Ndao Ratusan Juta, Ada Hotel Fiktif

Wednesday, 15 July 2026 - 13:22

Lapor Dugaan KDRT ke Polres Rote Ndao, IRT Mengaku kembali Alami Kekerasan

Tuesday, 7 July 2026 - 13:40

Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?

Saturday, 20 June 2026 - 09:21

Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana

Thursday, 18 June 2026 - 20:31

Polres Rote Ndao Gerebek Pelaku Penjualan Pertalite Ilegal, Modus Modifikasi Tangki

Berita Terbaru