Kuasa Hukum Tersangka pengebom ikan di Rote Ndao ajukan Penangguhan Penahanan

Avatar photo

Friday, 7 February 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDONTT.COM, ROTE NDAO-
Fransisco Bernando Bessi,SH,MH selaku Kuasa Hukum dari tersangka Pengebom ikan Dominggus Balu mengajukan Penangguhan Penahanan Kepada Kapolres Rote Ndao

“Saya Selaku Kuasa Hukum dari tersangka Dominggus Balu telah mengajukan Permohonan Penangguhan Penahanan kepada Bapak Kapolres Rote Ndao”, Kata Fransisco Bernando Bessi kepada Wartawan usai menemui Kliennya di Tahanan Polres Rote Ndao, Jumat (07/02/2020)

Menurut Fransisco Bessi kliennya siap menjalani Proses hukum dari tingkat Penyidikan di Polres Rote Ndao hingga Penuntutan dan Persidangan di Pengadilan Negeri Rote Ndao, Kliennya tidak melarikan diri, tidak menghilangkan Barang Bukti serta tidak mengulangi tindak Pidana serta Kliennya  merupakan tulang punggung keluarga yang bertanggung jawab atas seorang istri dan Lima orang anak Karena itu dirinya memohon dengan Hormat kepada Polres Rote Ndao untuk mengabulkan Permohonan Penangguhan yang diajukan dirinya.

” Kliennya saya merupakan tulang Punggung Keluarga dimana ia bertanggung jawab kepada seorang istri dan lima orang anak, karena itu dimohon kepada Bapak Kapolres untuk mengabulkan permohonan ini”, ungkap Fransisco Bessi Kepada Wartawan.

Fransisco Bessi mengunkapkan dirinya merasa kecewa dengan seorang anggota Polres Rote Ndao berinisial “NH” yang diduga melakukan kekerasan Fisik terhadap kliennya Dominggus Balu saat di amankan di tempat kejadian Perkara karena itu dirinya ingin bertemu dengan penyidik supaya biasa ada klarifikasi atas kekerasan fisik yang dialami kliennya tersebut, ujarnya Fransisco,(Nasa)

Berita Terkait

Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?
Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana
Polres Rote Ndao Gerebek Pelaku Penjualan Pertalite Ilegal, Modus Modifikasi Tangki
Praperadilan Reno Liu Dikabulkan, LBH Surya NTT: Prosedur Hukum Tidak Bisa Diabaikan
Polres Rote Ndao Tahan Tersangka Dugaan Persetubuhan Anak
Dua Pejabat Berbeda Sikap di Balik Kasus Perusakan Gerbang DPRD, Sekwan Tak Ingin Jerat Pelaku
Polres Rote Ndao Didesak Tuntaskan Kasus Pengrusakan Aset DPRD
Mengaku Tidak Mau Celakakan Orang, Sekwan : Polisi Periksa Dua Saksi Kasus Perusakan Pintu
Tag :

Berita Terkait

Tuesday, 7 July 2026 - 13:40

Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?

Saturday, 20 June 2026 - 09:21

Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana

Thursday, 18 June 2026 - 20:31

Polres Rote Ndao Gerebek Pelaku Penjualan Pertalite Ilegal, Modus Modifikasi Tangki

Monday, 15 June 2026 - 15:58

Praperadilan Reno Liu Dikabulkan, LBH Surya NTT: Prosedur Hukum Tidak Bisa Diabaikan

Friday, 12 June 2026 - 15:32

Polres Rote Ndao Tahan Tersangka Dugaan Persetubuhan Anak

Thursday, 11 June 2026 - 21:03

Dua Pejabat Berbeda Sikap di Balik Kasus Perusakan Gerbang DPRD, Sekwan Tak Ingin Jerat Pelaku

Saturday, 6 June 2026 - 16:47

Polres Rote Ndao Didesak Tuntaskan Kasus Pengrusakan Aset DPRD

Thursday, 4 June 2026 - 21:02

Mengaku Tidak Mau Celakakan Orang, Sekwan : Polisi Periksa Dua Saksi Kasus Perusakan Pintu

Berita Terbaru

blank

Pariwisata

Tamu Apresiasi Keindahan dan Pelayanan NIHI Rote

Thursday, 9 Jul 2026 - 16:22