SINDONTT.COM – ROTE NDAO
Sejumlah pekerja dan karyawan yang terlibat dalam proyek Tambak Garam di Kecamatan Landu Leko, Kabupaten Rote Ndao, mengeluhkan belum dibayarkannya Tunjangan Hari Raya (THR) oleh PT Nindya Karya selaku perusahaan pemenang tender proyek tersebut
Keluhan ini disampaikan para pekerja yang merasa hak mereka belum dipenuhi menjelang hari raya. Selain itu, mereka juga menyoroti adanya dugaan perlakuan tidak adil dalam pemberian THR kepada karyawan dan tenaga kerja di proyek tersebut
Salah seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa pihak perusahaan diminta lebih serius dalam memperhatikan hak-hak pekerja, khususnya terkait pembayaran THR
“Kami minta penanggung jawab PT Nindya Karya serius memperhatikan pembayaran THR. Ini sepertinya ada permainan dari salah satu bagian keuangan, Silas Lapenangga,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (26/3/2026)
Lebih lanjut, narasumber tersebut menjelaskan adanya perbedaan perlakuan dalam pemberian THR antara pekerja non-Muslim dan Muslim. Ia menyebutkan bahwa pada perayaan sebelumnya, pekerja non-Muslim hanya menerima THR dalam jumlah terbatas, bahkan untuk tenaga kerja harian disebut hanya sekitar Rp 250 ribu
Sementara itu, pegawai kantor menerima nominal yang bervariasi antara Rp 500 ribu hingga Rp1 juta.
Di sisi lain, pada momentum Idulfitri, ada pekerja dan karyawan mendapatkan fasilitas yang lebih lengkap dari perusahaan
Fasilitas tersebut antara lain biaya perjalanan mudik yang ditanggung mulai dari Rote hingga ke daerah tujuan, termasuk transportasi laut, penjemputan, penginapan, konsumsi, hingga tiket pesawat. Selain itu, pekerja juga menerima tambahan sebesar satu kali gaji
“Kalau gaji Rp 4 juta, bisa terima sampai Rp 8 juta. Tapi untuk non-Muslim saat Desember tidak diperlakukan seperti itu. Kami minta keadilan dari perusahaan,” ungkapnya
Para pekerja berharap PT Nindya Karya dapat memberikan perlakuan yang adil dan transparan kepada seluruh karyawan tanpa membedakan latar belakang, (tim/nasa)






