THR Karyawan Nindya Karya Belum di Bayar, Keluarga Silas Lapenangga Terganggu

Saturday, 28 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDONTT.COM – ROTE NDAO
Bagian Humas PT Nindya Karya, Silas Lapenangga, akhirnya angkat bicara terkait polemik pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang sebelumnya dikeluhkan sejumlah pekerja proyek Tambak Garam di Kecamatan Landu Leko, Kabupaten Rote Ndao

Dalam klarifikasinya kepada wartawan, Sabtu (28/3/2026), Silas menegaskan perlunya meluruskan informasi yang berkembang di publik. Ia juga mengaku pemberitaan yang beredar turut berdampak pada keluarganya

“Supaya kita luruskan ini persoalan, karena saya punya keluarga di Kupang dan Alor merasa terganggu dengan ini berita,” ujar Silas Lapenangga

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas pemberitaan sebelumnya yang memuat keluhan pekerja terkait belum dibayarkannya THR oleh PT Nindya Karya sebagai perusahaan pemenang tender proyek tambak garam tersebut

Sebelumnya, sejumlah pekerja mengaku belum menerima hak THR menjelang hari raya. Mereka juga menyoroti dugaan adanya perlakuan tidak adil dalam pembagian THR antara pekerja

Salah satu pekerja yang enggan disebutkan namanya bahkan meminta pihak perusahaan lebih serius dalam memenuhi hak-hak tenaga kerja

Ia juga sempat menyinggung dugaan adanya persoalan di internal perusahaan, termasuk menyebut nama Silas Lapenangga

“Kami minta penanggung jawab PT Nindya Karya serius memperhatikan pembayaran THR. Ini sepertinya ada permainan dari salah satu bagian keuangan, Silas Lapenangga,” ujarnya, Kamis (26/3/2026)

Lebih lanjut, pekerja tersebut mengungkapkan adanya perbedaan perlakuan dalam pemberian THR antara pekerja non-Muslim dan Muslim, Ia menyebut pada perayaan sebelumnya, pekerja non-Muslim hanya menerima THR dalam jumlah terbatas, bahkan tenaga kerja harian disebut hanya sekitar Rp 250 ribu

Sementara pegawai kantor menerima nominal antara Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta. Di sisi lain, pada momentum Idulfitri, sebagian pekerja disebut mendapatkan fasilitas lebih lengkap, mulai dari biaya mudik, transportasi, penginapan, konsumsi hingga tiket pesawat, serta tambahan hingga satu kali gaji

Baca Juga:  Dukungan Terus Mengalir, Sahabat Milenial, dan Gen Z Deklarasi Dukung Ita Esa

“Kalau gaji Rp 4 juta, bisa terima sampai Rp 8 juta. Tapi untuk non-Muslim saat Desember tidak diperlakukan seperti itu. Kami minta keadilan dari perusahaan,” ungkapnya

Menanggapi berbagai tudingan tersebut, Silas Lapenangga menekankan pentingnya klarifikasi agar informasi yang beredar tidak menimbulkan kesalahpahaman, terlebih hingga berdampak pada ranah pribadi

Para pekerja sendiri berharap PT Nindya Karya dapat memberikan kejelasan serta menjamin pembayaran THR secara adil dan transparan kepada seluruh karyawan tanpa membedakan latar belakang, serta memenuhi kewajiban sesuai ketentuan yang berlaku (tim/nasa)

Berita Terkait

Jaksa : Anggota DPRD Rote Ndao Diduga Jadi Pemicu Kerusuhan di PT. Bo’a Development
Sidang Hoaks, Jaksa Beberkan Empat Kerusuhan, Beratkan Hukuman Terdakwa Mus Frans
Tuntutan, Jaksa : Perbuatan Mus Frans Picu Kerusuhan, Konflik Berkepanjangan di Rote Ndao
Tak ditemukan Alasan Pemaaf, Konflik Berkepanjangan, Terdakwa Mus Frans di Tuntut Penjara 3 Tahun 6 Bulan
Pekerja dan Karyawan Proyek Tambak Garam mengeluh, PT. Nindya Karya Belum Bayar THR
Di Jalan Kontrak, Warga Bo’a Jadi Korban Penipuan di Hotel Milik Terdakwa Mus Frans
Daerah Yang Junjung Adat, Etika, Massa Pendukung Terdakwa Tidak Beretika, Serang Kehormatan Jaksa
Aksi Massa Terdakwa Mus Frans Bentangkan Tulisan Tak Pantas, Hinaan Terhadap Jaksa di Rote Ndao

Berita Terkait

Wednesday, 1 April 2026 - 19:31

Jaksa : Anggota DPRD Rote Ndao Diduga Jadi Pemicu Kerusuhan di PT. Bo’a Development

Tuesday, 31 March 2026 - 20:45

Sidang Hoaks, Jaksa Beberkan Empat Kerusuhan, Beratkan Hukuman Terdakwa Mus Frans

Monday, 30 March 2026 - 22:13

Tuntutan, Jaksa : Perbuatan Mus Frans Picu Kerusuhan, Konflik Berkepanjangan di Rote Ndao

Monday, 30 March 2026 - 18:06

Tak ditemukan Alasan Pemaaf, Konflik Berkepanjangan, Terdakwa Mus Frans di Tuntut Penjara 3 Tahun 6 Bulan

Saturday, 28 March 2026 - 20:16

THR Karyawan Nindya Karya Belum di Bayar, Keluarga Silas Lapenangga Terganggu

Monday, 23 March 2026 - 16:24

Di Jalan Kontrak, Warga Bo’a Jadi Korban Penipuan di Hotel Milik Terdakwa Mus Frans

Thursday, 19 March 2026 - 13:07

Daerah Yang Junjung Adat, Etika, Massa Pendukung Terdakwa Tidak Beretika, Serang Kehormatan Jaksa

Wednesday, 18 March 2026 - 20:36

Aksi Massa Terdakwa Mus Frans Bentangkan Tulisan Tak Pantas, Hinaan Terhadap Jaksa di Rote Ndao

Berita Terbaru