SINDONTT.COM – ROTE NDAO
Bagian Humas PT Nindya Karya, Silas Lapenangga, akhirnya angkat bicara terkait polemik pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang sebelumnya dikeluhkan sejumlah pekerja proyek Tambak Garam di Kecamatan Landu Leko, Kabupaten Rote Ndao
Dalam klarifikasinya kepada wartawan, Sabtu (28/3/2026), Silas menegaskan perlunya meluruskan informasi yang berkembang di publik. Ia juga mengaku pemberitaan yang beredar turut berdampak pada keluarganya
“Supaya kita luruskan ini persoalan, karena saya punya keluarga di Kupang dan Alor merasa terganggu dengan ini berita,” ujar Silas Lapenangga
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas pemberitaan sebelumnya yang memuat keluhan pekerja terkait belum dibayarkannya THR oleh PT Nindya Karya sebagai perusahaan pemenang tender proyek tambak garam tersebut
Sebelumnya, sejumlah pekerja mengaku belum menerima hak THR menjelang hari raya. Mereka juga menyoroti dugaan adanya perlakuan tidak adil dalam pembagian THR antara pekerja
Salah satu pekerja yang enggan disebutkan namanya bahkan meminta pihak perusahaan lebih serius dalam memenuhi hak-hak tenaga kerja
Ia juga sempat menyinggung dugaan adanya persoalan di internal perusahaan, termasuk menyebut nama Silas Lapenangga
“Kami minta penanggung jawab PT Nindya Karya serius memperhatikan pembayaran THR. Ini sepertinya ada permainan dari salah satu bagian keuangan, Silas Lapenangga,” ujarnya, Kamis (26/3/2026)
Lebih lanjut, pekerja tersebut mengungkapkan adanya perbedaan perlakuan dalam pemberian THR antara pekerja non-Muslim dan Muslim, Ia menyebut pada perayaan sebelumnya, pekerja non-Muslim hanya menerima THR dalam jumlah terbatas, bahkan tenaga kerja harian disebut hanya sekitar Rp 250 ribu
Sementara pegawai kantor menerima nominal antara Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta. Di sisi lain, pada momentum Idulfitri, sebagian pekerja disebut mendapatkan fasilitas lebih lengkap, mulai dari biaya mudik, transportasi, penginapan, konsumsi hingga tiket pesawat, serta tambahan hingga satu kali gaji
“Kalau gaji Rp 4 juta, bisa terima sampai Rp 8 juta. Tapi untuk non-Muslim saat Desember tidak diperlakukan seperti itu. Kami minta keadilan dari perusahaan,” ungkapnya
Menanggapi berbagai tudingan tersebut, Silas Lapenangga menekankan pentingnya klarifikasi agar informasi yang beredar tidak menimbulkan kesalahpahaman, terlebih hingga berdampak pada ranah pribadi
Para pekerja sendiri berharap PT Nindya Karya dapat memberikan kejelasan serta menjamin pembayaran THR secara adil dan transparan kepada seluruh karyawan tanpa membedakan latar belakang, serta memenuhi kewajiban sesuai ketentuan yang berlaku (tim/nasa)






