SPBU Metina Disorot, Polres Rote Ndao Pastikan Penyaluran Solar Sesuai Ketentuan

Avatar photo

Monday, 7 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROTE NDAO, SINDONTT.COM – Polres Rote Ndao memberikan klarifikasi terkait informasi yang berkembang di masyarakat mengenai pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar menggunakan jerigen di SPBU Metina, Kabupaten Rote Ndao

Klarifikasi tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Rote Ndao, Ipda Nefry B Tallo, pada Senin (7/9/2026), menyusul adanya informasi masyarakat mengenai pengisian solar bersubsidi menggunakan jerigen pada Minggu (6/9/2026) sekitar pukul 19.00 WITA.

Nefry Tallo menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang selama ini aktif memberikan informasi maupun kritik kepada kepolisian

Masukan Masyarakat penting

Menurutnya, masukan masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya Polres Rote Ndao meningkatkan kualitas pelayanan

“Terima kasih disampaikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Rote Ndao atas informasi dan kritik yang diberikan kepada Polres Rote Ndao. Kami akan selalu dan senantiasa memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh masyarakat,” ujar Nefry

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Reskrim Polres Rote Ndao kemudian mengarahkan anggota piket untuk mendatangi SPBU Metina dan melakukan pengecekan langsung. Petugas selanjutnya meminta keterangan dari operator serta pihak manajemen SPBU

Dari hasil pengecekan, pihak SPBU Metina menjelaskan bahwa pada Minggu (6/9/2026), pelayanan BBM bersubsidi jenis solar dilakukan mulai sekitar pukul 12.00 WITA hingga 18.30 WITA

Pelayanan tersebut diberikan kepada kendaraan umum maupun pembeli yang menggunakan wadah jerigen

Pengisian di Peruntukan Bagi Nelayan

Menurut pihak SPBU, pengisian menggunakan jerigen tersebut diperuntukkan bagi kelompok tani dan nelayan yang telah memiliki Surat Rekomendasi dari Dinas Kelautan dan Perikanan serta Dinas Pertanian Kabupaten Rote Ndao

Dalam proses pelayanan, SPBU Metina menggunakan satu mesin nosel secara bergantian untuk melayani konsumen kendaraan umum dan pembeli yang menggunakan jerigen berdasarkan rekomendasi

Baca Juga:  Dorong Wartawan Hingga Terjatuh, Dua Orang ASN Dinas Pendidikan di Polisikan

Untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi sesuai batasan yang ditentukan, pihak SPBU juga melakukan pemindaian atau scan barcode

Barcode kendaraan digunakan untuk mencatat pembelian sesuai batas jumlah liter yang diperbolehkan, sementara pembeli menggunakan jerigen dilayani berdasarkan barcode dan rekomendasi kelompok tani maupun nelayan

Berdasarkan hasil permintaan keterangan kepada pihak SPBU Metina, Polres Rote Ndao menyimpulkan bahwa pembelian solar bersubsidi oleh kendaraan maupun menggunakan jerigen untuk kelompok tani dan nelayan tersebut sah dan tidak ditemukan permasalahan hukum yang dilakukan oleh operator maupun pihak manajemen SPBU Metina

Polres Rote Ndao juga menegaskan akan terus menerima informasi, kritik, maupun laporan masyarakat sebagai bagian dari pengawasan bersama terhadap pelayanan publik dan penyaluran BBM bersubsidi di Kabupaten Rote Ndao (**)

Berita Terkait

Progres Proyek Lapen Lingkar Oeno Tertinggal, Kontraktor Bisa Kena Pemutusan kontrak
Kronologis Penumpang Kapal Kupang–Rote Ndao Lompat ke Laut
Dua Kali Mangkir, Polres Rote Ndao Amankan Tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Kupang
Eks Kepala Desa Kolobolon Diadukan ke Kapolres Rote Ndao, Dugaan Kerugian Ratusan Juta Rupiah
18 orang Mengadu Ke Kapolres Rote Ndao, Dugaan Tindak Pidana Rp 480 Juta KSU Karya Sejahtera
Kasus Imbalan Proyek SD Inaoe, Danial Kwatir Dicap Makelar
Enam Kali Pertemuan, Imbalan Proyek 2025 Belum Dibayar, Matias Dipanggil Polisi
Sejak 2025, Kontraktor di Rote Ndao Belum Bayar Imbalan Proyek dari Pagu Rp 510 Juta

Berita Terkait

Tuesday, 27 October 2026 - 21:59

Progres Proyek Lapen Lingkar Oeno Tertinggal, Kontraktor Bisa Kena Pemutusan kontrak

Saturday, 24 October 2026 - 17:46

Kronologis Penumpang Kapal Kupang–Rote Ndao Lompat ke Laut

Saturday, 17 October 2026 - 08:54

Dua Kali Mangkir, Polres Rote Ndao Amankan Tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Kupang

Tuesday, 13 October 2026 - 20:46

Eks Kepala Desa Kolobolon Diadukan ke Kapolres Rote Ndao, Dugaan Kerugian Ratusan Juta Rupiah

Monday, 12 October 2026 - 16:13

18 orang Mengadu Ke Kapolres Rote Ndao, Dugaan Tindak Pidana Rp 480 Juta KSU Karya Sejahtera

Saturday, 10 October 2026 - 22:00

Kasus Imbalan Proyek SD Inaoe, Danial Kwatir Dicap Makelar

Thursday, 8 October 2026 - 22:55

Enam Kali Pertemuan, Imbalan Proyek 2025 Belum Dibayar, Matias Dipanggil Polisi

Thursday, 8 October 2026 - 14:46

Sejak 2025, Kontraktor di Rote Ndao Belum Bayar Imbalan Proyek dari Pagu Rp 510 Juta

Berita Terbaru