SINDONTT.ID – ROTE NDAO
Jermias Manafe alias Jerman Selaku Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Lobalain Kabupaten Rote Ndao Provinsi Nusa Tenggara Timur mengaku kalau dirinya sempat bermasalah dengan seorang Petani atas Nama Lenci H Da’y Resi yang beralamat di Desa Helebeik kecamatan Lobalain, Dan Masalah itu sempat dilaporkan oleh Lenci H Da’y Resi ke Polres Rote Ndao, kemudian dalam penangannya Jermias Manafe dan Korban (Lenci H Da’y Resi) sama-sama beritikad baik hingga akhirnya masalah itu berkahir dengan berdamai dan saling memaafkan,
“Saya dengan Korban sudah berdamai, dan tidak ada masalah lagi, korban masih pangkat mama mantu saya”, kata Jermias Manafe ketika menggelar Jumpa Pers dikediamannya, di Jalan ABRI Kelurahan Mokdale, Kecamatan Lobalain, Rabu, (10/02/2021) sekitar pukul 20.30 wita
Menurut Jermias Manafe, dirinya bersama Korban sudah berdamai dan tidak ada masalah lagi, perdamaian itu dibuktikan dengan surat pernyataan damai yang ditanda tangani oleh dirinya bersama Korban, di ketahui Langsung Oleh Kepala Desa Helebeik,
“Ini surat perdamaiannya di ketahui oleh kepala Desa, kami damainya hari Minggu kemarin”, katanya sambil menunjukan satu lembar foto copi surat perdamaian kepada awak media
Jermias Manafe menjelaskan selain surat pernyataan damai itu sebagai bukti tidak ada masalah lagi, Korban juga menandatangani surat pernyataan penarikan atau pencabutan Laporan polisi tentang hal itu, dan Surat Pernyataan penarikan laporan tersebut telah di serahkan kepada Polres Rote Ndao
“Ini Foto copi surat Pernyataan penarikan Laporan Polisi dari korban dan telah di sampaikan di Polres Rote Ndao, jadi intinya masalah sudah selesai, sudah aman”, tegas Jerman

kasat Reskrim Polres Rote Ndao IPTU James Yems Mbau, S.Sos ketika dihubungi SindoNTT mengakui kalau Polres Rote Ndao pernah menerima Laporan terkait hal itu, Namun atas kesepakatan bersama, Korban dan pelaku sudah berdamai sehingga korban telah mencabut kembali Laporannya,
“Korban sudah cabut laporan Polisi, berdamai, diselesaikan restorasi berkeadilan”, Kata Yames
Seperti diberitakan sebelumnya, Yermias Manafe alias Jerman Selaku Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Lobalain Kabupaten Rote Ndao diduga kuat melakukan tindak Pidana penganiayaan terhadap seorang petani atas Nama Lenci H Da’y Resi yang beralamat di Desa Helebeik Kecamatan Lobalain pada hari Selasa, 02 Februari 2021 Sekitar Pukul 21.00 wita
Kasus tersebut dilaporkan oleh Korban ke Polres Rote Ndao dengan Nomor Laporan Polisi : LP/13/II/2021/NTT/RES ROTE NDAO
Informasi yang berhasil dihimpun SindoNTT dari tempat kejadian Perkara Menyebutkan bahwa, Ketika korban (Lenci H Da’i Resi) bertanya kepada Yinus Ndolu waktu untuk menanam semaian padi, saat itu pula pelaku (Yermias Manafe) langsung menampar korban sebanyak 1 kali di pipi kanan, lalu pelaku mendorong korban sampai di halaman rumah korban, pelaku mencekik korban (Lenci H Da’i Tes) hingga terjatuh dan mengalami luka lecet di leher, kemudian anak pelaku menarik korban, sampai di depan halaman rumah korban, pelaku mengambil batu dan melempar rumah korban yang mengakibatkan kaca dan jendela rumah milik korban pecah,(Nasa)






