Kepsek SMA Negeri 1 Lobalain mengaku sudah berdamai, korban Cabut Laporan

Wednesday, 10 February 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDONTT.ID – ROTE NDAO
Jermias Manafe alias Jerman Selaku Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Lobalain Kabupaten Rote Ndao Provinsi Nusa Tenggara Timur mengaku kalau dirinya sempat bermasalah dengan seorang Petani atas Nama Lenci H Da’y Resi yang beralamat di Desa Helebeik kecamatan Lobalain, Dan Masalah itu sempat dilaporkan oleh Lenci H Da’y Resi ke Polres Rote Ndao, kemudian dalam penangannya Jermias Manafe dan Korban (Lenci H Da’y Resi) sama-sama beritikad baik hingga akhirnya masalah itu berkahir dengan berdamai dan saling memaafkan,

“Saya dengan Korban sudah berdamai, dan tidak ada masalah lagi, korban masih pangkat mama mantu saya”, kata Jermias Manafe ketika menggelar Jumpa Pers dikediamannya, di Jalan ABRI Kelurahan Mokdale, Kecamatan Lobalain, Rabu, (10/02/2021) sekitar pukul 20.30 wita

Menurut Jermias Manafe, dirinya bersama Korban sudah berdamai dan tidak ada masalah lagi, perdamaian itu dibuktikan dengan surat pernyataan damai yang ditanda tangani oleh dirinya bersama Korban, di ketahui Langsung Oleh Kepala Desa Helebeik,

“Ini surat perdamaiannya di ketahui oleh kepala Desa, kami damainya hari Minggu kemarin”, katanya sambil menunjukan satu lembar foto copi surat perdamaian kepada awak media

Jermias Manafe menjelaskan selain surat pernyataan damai itu sebagai bukti tidak ada masalah lagi, Korban juga menandatangani surat pernyataan penarikan atau pencabutan Laporan polisi tentang hal itu, dan Surat Pernyataan penarikan laporan tersebut telah di serahkan kepada Polres Rote Ndao

“Ini Foto copi surat Pernyataan penarikan Laporan Polisi dari korban dan telah di sampaikan di Polres Rote Ndao, jadi intinya masalah sudah selesai, sudah aman”, tegas Jerman

kasat Reskrim Polres Rote Ndao IPTU James Yems Mbau, S.Sos ketika dihubungi SindoNTT mengakui kalau Polres Rote Ndao pernah menerima Laporan terkait hal itu, Namun atas kesepakatan bersama, Korban dan pelaku sudah berdamai sehingga korban telah mencabut kembali Laporannya,

Baca Juga:  Terkesan "Pembiaran" Kasus pembunuhan berencana, PDI Perjuangan Minta Komisi III DPR RI turun tangan

“Korban sudah cabut laporan Polisi,  berdamai, diselesaikan restorasi berkeadilan”, Kata Yames

Seperti diberitakan sebelumnya, Yermias Manafe alias Jerman Selaku Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Lobalain Kabupaten Rote Ndao diduga kuat melakukan tindak Pidana penganiayaan terhadap seorang petani atas Nama Lenci H Da’y Resi yang beralamat di Desa Helebeik Kecamatan Lobalain pada hari Selasa, 02 Februari 2021 Sekitar Pukul 21.00 wita

Kasus tersebut dilaporkan oleh Korban ke Polres Rote Ndao dengan Nomor Laporan Polisi : LP/13/II/2021/NTT/RES ROTE NDAO

Informasi yang berhasil dihimpun SindoNTT dari tempat kejadian Perkara Menyebutkan bahwa, Ketika korban (Lenci H Da’i Resi) bertanya kepada Yinus Ndolu waktu untuk menanam semaian padi, saat itu pula pelaku (Yermias Manafe) langsung menampar korban  sebanyak 1 kali di pipi kanan, lalu pelaku mendorong korban sampai di halaman rumah korban, pelaku mencekik korban (Lenci  H Da’i Tes) hingga terjatuh dan mengalami luka lecet di leher, kemudian anak pelaku menarik korban, sampai di depan halaman rumah korban, pelaku mengambil batu dan melempar rumah korban yang mengakibatkan kaca dan jendela rumah milik korban pecah,(Nasa)

Berita Terkait

Aksi Brutal Pendukung Mus Frans di DPRD, Terancam Masuk Bui
Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao
Pleidoi Terdakwa Mus Frans Tak Mampu Gugurkan Fakta Sidang, Terbukti Unsur Pidana
Aksi Massa Pendukung Mus Frans Disweeping, Kabag Hukum : Bukan Orang Rote Kita Usir
Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani
Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas
Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development
Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa
Tag :

Berita Terkait

Saturday, 18 April 2026 - 22:01

Aksi Brutal Pendukung Mus Frans di DPRD, Terancam Masuk Bui

Friday, 17 April 2026 - 18:41

Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao

Tuesday, 14 April 2026 - 11:46

Aksi Massa Pendukung Mus Frans Disweeping, Kabag Hukum : Bukan Orang Rote Kita Usir

Tuesday, 14 April 2026 - 11:01

Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani

Saturday, 11 April 2026 - 11:33

Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas

Saturday, 4 April 2026 - 23:22

Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development

Saturday, 4 April 2026 - 11:46

Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa

Thursday, 2 April 2026 - 12:19

Kasus Hoaks Mus Frans, Jaksa Ungkap Kronologis Bentrok Fisik di Lokasi PT Bo’a Development

Berita Terbaru