Kepsek SMA Negeri 1 Lobalain mengaku sudah berdamai, korban Cabut Laporan

Avatar photo

Wednesday, 10 February 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDONTT.ID – ROTE NDAO
Jermias Manafe alias Jerman Selaku Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Lobalain Kabupaten Rote Ndao Provinsi Nusa Tenggara Timur mengaku kalau dirinya sempat bermasalah dengan seorang Petani atas Nama Lenci H Da’y Resi yang beralamat di Desa Helebeik kecamatan Lobalain, Dan Masalah itu sempat dilaporkan oleh Lenci H Da’y Resi ke Polres Rote Ndao, kemudian dalam penangannya Jermias Manafe dan Korban (Lenci H Da’y Resi) sama-sama beritikad baik hingga akhirnya masalah itu berkahir dengan berdamai dan saling memaafkan,

“Saya dengan Korban sudah berdamai, dan tidak ada masalah lagi, korban masih pangkat mama mantu saya”, kata Jermias Manafe ketika menggelar Jumpa Pers dikediamannya, di Jalan ABRI Kelurahan Mokdale, Kecamatan Lobalain, Rabu, (10/02/2021) sekitar pukul 20.30 wita

Menurut Jermias Manafe, dirinya bersama Korban sudah berdamai dan tidak ada masalah lagi, perdamaian itu dibuktikan dengan surat pernyataan damai yang ditanda tangani oleh dirinya bersama Korban, di ketahui Langsung Oleh Kepala Desa Helebeik,

“Ini surat perdamaiannya di ketahui oleh kepala Desa, kami damainya hari Minggu kemarin”, katanya sambil menunjukan satu lembar foto copi surat perdamaian kepada awak media

Jermias Manafe menjelaskan selain surat pernyataan damai itu sebagai bukti tidak ada masalah lagi, Korban juga menandatangani surat pernyataan penarikan atau pencabutan Laporan polisi tentang hal itu, dan Surat Pernyataan penarikan laporan tersebut telah di serahkan kepada Polres Rote Ndao

“Ini Foto copi surat Pernyataan penarikan Laporan Polisi dari korban dan telah di sampaikan di Polres Rote Ndao, jadi intinya masalah sudah selesai, sudah aman”, tegas Jerman

kasat Reskrim Polres Rote Ndao IPTU James Yems Mbau, S.Sos ketika dihubungi SindoNTT mengakui kalau Polres Rote Ndao pernah menerima Laporan terkait hal itu, Namun atas kesepakatan bersama, Korban dan pelaku sudah berdamai sehingga korban telah mencabut kembali Laporannya,

“Korban sudah cabut laporan Polisi,  berdamai, diselesaikan restorasi berkeadilan”, Kata Yames

Seperti diberitakan sebelumnya, Yermias Manafe alias Jerman Selaku Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Lobalain Kabupaten Rote Ndao diduga kuat melakukan tindak Pidana penganiayaan terhadap seorang petani atas Nama Lenci H Da’y Resi yang beralamat di Desa Helebeik Kecamatan Lobalain pada hari Selasa, 02 Februari 2021 Sekitar Pukul 21.00 wita

Kasus tersebut dilaporkan oleh Korban ke Polres Rote Ndao dengan Nomor Laporan Polisi : LP/13/II/2021/NTT/RES ROTE NDAO

Informasi yang berhasil dihimpun SindoNTT dari tempat kejadian Perkara Menyebutkan bahwa, Ketika korban (Lenci H Da’i Resi) bertanya kepada Yinus Ndolu waktu untuk menanam semaian padi, saat itu pula pelaku (Yermias Manafe) langsung menampar korban  sebanyak 1 kali di pipi kanan, lalu pelaku mendorong korban sampai di halaman rumah korban, pelaku mencekik korban (Lenci  H Da’i Tes) hingga terjatuh dan mengalami luka lecet di leher, kemudian anak pelaku menarik korban, sampai di depan halaman rumah korban, pelaku mengambil batu dan melempar rumah korban yang mengakibatkan kaca dan jendela rumah milik korban pecah,(Nasa)

Baca Juga: Bertemu ulang Tahun pembunuhan, Polres Rote Ndao diminta tangkap otak perencana
Baca Juga: Welem Paulus : Media Siber Penantt.com disanksi oleh Dewan Pers
Baca Juga: Oknum Security Pegadaian Rote Ndao "Waren Cs" Keroyok orang Hingga Babak Belur

Berita Terkait

Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha
Bapenda Rote Ndao Keliru, Rumah Kos Sempat ‘Dipaksa’ Jadi Objek Pajak Hotel
Tanpa Aktivitas, Investasi Rp 700 Juta Lebih Mandek di PD Ita Esa Rote Ndao
Temuan BPK : Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Penginapan di Bapelitbangda dan Sekretariat DPRD Rote Ndao
BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Di Rote Ndao Ratusan Juta, Ada Hotel Fiktif
Lapor Dugaan KDRT ke Polres Rote Ndao, IRT Mengaku kembali Alami Kekerasan
Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?
Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana
Tag :

Berita Terkait

Friday, 24 July 2026 - 10:36

Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha

Sunday, 19 July 2026 - 20:17

Bapenda Rote Ndao Keliru, Rumah Kos Sempat ‘Dipaksa’ Jadi Objek Pajak Hotel

Saturday, 18 July 2026 - 22:25

Temuan BPK : Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Penginapan di Bapelitbangda dan Sekretariat DPRD Rote Ndao

Saturday, 18 July 2026 - 19:17

BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Di Rote Ndao Ratusan Juta, Ada Hotel Fiktif

Wednesday, 15 July 2026 - 13:22

Lapor Dugaan KDRT ke Polres Rote Ndao, IRT Mengaku kembali Alami Kekerasan

Tuesday, 7 July 2026 - 13:40

Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?

Saturday, 20 June 2026 - 09:21

Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana

Thursday, 18 June 2026 - 20:31

Polres Rote Ndao Gerebek Pelaku Penjualan Pertalite Ilegal, Modus Modifikasi Tangki

Berita Terbaru