SINDONTT.ID – ROTE NDAO
Penyidik Polres Rote Ndao menghentikan penanganan kasus Penemuan mayat atas Nama Hermanus Dami yang terjadi pada beberapa waktu lalu di Desa Meoain Kecamatan Rote Barat Daya,
Hal itu dikatakan Kapolres Rote Ndao AKBP Felli Hermanto, S.IK ketika dihubungi SindoNTT melalui Kasat Reskrim IPTU James Yems Mbau, S.Sos, Senin (15/03/2021)
Menurut Yames Mbau, Mayat warga desa Meoain yang ditemukan beberapa waktu lalu itu, penanganannya dihentikan Lantaran sesuai hasil Autopsi yang dikeluarkan Tim Dokter atau ahli Forensik Polda NTT menyatakan sesuai hasil pemeriksaan mayat korban tidak ditemukan adanya luka- luka, baik luka akibat kekerasan tajam dan kekerasan Tumpul.
“Ditemukan tanda-tanda penyakit menahun yaitu penyempitan pembuluh darah jantung dan kerusakan otot jantung, akibat penyempitan pembuluh darah tersebut, sehingga yang mana hal inilah yang menjadi penyebab kematian”, tegas Yames Mbau
Seperti diberitakan sebelumnya, pada hari ini Selasa, 16 Februari 2021 Tim Bidang Dokter Kesehatan (Dokkes) Polda NTT Turun ke kabupaten Rote Ndao untuk melakukan Autopsi Jenasah Hermanus Dami yang ditemukan tak bernyawa di Padang Somalain Dusun Meoai Timur Desa Meoain Kecamatan Rote Barat Daya pada hari kemarin Senin, (15/02/2021) sekitar Pukul 19.00
Demikian dikatakan Kapolres Rote Ndao AKBP Felli Hermanto, S.IK ketika dihubungi SindoNTT melalui Kasat Reskrim IPTU James Yems Mbau, S.sos
Menurut Yames Mbau, sesuai hasil visum yang dikeluarkan dari Dokter Rumah Sakit umum Daerah tidak ditemu tanda kekerasan Fisik di luar Tubuh Korban, Karena Tim Dokkes Polda NTT melakukan Autopsi untuk mengetahui penyebab Kematian Korban
“Sore ini Tim Autopsi Bidang Dokter Kesehatan Dari Polda NTT tiba untuk Autopsi Jenasah Korban, di Autopsi guna tau penyebab kematian korban, karena dari visum luar tidak ditemukan tanda kekerasan di tubuh korban”, Kata Yames
IPTU Yames Mbau mengungkapkan kronologis penemuan Mayat Hermanus Dami itu berawal pada hari kemarin, Senin, 15 Desember 2021 sekitar pukul 08.30 wita korban pergi ke rumah saksi Friet Dami dan semapat bercerita, kemudian korban berpamitan untuk buang Air besar, kemudian sekitar pukul 18.00 wita, saksi Friet Dami pergi kerumah Korban dan menanyakan korban di Adik korban Liana Dami dan menyampaikan korban ada tinggalkan HP di rumahnya, Setelah itu adik korban Liana dami memberitahukan kepada keluarga korban untuk mencari korban, dan saat pencarian sekitar pukul 19.00 wita Korban di temukan oleh Saksi Jacob Dami, ungkap Yames
Yems Mbau menjelaskan saat di temukan korban diperkirakan telah meninggal dunia dengan adanya luka di mulut korban tepatnya di bibir korban dan juga luka gores di wajah korban yg diduga akibat jatuhnya korban di TKP yang disekitarnya terdapat banyak semak belukar yang berduri, ujarnya, (Nasa)






