Pekerjaan Tembok Gedung SD Olahfulihaa dan Lelilo Tidak sesuai Spek “belum di bongkar”

Friday, 27 August 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDO-NTT.ID – ROTE NDAO
Pekerjaan pemasangan Tembok Gedung Sekolah Dasar (SD) Negeri Olahfulihaa, Kelurahan Olahfulihaa dan SD Negeri Lelilo, Desa Fatelilo di Kecamatan Pantai Baru yang dikerjakan oleh PT Dua Sekawan dengan pagu anggaran RP 38.159.138.000 yang bersumber dari APBN melalui kementerian Pekerjaan umum dan Perumahan Rakyat tahun 2021 diduga kuat dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis, seharusnya pemasangan Tembok Gedung itu menggunakan batu bata (batu merah), namun atas keinginan sang Kontraktor pemasangan Tembok kedua gedung tersebut menggunakan batu Batako yang tidak sesuai perencanaan teknis,

Hal itu di akui Mas Bagio selaku salah satu Pengawas pada Pekerjaan Proyek di SD Negeri Lelilo Desa Fatelilo ketika dihubungi Sindo-NTT.id, Jumat (27/08/2021) sekitar pukul 07.00 wita

Menurut Mas Bagio, sesuai perintah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk Proyek Miliaran Rupiah itu, seharusnya ada pembongkaran pekerjaan Tembok Gedung SD Negeri Olahfulihaa, SD Negeri Lelilo di Kecamatan Pantai Baru dan SD Negeri Onatali dikecamatan Rote Tengah

” keputusan dari atas itu (PPK) seharusnya dibongkar pekerjaan pemasangan Tembok SD Lelilo, SD Olahfulihaa dan SD Onatali, dibongkar untuk diganti dengan batu merah,” ujarnya,

Lanjut Mas Bagio, seharusnya sesuai perintah PPK ada beberapa sekolah yang Pekerjaannya tidak sesuai spesifikasi dibongkar dan buktinya Pekerjaan Pembangunan SD Inpres Onatali sudah di Bongkar,

“SD Inpres Onatali Sudah dibongkar, sisanya hanya SD Olahfulihaa dan SD Lelilo Desa Fatelilo ini belum di bongkar, padahal seharusnya ini semua di bongkar, ini tidak tau lagi bagaimana bisa begitu, ada yang belum dibongkar”, tandasnya

Mas Bagio mengakui kalau Direktur utama PT Sasando Nusa Korbafo (SNK) Simson Polin bertanggung jawab atas pengadaan bahan material ke lokasi proyek untuk Pekerjaan beberapa sekolah Dasar dari 18 Paket Proyek di Kabupaten Rote Ndao yang dikerjakan oleh PT Dua Sekawan tersebut

Baca Juga:  Polres Rote Ndao Tetapkan 3 Orang Tersangka Kasus Pengerusakan Hewan Di Desa Balaoli

Aldo Sonbait selaku pelaksana Pekerjaan dari PT Dua Sekawan ketika dihubungi Sindo-NTT via Ponsel Gengamnya, Jumat (27/08/2021) sekitar pukul 10.00 Wita di Nomor :  082230370XXX terdengar bunyi masuk namun tidak ada respon balik, (Ito/Nasa)

Berita Terkait

Aksi Brutal Pendukung Mus Frans di DPRD, Terancam Masuk Bui
Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao
Pleidoi Terdakwa Mus Frans Tak Mampu Gugurkan Fakta Sidang, Terbukti Unsur Pidana
Aksi Massa Pendukung Mus Frans Disweeping, Kabag Hukum : Bukan Orang Rote Kita Usir
Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani
Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas
Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development
Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa
Tag :

Berita Terkait

Saturday, 18 April 2026 - 22:01

Aksi Brutal Pendukung Mus Frans di DPRD, Terancam Masuk Bui

Friday, 17 April 2026 - 18:41

Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao

Tuesday, 14 April 2026 - 11:46

Aksi Massa Pendukung Mus Frans Disweeping, Kabag Hukum : Bukan Orang Rote Kita Usir

Tuesday, 14 April 2026 - 11:01

Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani

Saturday, 11 April 2026 - 11:33

Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas

Saturday, 4 April 2026 - 23:22

Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development

Saturday, 4 April 2026 - 11:46

Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa

Thursday, 2 April 2026 - 12:19

Kasus Hoaks Mus Frans, Jaksa Ungkap Kronologis Bentrok Fisik di Lokasi PT Bo’a Development

Berita Terbaru