JOIN NTT Minta Kepolisian Segera Periksa Oknum Pencatut nama Waka Polres Rote Ndao

Avatar photo

Thursday, 28 October 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDO-NTT.ID – ROTE NDAO
Ketua DPW Jurnalisme Online Indonesia Provinsi NTT (JOIN) Joey Rihi Gah meminta Kepolisian Segera memanggil dan memeriksa oknum Wartawati yang mencatut nama Waka Polres Rote Ndao dalam kasus Penambangan Pasir Ilegal (Ilegal Mining), dikarenakan hal itu juga berkaitan nama baik profesi wartawan dan ketika dipanggil untuk periksanya yang bersangkutan maka benang kusut soal kasut tersebut bisa terurai dan mendapatkan titik terang.

“prinsipnya, jika yang dipersoalkan merupakan Produk jurnalistik maka wajib gunakan UU 40 tahun 1999 Tentang Pers dan saya akan bela mati-matian, tetapi kalau sudah menyangkut tindakan individunya yang tidak ada hubungan dengan jurnalistik maka saya juga dukung untuk diproses secara hukum” ungkap Joey Rihi Ga Kepada awak media, Rabu, (27/10/2021)

Dari balik telepon selularnya  Joey Rihi Gah mengatakan bahwa, tindakan yang dilakukan oleh Oknum Wartawati (ES) di Rote Ndao yang mencatut nama Waka Polres merupakan tindakan person dan tidak ada hubungannya dengan Provesi dirinya sebagai Wartawati, untuk itu polisi bisa memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan tanpa harus didasari pada UU Pers

“itu tindakan Individu, tidak mengatasnamakan Pers, jadi polisi bisa langsung panggil saja yang bersangkutan, tidak perlu pakai UU Pers” tandas Joey

Kapolres Rote Ndao AKBP Felli Hermanto, S.Ik, M.Si dihubungi melalui Kasubag Humas IPTU Anam Nurcahyo  (27/10/2021) mengatakan pihaknya telah mendapatkan informasi terkait dengan adanya dugaan pencatutan nama Waka Polres Rote Ndao Oleh Oknum Wartawati (ES) yang viral beberapa hari terakhir ini.

“karena hal ini berkaitan dengan anggota maka kita serahkan kepada paminal untuk selidiki, jika benar informasi tersebut maka yang pasti akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku” Kata Anam

Baca Juga:  6 Anggota Polres Sumba Barat Harus Berurusan Dengan Polda NTT

Akan tetapi jika terbukti bahwa nama wakapolres dicatut secara sengaja oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk kepentingannya maka pihaknya akan mengambil langkah tegas yakni dengan melayangkan panggilan kepada oknum Wartawati yang disebut-sebut telah mencatut nama waka polres Rote Ndao.

“teman-teman bersabar yah setelah ada hasil pemeriksaan nanti kita pastikan akan panggil oknum tersebut,” ungkap Anam.

Lanjut Anam, Polres Rote Ndao selalu menjaga kemitraan dengan rekan-rekan wartawan baik yang ada di Rote Ndao maupun diluar Rote Ndao, namun terkait dengan persoalan dugaan pencatutan nama pejabat tersebut tentu tidak ada hubungannya dengan provesi yang diemban oleh yang bersangkutan, (Nasa/Tim)

Berita Terkait

Mengaku Tidak Mau Celakakan Orang, Sekwan : Polisi Periksa Dua Saksi Kasus Perusakan Pintu
Pelaku Perusakan Gerbang DPRD Masih Bersembunyi, Muncul Upaya Damai
Kasus Perusakan Fasilitas DPRD Terus Bergulir, Bukti Video dan Saksi Telah Diperiksa di Polres Rote Ndao
Polres Rote Ndao Tetapkan Danker sebagai Buronan Kasus Pengancaman, ini Ciri-ciri Fisik
Gemap di Beri Tenggat 1×24 Jam, Bongkar Blokade Jalan Di Desa Bo’a, Sekda Ambil Langkah Hukum
Polres Rote Ndao Segera tetapkan Seorang Sopir Jadi tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur
Polres Rote Ndao Tetapkan Penimbun Solar Subsidi Sebagai Tersangka, 6 Tahun Penjara
Simak, Janji di Ujung Jabatan, Kadis Koperindag Segera Bongkar Mafia BBM di Rote Ndao
Tag :

Berita Terkait

Thursday, 4 June 2026 - 21:02

Mengaku Tidak Mau Celakakan Orang, Sekwan : Polisi Periksa Dua Saksi Kasus Perusakan Pintu

Thursday, 4 June 2026 - 16:15

Pelaku Perusakan Gerbang DPRD Masih Bersembunyi, Muncul Upaya Damai

Thursday, 4 June 2026 - 12:34

Kasus Perusakan Fasilitas DPRD Terus Bergulir, Bukti Video dan Saksi Telah Diperiksa di Polres Rote Ndao

Monday, 1 June 2026 - 13:39

Polres Rote Ndao Tetapkan Danker sebagai Buronan Kasus Pengancaman, ini Ciri-ciri Fisik

Monday, 25 May 2026 - 20:13

Gemap di Beri Tenggat 1×24 Jam, Bongkar Blokade Jalan Di Desa Bo’a, Sekda Ambil Langkah Hukum

Tuesday, 19 May 2026 - 20:00

Polres Rote Ndao Segera tetapkan Seorang Sopir Jadi tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur

Tuesday, 19 May 2026 - 16:20

Polres Rote Ndao Tetapkan Penimbun Solar Subsidi Sebagai Tersangka, 6 Tahun Penjara

Tuesday, 19 May 2026 - 13:27

Simak, Janji di Ujung Jabatan, Kadis Koperindag Segera Bongkar Mafia BBM di Rote Ndao

Berita Terbaru