JOIN NTT Minta Kepolisian Segera Periksa Oknum Pencatut nama Waka Polres Rote Ndao

Thursday, 28 October 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDO-NTT.ID – ROTE NDAO
Ketua DPW Jurnalisme Online Indonesia Provinsi NTT (JOIN) Joey Rihi Gah meminta Kepolisian Segera memanggil dan memeriksa oknum Wartawati yang mencatut nama Waka Polres Rote Ndao dalam kasus Penambangan Pasir Ilegal (Ilegal Mining), dikarenakan hal itu juga berkaitan nama baik profesi wartawan dan ketika dipanggil untuk periksanya yang bersangkutan maka benang kusut soal kasut tersebut bisa terurai dan mendapatkan titik terang.

“prinsipnya, jika yang dipersoalkan merupakan Produk jurnalistik maka wajib gunakan UU 40 tahun 1999 Tentang Pers dan saya akan bela mati-matian, tetapi kalau sudah menyangkut tindakan individunya yang tidak ada hubungan dengan jurnalistik maka saya juga dukung untuk diproses secara hukum” ungkap Joey Rihi Ga Kepada awak media, Rabu, (27/10/2021)

Dari balik telepon selularnya  Joey Rihi Gah mengatakan bahwa, tindakan yang dilakukan oleh Oknum Wartawati (ES) di Rote Ndao yang mencatut nama Waka Polres merupakan tindakan person dan tidak ada hubungannya dengan Provesi dirinya sebagai Wartawati, untuk itu polisi bisa memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan tanpa harus didasari pada UU Pers

“itu tindakan Individu, tidak mengatasnamakan Pers, jadi polisi bisa langsung panggil saja yang bersangkutan, tidak perlu pakai UU Pers” tandas Joey

Kapolres Rote Ndao AKBP Felli Hermanto, S.Ik, M.Si dihubungi melalui Kasubag Humas IPTU Anam Nurcahyo  (27/10/2021) mengatakan pihaknya telah mendapatkan informasi terkait dengan adanya dugaan pencatutan nama Waka Polres Rote Ndao Oleh Oknum Wartawati (ES) yang viral beberapa hari terakhir ini.

“karena hal ini berkaitan dengan anggota maka kita serahkan kepada paminal untuk selidiki, jika benar informasi tersebut maka yang pasti akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku” Kata Anam

Baca Juga:  Berkas Kasus Penganiyaan Hewan Sudah Di Jaksa, 3 Orang Tersangka Terancam Hukuman 2,8 Tahun Penjara

Akan tetapi jika terbukti bahwa nama wakapolres dicatut secara sengaja oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk kepentingannya maka pihaknya akan mengambil langkah tegas yakni dengan melayangkan panggilan kepada oknum Wartawati yang disebut-sebut telah mencatut nama waka polres Rote Ndao.

“teman-teman bersabar yah setelah ada hasil pemeriksaan nanti kita pastikan akan panggil oknum tersebut,” ungkap Anam.

Lanjut Anam, Polres Rote Ndao selalu menjaga kemitraan dengan rekan-rekan wartawan baik yang ada di Rote Ndao maupun diluar Rote Ndao, namun terkait dengan persoalan dugaan pencatutan nama pejabat tersebut tentu tidak ada hubungannya dengan provesi yang diemban oleh yang bersangkutan, (Nasa/Tim)

Berita Terkait

Aksi Brutal Pendukung Mus Frans di DPRD, Terancam Masuk Bui
Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao
Pleidoi Terdakwa Mus Frans Tak Mampu Gugurkan Fakta Sidang, Terbukti Unsur Pidana
Aksi Massa Pendukung Mus Frans Disweeping, Kabag Hukum : Bukan Orang Rote Kita Usir
Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani
Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas
Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development
Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa
Tag :

Berita Terkait

Saturday, 18 April 2026 - 22:01

Aksi Brutal Pendukung Mus Frans di DPRD, Terancam Masuk Bui

Friday, 17 April 2026 - 18:41

Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao

Tuesday, 14 April 2026 - 11:46

Aksi Massa Pendukung Mus Frans Disweeping, Kabag Hukum : Bukan Orang Rote Kita Usir

Tuesday, 14 April 2026 - 11:01

Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani

Saturday, 11 April 2026 - 11:33

Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas

Saturday, 4 April 2026 - 23:22

Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development

Saturday, 4 April 2026 - 11:46

Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa

Thursday, 2 April 2026 - 12:19

Kasus Hoaks Mus Frans, Jaksa Ungkap Kronologis Bentrok Fisik di Lokasi PT Bo’a Development

Berita Terbaru