Praperadilan terhadap Kapolres Rote Ndao Dinyatakan Gugur

Monday, 20 December 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDO-NTT.ID – ROTE NDAO
Pengadilan Negeri Rote Ndao pada hari ini Senin, 20 Desember 2021 kembali menggelar Sidang Praperadilan terhadap Kapolres Rote Ndao yang didaftarkan oleh Advokad Nikolas Ke Lomi, SH Selaku Penerima Kuasa dari tiga Tersangka (Junus Pandie, Godlif Bessi, dan Isobet Liu) yang dijerat dengan pasal 338 KUHP karena diduga kuat menghilangkan nyawa Zakarias Nalle pada tahun 2020 Di Desa Oelasin Kecamatan Rote Barat Daya

Sidang dengan agenda mendengarkan Amar putusan dari Hakim Tunggal Soleman Dairo Tamaela, SH, M.Hum, dalam pertimbangannya, menyatakan bahwa terhadap perkara pokok yang dimohonkan Praperadilan telah disidangkan dalam perkara pidana nomor : 49/Pid.B/2021/PN Rno dan telah memasuki agenda Sidang Pertama pada Jumat, 17 Desember 2021 sekitar pukul 09.30 wita

“Berdasarkan pasal 82 ayat (1) huruf D UU No. 8 Tahun 1981 tentang hukum acara pidana, menyatakan dalam suatu perkara sudah di periksa oleh pengadilan Negeri sedangkan permintaan tentang praperadilan belum selesai, maka permintaan tersebut gugur,” Kata Kasat Reskrim Polres Rote Ndao IPTU Yames Jems Mbau, S.sos Kepada Sindo-NTT.id, Jumat (20/12/2021)

Menurut Yames Mbau, Hakim Tunggal Soleman Dairo Tamaela yang mengadili permohonan itu, dalam amar putusannya menyatakan praperadilan tersebut dinyatakan gugur

“Menyatakan permohonan Praperadilan para Pemohon Gugur dan membebankan biaya perkara Kepada Pemohon dengan jumlah Nihil,” tegas Yames Mbau

Nikolas Ke Lomi Selaku Ketua Tim Kuasa ketiga Tersangka Kepada Sindo-NTT.id mengatakan dengan sendirinya permohonan praperadilan yang sementara disidangkan dinyatakan gugur, dikarenakan perkara pokok telah disidangkan di Pengadilan Negeri Rote Ndao mengadili permohonan Praperadilan

“Terima tidak terima, harus terima karena itu sudah di atur dalam hukum acara pidana, kalau kita kalah masih ada upaya hukum, lain, kalau gugur tidak ada obat lagi,” Katanya

Baca Juga:  Dukungan Terus Mengalir Untuk Bacabup Paul Henuk, Desa Oeseli Hampir 70 Persen

Menurut Nikolas Pihaknya bersedia menerima amar putusan dan siap melawan Jaksa Penuntut Umum pada persidangan perkara Pokok di Pengadilan Negeri Rote Ndao

“Kita siap Lawan JPU di Sidang Perkara Pokok,” tegas Nikolas, (Nasa)

Berita Terkait

Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao
Pleidoi Terdakwa Mus Frans Tak Mampu Gugurkan Fakta Sidang, Terbukti Unsur Pidana
Aksi Massa Pendukung Mus Frans Disweeping, Kabag Hukum : Bukan Orang Rote Kita Usir
Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani
Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas
Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development
Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa
Kasus Hoaks Mus Frans, Jaksa Ungkap Kronologis Bentrok Fisik di Lokasi PT Bo’a Development
Tag :

Berita Terkait

Friday, 17 April 2026 - 18:41

Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao

Wednesday, 15 April 2026 - 11:37

Pleidoi Terdakwa Mus Frans Tak Mampu Gugurkan Fakta Sidang, Terbukti Unsur Pidana

Tuesday, 14 April 2026 - 11:01

Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani

Saturday, 11 April 2026 - 11:33

Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas

Saturday, 4 April 2026 - 23:22

Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development

Saturday, 4 April 2026 - 11:46

Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa

Thursday, 2 April 2026 - 12:19

Kasus Hoaks Mus Frans, Jaksa Ungkap Kronologis Bentrok Fisik di Lokasi PT Bo’a Development

Wednesday, 1 April 2026 - 19:31

Jaksa : Anggota DPRD Rote Ndao Diduga Jadi Pemicu Kerusuhan di PT. Bo’a Development

Berita Terbaru