Diduga Salah Gunakan Jabatan, Kades Lidabesi Dilaporkan Ke Bupati Rote Ndao

Avatar photo

Monday, 23 May 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDO-NTT.ID – ROTE NDAO : Diduga Kades Lidabesi mempergunakan jabatan untuk menguntungkan kelompok dan pribadi tertentu maka Masyarakat Lidabesi melayangkan surat pengaduan Kepada Bupati Rote Ndao, Senin, (23/5/2022).

Surat yang sama diterima Awak media dan ada 21 poin pengaduan Masyarakat diantaranya menerangkan bahwa Kepala Desa Lidabesi Chemsyi Lian diduga selewengkan Dana dengan memberikan kawat duri kepada Jermias Ambesa dari sumber Dana Desa Tahun 2019 namun pada Tahun 2022 Kepala Desa memberikan lagi kawat duri sepanjang 300 meter untuk keperluan pribadi saudara Jermias Ambesa.

Kemudian pada Tahun 2019 kompleks persawahan Laifakulen atau disebut Dudikoen sudah diputuskan dalam rapat Desa untuk mendapat bantuan kawat duri sebanyak 500 meter namun berhubung karena wabah covid 19 maka ditunda bantuannya dan pada Tahun 2022 ada pengadaan kawat duri yang bersumber dari Dana Desa sebanyak 800 meter maka seharusnya kompleks persawahan Laifakulen/Dudikoen harus mendapat kawat duri 500 meter karena sudah masuk dalam daftar tunggu.

Lanjut dijelaskan dalam surat tersebut lebih tidak masuk akal lagi dan nampak sekali bahwasanya kepala Lidabesi tidak dgn tulus membantu petani kompleks persawahan Laifakulen, selain itu ada pengadaan motor air sebanyak unit dan kata Kades untuk mendapatkan motor air tersebut harus masyarakat harus mengajukan permintaan lewat proposal, namun justru ujung-ujungnya yang mendapat motor air tersebut adalah ketua BPD yakni Cors Fangidae .

Untuk diketahui terkait 21 poin dalam surat pengaduan tersebut maka Masyarakat Lidabesi meminta kepada Bupat Rote Ndao, Kejaksaan dan Kepolisian sebagai berikut.
Meminta Bupati Rote Ndao memerintahkan Kepala Desa Chemsyi Lian membayar semua hak-hak rakyat yang belum terselesaikan, meminta Bupati Rote Ndao membatalkan bantuan kawat duri pada saudara Jermias Ambesa karena kebun tersebut tidak diusulkan oleh Masyarakat lewat musyawarah Dusun (Musdus), meminta kepada pihak Kejaksaan dan Kepolisian apabila Kades tidak membayar hak-hak Masyarakat maka harus diproses hukum, jikalau Kepala Desa berdalih bahwa bantuan kawat duri ke Jermias Ambesa adalah berdasaarkan kesepakatan dengan BPD maka Masyarakat tetap menolak karena BPD dengan jepala Desa membuat kesepakatan tidak sesuai prosedur, Masyarakat meminta Kepada Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu mempertemukan dengan Kades Chemsyi Lian demi kejelasan terhadap poin tersebut seraya meminta Kepada Bupati jika berakhir masa jabatan Kades Masyarakat tidak setuju/menolak sebagai penjabat lagi di Desa Lidabesi.

Untuk diketahui surat pengaduan terhadap Bupati Rote Ndao tersebut ditembuskan kepada Ketua DPRD Kabupaten Rote Ndao, Kejari Rote Ndao, Kapolres Rote Ndao, Komandan Kodim 1627 Rote Ndao, Kepala Inspektorat Rote Ndao, Kadis PMD Kabupaten Rote Ndao, Camat Rote Tengah, Kapolsek Rote Tengah, Kepala Desa Lidabesi dan Ketua BPD Lidabesi dan ditandatangani oleh 200 orang Masyarakat Lidabesi.(RM)

Baca Juga: Polemik Mus Frans, Terdakwa Kasus Hoaks, Ketua FKUB Ajak Warga Tenang, Percaya Proses Hukum
Baca Juga: Polres Rote Ndao Dalami Kasus Penangkapan Ikan Beracun di Pulau Nusa Manuk
Baca Juga: Tim Serigala Polsek RBL Amankan Pemabuk, Pelaku Penganiayaan dan Pengrusakan di Puskesmas Oelaba

Berita Terkait

Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha
Bapenda Rote Ndao Keliru, Rumah Kos Sempat ‘Dipaksa’ Jadi Objek Pajak Hotel
Tanpa Aktivitas, Investasi Rp 700 Juta Lebih Mandek di PD Ita Esa Rote Ndao
Temuan BPK : Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Penginapan di Bapelitbangda dan Sekretariat DPRD Rote Ndao
BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Di Rote Ndao Ratusan Juta, Ada Hotel Fiktif
Lapor Dugaan KDRT ke Polres Rote Ndao, IRT Mengaku kembali Alami Kekerasan
Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?
Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana
Tag :

Berita Terkait

Friday, 24 July 2026 - 10:36

Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha

Sunday, 19 July 2026 - 20:17

Bapenda Rote Ndao Keliru, Rumah Kos Sempat ‘Dipaksa’ Jadi Objek Pajak Hotel

Saturday, 18 July 2026 - 22:25

Temuan BPK : Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Penginapan di Bapelitbangda dan Sekretariat DPRD Rote Ndao

Saturday, 18 July 2026 - 19:17

BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Di Rote Ndao Ratusan Juta, Ada Hotel Fiktif

Wednesday, 15 July 2026 - 13:22

Lapor Dugaan KDRT ke Polres Rote Ndao, IRT Mengaku kembali Alami Kekerasan

Tuesday, 7 July 2026 - 13:40

Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?

Saturday, 20 June 2026 - 09:21

Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana

Thursday, 18 June 2026 - 20:31

Polres Rote Ndao Gerebek Pelaku Penjualan Pertalite Ilegal, Modus Modifikasi Tangki

Berita Terbaru