Kekayaan Miliaran Rupiah di Rekening Mantan Anggota DPRD Rote Ndao diduga bersumber dari APBN Kementerian Koperasi

Avatar photo

Sunday, 15 August 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

blank

SINDO-NTT.ID – ROTE NDAO
Mantan Anggota DPRD Rote Ndao Wellem Paulus yang mengakui memiliki harta kekayaan atau uang senilai Rp 12.200.000.000 (dua belas miliar dua ratus juta rupiah) di rekeningnya di Bank Negara Indonesia (BNI) itu diduga bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara(APBN) melalui Kementerian Koperasi untuk Simpan Pinjam koperasi Bintang Rajawali sejati di Kabupaten Rote Ndao

Hal itu dikatakan Juliana Sarlin Mboeik selaku salah satu ketua Kelompok Simpan Pinjam koperasi Bintang Rajawali sejati ketika dihubungi Sindo-NTT.id via ponselnya Genggamnya, Sabtu (14/08/2021)

Juliana S Mboeik mengaku kalau dirinya mengetahui persis aliran dana di rekening itu, karena saat itu Welem Paulus mengangkat dirinya sebagai pegawai di Kantor Koperasi Simpan Pinjam Rajawali Sejati dan hampir setiap hari dirinya beraktivitas di kediaman Welem Paulus yang dijadikan sebagai kantor Pusat Koperasi Simpan Pinjam Bintang Rajawali sejati di Lekik Desa Oelunggu kecamatan Lobalain

Menurut Juliana Mboeik bahwa, awalnya Koperasi Simpan Pinjam Bintang Rajawali sejati mengajukan Proposal Bantuan dana kepada Kementerian Koperasi Republik Indonesia dengan kebutuhan dana sebesar Rp 7 Miliar, dan proposal tersebut diterima sehingga pada tanggal 5 November 2020 dibuka Rekening Kelompok atas nama Welem Paulus sebagai pengelola Koperasi Simpan Pinjam Bintang Rajawali sejati

“Dibuka Rekening Kelompok dengan saldo sebesar Rp 11 juta, Rekening yang dibuka atas Nama Bapak Welem Paulus Selaku Pengelola kelompok, kemudian pada tanggal 11 November 2020 Kementerian Koperasi RI mentransfer uang bantuan sebesar Rp 12,2 Miliar itu ke rekening BNI yang di buka oleh kelompok atas Nama Bapak Welem Paulus itu”, ungkapnya

Selanjutnya pada tanggal 13 November 2020 Wellem Paulus Selaku Pengelola koperasi simpan pinjam Rajawali sejati melakukan Pencairan uang di Bank Negara Indonesia (BNI) cabang Rote Ndao sebesar Rp 1 Miliar yang diperuntukan untuk pembelian alat tangkap dan operasional kapal penangkap ikan di Koperasi Produsen Nelayan Harapan Nusa indah,

Baca Juga:  Sidang, Saksi Ungkap Hoaks Terdakwa Picu Keributan dan Kontak Fisik di PT Bo’a Development

“Awalnya dicairkan Rp 1 Miliar di BNI cabang Rote Ndao untuk pembelian alat tangkap dan operasional kapal Penangkap ikan di Koperasi Produsen Nelayan Harapan Nusa Indah, tapi uang tersebut digunakan untuk simpan pinjam di Koperasi Simpan Pinjam di Koperasi Bintang Rajawali Sejati dan Bapak Wellem Paulus juga menyuruh saya Posting di Facebook bahwa Anggota Koperasi di silahkan mengajukan pinjaman, karena masih ada uang sebesar Rp 11,2 Miliar di Rekening, dan selanjutnya saya yg tidak tau lagi ada pencairan atau tidak dan Bapak Wellem Paulus pernah cerita juga bahwa ada deposito sebesar Rp 2 Miliar di BRI Busalangga”, tegas Juliana

Juliana menerangkan hingga saat ini pihaknya selaku salah satu ketua kelompok penerima kapal penangkap belum menerima biaya operasional dan alat penangkap ikan dari Wellem Paulus

“Saya tidak pernah terima alat penangkap ikan dari Welem Paulus”, pungkasnya

Sementara mantan Anggota DPRD Rote Ndao Welem Paulus ketika dihubungi dikediamannya di Lekik Desa Oelunggu, Sabtu (14/08/2021) mengatakan dirinya tidak pernah menerima transfer uang dari lembaga manapun dan uang sebesar 12,2 Miliar itu sudah lama tidur rekening pribadinya

“Tidak ada tranferan disitu, itu uang su lama tidur di rekening, dan saya siap bertanggung jawab kalau di rekening saya”, ucapnya

Wellem Paulus mengaku dari kekayaan pribadinya sebesar 12,2 Miliar itu sudah di cairkan Rp 1 Miliar untuk operasional 30 kapal miliknya dan pembelian alat penangkap ikan

“Walaupun uang pribadi tapi pencairan uang dalam jumlah banyak harus di rincikan penggunaannya,” ucapnya

Wellem Paulus menjelaskan saat dirinya masih menjabat sebagai anggota DPRD Rote Ndao harta kekayaan sebesar 12,2 Miliar itu tidak dilaporkan kepada Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), karena saat dirinya tidak lagi menjabat sebagai anggota DPRD baru Marlenci Pello mengklaim uang miliaran rupiah itu,

Baca Juga:  Diduga Terjadi Perubahan Spek Pembanguan Rumah Gula Rp 5,8 Miliar, "Kontraktor dan PPK Bungkam"

“Beta DPRD belum ada ini berita 12,2 Miliar, ini baru di ungkapkan lewat Lenci Pello dengan menunjukan rekening koran uang sebesar 12,2 Miliar dan mengklaim itu milik dong, sehingga saya tidak mengatakan itu dapat dari mana tapi itu rekening pribadi saya jadi saya akan bertanggung jawab terhadap isinya, kalau soal uang ini dapat darimana saya minta maaf tidak bisa di sini, bisa tapi di ruang yang berbeda, siapa tau polisi caritau baru bisa ketahui karena polisi pasti sita rekening untuk mencaritau lalulintas uang ini darimana”, tegas mantan ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Rote Ndao ini”, (Nasa)

Berita Terkait

Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?
Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana
Polres Rote Ndao Gerebek Pelaku Penjualan Pertalite Ilegal, Modus Modifikasi Tangki
Praperadilan Reno Liu Dikabulkan, LBH Surya NTT: Prosedur Hukum Tidak Bisa Diabaikan
Polres Rote Ndao Tahan Tersangka Dugaan Persetubuhan Anak
Dua Pejabat Berbeda Sikap di Balik Kasus Perusakan Gerbang DPRD, Sekwan Tak Ingin Jerat Pelaku
Polres Rote Ndao Didesak Tuntaskan Kasus Pengrusakan Aset DPRD
Mengaku Tidak Mau Celakakan Orang, Sekwan : Polisi Periksa Dua Saksi Kasus Perusakan Pintu
Tag :

Berita Terkait

Tuesday, 7 July 2026 - 13:40

Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?

Saturday, 20 June 2026 - 09:21

Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana

Thursday, 18 June 2026 - 20:31

Polres Rote Ndao Gerebek Pelaku Penjualan Pertalite Ilegal, Modus Modifikasi Tangki

Monday, 15 June 2026 - 15:58

Praperadilan Reno Liu Dikabulkan, LBH Surya NTT: Prosedur Hukum Tidak Bisa Diabaikan

Friday, 12 June 2026 - 15:32

Polres Rote Ndao Tahan Tersangka Dugaan Persetubuhan Anak

Thursday, 11 June 2026 - 21:03

Dua Pejabat Berbeda Sikap di Balik Kasus Perusakan Gerbang DPRD, Sekwan Tak Ingin Jerat Pelaku

Saturday, 6 June 2026 - 16:47

Polres Rote Ndao Didesak Tuntaskan Kasus Pengrusakan Aset DPRD

Thursday, 4 June 2026 - 21:02

Mengaku Tidak Mau Celakakan Orang, Sekwan : Polisi Periksa Dua Saksi Kasus Perusakan Pintu

Berita Terbaru

blank

Pariwisata

Tamu Apresiasi Keindahan dan Pelayanan NIHI Rote

Thursday, 9 Jul 2026 - 16:22