Keterangan Ahli Pertanahan Perkuat Kasus “Hoaks” Terdakwa Tak Berkutik di Persidangan

Avatar photo

Sunday, 15 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDONTT.COM – ROTE NDAO
Sidang perkara dugaan penyebaran hoaks dengan terdakwa Erasmus Frans Mandato atau yang dikenal dengan nama Mus Frans, kembali mengungkap fakta baru melalui keterangan ahli pertanahan dan administrasi, Henricus Rema

Keterangan ahli tersebut disampaikan dalam sidang di Pengadilan Negeri Rote Ndao, kamis (05/3/2026)

Dalam persidangan, penasihat hukum terdakwa mempertanyakan pandangan ahli terkait pembangunan jalan desa di atas tanah bersertifikat milik pribadi tanpa adanya hibah dari pemilik tanah

Menjawab pertanyaan itu, Henricus Rema menegaskan bahwa secara hukum tanah tersebut tetap menjadi milik pemegang Sertifikat Hak Milik

“Secara hukum, itu tetap milik pemegang Sertifikat Hak Milik,” ungkap Henricus di hadapan majelis hakim

Ia menjelaskan bahwa pembangunan menggunakan dana negara di atas tanah milik pribadi tanpa melalui prosedur pelepasan hak merupakan kesalahan administrasi berat dari pihak pemerintah

“Sebab walaupun pembangunan dilakukan dengan menggunakan dana negara di atas tanah pribadi tanpa prosedur pelepasan hak, itu adalah kesalahan administrasi berat dari pemerintah tersebut,” jelasnya

Dalam penjelasannya, Henricus juga menegaskan bahwa setiap pembangunan yang menggunakan anggaran negara wajib memperhatikan status hukum tanah yang digunakan

Jika tanah tersebut merupakan milik pribadi, maka harus ada prosedur resmi seperti hibah, pelepasan hak, atau ganti rugi yang sah secara hukum

Tanpa prosedur tersebut, penggunaan tanah milik warga oleh pemerintah untuk pembangunan dapat menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari

Usai menyampaikan keterangan, majelis hakim memberi kesempatan kepada terdakwa untuk menanggapi. Namun, menurut keterangan yang disampaikan kepada awak media, terdakwa tidak memberikan bantahan terhadap penjelasan ahli tersebut

“Yang saya ingat, saudara terdakwa tidak bantah,” ujar Henricus

Keterangan ahli ini dinilai semakin memperkuat dugaan bahwa narasi-narasi yang selama ini disebarkan oleh terdakwa Mus Frans tidak memiliki dasar yang kuat

Dugaan hoaks yang berkembang sebelumnya bahkan disebut berdampak terhadap iklim investasi di Kabupaten Rote Ndao

Situasi tersebut juga diwarnai tekanan massa pendukung terdakwa pada sejumlah agenda persidangan

Sementara itu, sidang perkara ini akan kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Rote Ndao dengan agenda pembacaan tuntutan yang dijadwalkan ulang pada 30 Maret 2026 mendatang (tim)

Baca Juga: Lima Tersangka Kasus Pengeroyokan Kepala Desa Boni Segera di Tahan, Terancam 5,6 Tahun Penjara
Baca Juga: Pekerjaan Pembangunan Rumah Dinas Puskesmas Sonimanu tidak Sesuai Perencanaan
Baca Juga: Kajari Rote Ndao Berkeinginan Cepat Tuntaskan Penaganan Kasus Covid-19

Berita Terkait

Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha
Bapenda Rote Ndao Keliru, Rumah Kos Sempat ‘Dipaksa’ Jadi Objek Pajak Hotel
Tanpa Aktivitas, Investasi Rp 700 Juta Lebih Mandek di PD Ita Esa Rote Ndao
Temuan BPK : Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Penginapan di Bapelitbangda dan Sekretariat DPRD Rote Ndao
BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Di Rote Ndao Ratusan Juta, Ada Hotel Fiktif
Lapor Dugaan KDRT ke Polres Rote Ndao, IRT Mengaku kembali Alami Kekerasan
Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?
Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana

Berita Terkait

Friday, 24 July 2026 - 10:36

Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha

Sunday, 19 July 2026 - 20:17

Bapenda Rote Ndao Keliru, Rumah Kos Sempat ‘Dipaksa’ Jadi Objek Pajak Hotel

Saturday, 18 July 2026 - 22:25

Temuan BPK : Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Penginapan di Bapelitbangda dan Sekretariat DPRD Rote Ndao

Saturday, 18 July 2026 - 19:17

BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Di Rote Ndao Ratusan Juta, Ada Hotel Fiktif

Wednesday, 15 July 2026 - 13:22

Lapor Dugaan KDRT ke Polres Rote Ndao, IRT Mengaku kembali Alami Kekerasan

Tuesday, 7 July 2026 - 13:40

Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?

Saturday, 20 June 2026 - 09:21

Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana

Thursday, 18 June 2026 - 20:31

Polres Rote Ndao Gerebek Pelaku Penjualan Pertalite Ilegal, Modus Modifikasi Tangki

Berita Terbaru