Kesbangpol Tegaskan GEMAP ‘Ilegal’, Aksi Demo Bisa Diusir

Friday, 21 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDONTT.COM – ROTE NDAO
Aksi demonstrasi yang digelar kelompok Gerakan Masyarakat Pesisir (GEMAP) di depan Kantor Bupati Rote Ndao pada Jumat (21/11/2025) memunculkan sorotan baru

Pasalnya, kelompok yang dipimpin koordum Hendra Hangge itu diduga tidak terdaftar secara resmi sebagai organisasi kemasyarakatan di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Rote Ndao.

Aksi tersebut hanya diikuti oleh sekitar belasan orang yang mengatasnamakan GEMAP, pada hal di surat pemberitahuan ke Polres Rote Ndao dengan estimasi masa yang hadir 1.000 orang

Namun, menurut Sekretaris Kesbangpol Rote Ndao, Nusry Efraim Zacharias, SE, kelompok ini tidak memiliki legalitas sebagai organisasi yang terdaftar

“GEMAP tidak terdaftar di sini,” ujar Nusry,” ujarnya

Dalam keterangannya, Nusry menegaskan bahwa secara aturan, aksi dari organisasi yang tidak terdaftar dapat dibubarkan atau diusir, namun kewenangan tersebut berada di tangan aparat kepolisian.

“Mereka sebenarnya kita usir dari sini, hanya saja tindakan itu harus dari kepolisian,” ungkapnya

Ia juga memastikan bahwa pihaknya telah menyampaikan data lengkap terkait seluruh ormas yang terdaftar di Kesbangpol kepada pihak kepolisian sebagai dasar penanganan selanjutnya

“Total Keseluruhan, 43 Organisasi
Yayasan: 17 terdiri dari daftar mulai Yayasan Al Arief Cendekia Rote hingga Yayasan Sosialisasi Kanker Indonesia) dan ​Jumlah LSM/NGO & Organisasi Lainnya: 26 Terdiri dari daftar mulai Surf Aid hingga Paguyuban Atoin Meto,” tegas Nusry Zacharias (tim/nasa)

Baca Juga:  Diduga Bermotif Asmara, dua Pria adu Jotos di Aula Kantor Camat Rote Barat Laut.

Berita Terkait

Aksi Brutal Pendukung Mus Frans di DPRD, Terancam Masuk Bui
Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao
Pleidoi Terdakwa Mus Frans Tak Mampu Gugurkan Fakta Sidang, Terbukti Unsur Pidana
Aksi Massa Pendukung Mus Frans Disweeping, Kabag Hukum : Bukan Orang Rote Kita Usir
Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani
Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas
Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development
Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa

Berita Terkait

Saturday, 18 April 2026 - 22:01

Aksi Brutal Pendukung Mus Frans di DPRD, Terancam Masuk Bui

Friday, 17 April 2026 - 18:41

Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao

Tuesday, 14 April 2026 - 11:46

Aksi Massa Pendukung Mus Frans Disweeping, Kabag Hukum : Bukan Orang Rote Kita Usir

Tuesday, 14 April 2026 - 11:01

Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani

Saturday, 11 April 2026 - 11:33

Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas

Saturday, 4 April 2026 - 23:22

Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development

Saturday, 4 April 2026 - 11:46

Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa

Thursday, 2 April 2026 - 12:19

Kasus Hoaks Mus Frans, Jaksa Ungkap Kronologis Bentrok Fisik di Lokasi PT Bo’a Development

Berita Terbaru