Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao Pantau Langsung Perbaikan Embung Masin

Thursday, 6 January 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDO-NTT.ID – ROTE NDAO
Bupati Rote Ndao, Paulina Haning-Bullu, SE, Bersama Wakil Bupati Rote Ndao Stefanus Markurius Saek, SE, M.Si, Asisten 1, Setda Kabupaten Rote Ndao, Ir. Untung Harjito  beserta Organisasi Perangkat Daerah dan masyarakat petani kompleks persawahan Masin, Lambadano dan Ndolak yang dimana tersebar pada 3 wilayah desa, secara langsung memantau pelaksanaan kegiatan perbaikan embung yang jebol beberapa pekan lalu, pada hari ini, Kamis (06/01/2022) Sekitar Pukul 11: 25 Wita,

 

Hal itu disampaikan oleh Markus Nafi selaku koordinator persawahan ketiga kompleks tersebut,

Menurut Wakil Ketua BPD Desa Hundihuk  Markus Nafi, ada pesan moril yang perlu ditindaklanjuti dari pelaksanaan perbaikan akibat jebolnya embung Masin di Desa Netenaen pada beberapa pekan lalu,

“segera dikerjakan lagi pada tahun anggaran 2022, dengan dana APBD Perubahan.” Kata Markus yang mengutip kembali penyampaian Bupati Rote Ndao,

“untuk embung Masin yang berlokasi di Dusun Oenggelak, Desa Netenaen, Kecamatan Rote Barat Laut, Bupati akan akomodir salah seorang petani selaku penjaga tetap Embung Masin,” Tegas Markus

Seperti diberitakan sebelumnya,
Merespon cepat, keluhan masyarakat  ke-102 petani  pemilik lokasi persawahan yang tersebar di 3 kompleks yakni, Masin, Lambadano dan Ndolak dengan total luasan areal sebanyak 192 hektar (ha), akibat cebolnya Embung Masin di Dusun Oenggelak, Desa Netenaen beberapa pekan lalu telah mendapat perhatian Khusus dari Pemerintah Daerah Kabupaten Rote Ndao, secara langsung Pemerintah Daerah Setempat turun dan tinjau lokasi tersebut, pada hari ini, Rabu (05/01/2022)

Hal ini di sampaikan oleh perwakilan ke-102 pemilik lahan pertanian, Markus Nafi menghanturkan limpah terima kasih yang tak terhingga kepada Bupati Rote Ndao, Paulina Haning-Bullu, SE, beserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD), melalui dinas teknis yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang bersama Staf, BNPBD bersama Staf, Kepala Kantor Kecamatan Rote Barat Laut dan Pemerintah Desa Netenaen serta masyarakat lainnya.

Baca Juga:  Terdakwa Kasus Penghinaan Wartawan Divonis 20 Hari Penjara Di Pengadilan Negeri Rote Ndao

“Kiranya tinjauan Pemda Rote Ndao melalui dinas teknis tersebut segera mendapat aksi lapangan untuk menutup saluran embung yang kini jebol sehingga air tidak dapat tertampung dalam wadah embung guna mengairi areal persawahan petani di tiga kompleks persawahan,” tegas Mantan kepala Desa Netenaen tersebut

Seperti diberitakan sebelumnya,
Sebanyak 102 Pemilik Lahan Persawahan di Dusun Oenggelak, Desa Netenaen dan Desa Hundihuk, Kecamatan Rote Barat Laut, sangat mengeluhkan akibat cebolnya embung Masin yang baru saja dikerjakan sejak Tahun 2020 lalu yang menelan Anggaran sekitar 50.000,000,- lebih

Namun belum lama ini ambruk setelah diguyur hujan dua hari sejak Tanggal 28-29 Desember 2021,

Hal ini disampaikan langsung oleh Markus Nafi, Marcis Lete, David Tassi, dan parah pemilik lahan lainya Ketika ditemui di Lokasi Embung Masin, di Dusun Oenggelak, Desa Natenaen,  Selasa (04/01/2022), Sekitar Pukul 11:23 Wita

Markus Nafi mengatakan sangat membutuhkan perhatian Pemerintah Daerah Kabupaten Rote Ndao, Yakni Ibu Bupati Rote Ndao, Paulina Haning-Bullu, SE, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dan Badan Penaggulangan Bencana Daerah Kabupaten Rote Ndao serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rote Ndao selaku perwakilan masyarakat dapat mencari solusi bagi ke-102 pemilik lahan pertanian,

“Embung Masin adalah harapan satu-satunya ke-102 lahan persawahan yang ada dilokasi pertanian ini, jika curah hujan rendah, embung Masin sebagai antisipasi lokasi pertanian untuk di airi,” Kata Mantan Kades Netenaen itu,

Untuk diketahui selama ini lokasi persawahan yang hanya sekali dikerjakan oleh petani dalam satu tahun musim tanam, dan jika tidak ada tindakan dari pemerintah maka dapat dipastikan lokasi 102 lahan persawahan bisa mengalami gagal panen dan terlambat dalam pengerjaannya akibat air tidak dapat mencapuki seluruh lokasi apalagi curah hujan tahun ini jika rendah.

Baca Juga:  Orangtua Siswa Kecewa, Gedung SD GMIT Hutu Rusak Selama 11 Tahun, Dinas PKO Fokus Bangun Paud Di Ne'e

Dijelaskan Markus Nafi selaku Wakil Ketua BPD Desa Hundihuk ini dari ke-102 pemilik lahan pertanian tersebut pemilik lokasi tersebar di 3 Desa, yakni Desa Netenaen, Desa Hundihuk dan Desa Oelua.

Karena itu dengan besar harapan Markus Nafi bersama 100 lebih pemilik lahan sangat membutuhkan perhatian dan tindaklanjuti dari Pemerintah Daerah Kabupaten Rote Ndao,

“Lokasi persawahan merupakan satu-satunya lumbung pangan ketiga masyarakat Desa setempat,” tandasnya bernada harapan, (Tim)

Berita Terkait

Aksi Brutal Pendukung Mus Frans di DPRD, Terancam Masuk Bui
Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao
Pleidoi Terdakwa Mus Frans Tak Mampu Gugurkan Fakta Sidang, Terbukti Unsur Pidana
Aksi Massa Pendukung Mus Frans Disweeping, Kabag Hukum : Bukan Orang Rote Kita Usir
Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani
Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas
Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development
Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa
Tag :

Berita Terkait

Saturday, 18 April 2026 - 22:01

Aksi Brutal Pendukung Mus Frans di DPRD, Terancam Masuk Bui

Friday, 17 April 2026 - 18:41

Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao

Wednesday, 15 April 2026 - 11:37

Pleidoi Terdakwa Mus Frans Tak Mampu Gugurkan Fakta Sidang, Terbukti Unsur Pidana

Tuesday, 14 April 2026 - 11:46

Aksi Massa Pendukung Mus Frans Disweeping, Kabag Hukum : Bukan Orang Rote Kita Usir

Tuesday, 14 April 2026 - 11:01

Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani

Saturday, 11 April 2026 - 11:33

Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas

Saturday, 4 April 2026 - 23:22

Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development

Saturday, 4 April 2026 - 11:46

Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa

Berita Terbaru