SINDONTT.CO – ROTE NDAO
Dalam rangka menekan terjadinya kriminalitas pada waktu malam hari di wilayah hukum Kecamatan Rote Barat Laut dan Loaholu, Polsek Rote Barat Laut dibawa Komanda Kapolsek IPDA Andri Laniardi Pah, S.H membentuk Tim “Serigala RBL”
Tugas utama dari Tim Serigala RBL itu adalah melaksanakan patroli setiap malam di wilayah Hukum Polsel Rote Barat Laut untuk memantau situasi keamanan dan ketertiban serta mencegah terjdadinya masalah berujung adanya tindak pidana
Kapolsek Rote Barat Laut Ipda Andri L. Pah, S.H ketika dihubungi SINDONTT, Sabtu (20/05/2023) mengatakan dibentuknya tim Serigala RBL tersebut sebagai tindaklanjut dari menerima laporan serta pengaduan dari masyarakat terkait dengan Tindak pidana yang dilakukan karena mengkonsumsi minuman keras (miras) berlebihan di tempat umum pada waktu malam har
Kapolsek Andri Pah mengakui kalau telah dibentuk 2(dua) tim khusus patroli malam yang terdiri dari semua unsur/Fungsi yang ada dipolsek Rote Barat Laut yang dinamakan “Serigala RBL” untuk melaksanakan patroli malam dan menghimbau masyarakat untuk membatasi Jam acara pesta tidak melebihi dari pukul 24.00 wita, melarang mengkonsumsi miras ditempat acara yang menimbulkan keributan maupun melakukan suatu tindak pidana,
“Baru-baru ini ada laporan telah terjadi kasus penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal serta beberapa pengaduan penganiayaan serta pengancaman menggunakan senjata tajam yang mengganggu ketentraman dan kenyamanan masyarakat karena mengkonsumsi miras,” Kata Andri Pah

Ditegaskan Kapolsek Andri Pah sasaran patroli tersebut bukan hanya ditempat acara melainkan juga di tempat duka, (tuu ) dan lain lain,
“selain melaksanakan giat patroli kami juga melaksanakan himbauan keamanan dan ketertiban (Kambtibmas) kepada masyarakat, Untuk tim 1(satu) malam ini kami sudah melaksanakannya di desa ingguinak ( kedukaan ), desa Netenaen dan hundihuk (acara pernikahan) , Desa Daudolu ( kedukaan ), semuanya ini dilakukan hanya untuk kenyamanan dan ketentraman masyarakat,” ujar Andri (Nasa)






