PT. Bo’a Development Hormati Keputusan Proses Hukum Tersangka Mus Frans di Polres Rote Ndao

Saturday, 13 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDONTT.COM – ROTE NDAO
Polres Rote Ndao memutuskan memberikan Penangguhan Penahanan kepada tersangka Erasmus Frans Mandato alias Mus Frans yang di tahan di ruang tahanan Polres Rote Ndao beberapa waktu lalu

Mus Frans ditahan sebagai tersangka penyebaran Berita Bohong yang dilaporkan oleh PT Bo’a Development

Samsul Bahri selaku kuasa pelapor dari PT Bo’a Development kepada wartawan, Sabtu (13/9/20259 mengatakan pihak PT. Bo’a Development berkomitmen untuk menjunjung tinggi hukum dan menghormati seluruh proses yang berlaku

“Pada intinya, keputusan penahanan maupun penangguhan bukan merupakan kewenangan kami,” kata Samsul Bahri

Menurutnya, perusahaan PT. Bo’a Development selaku pelapor berharap penegakan hukum dapat dilaksanakan dengan adil, transparan, dan profesional, tanpa adanya intervensi ataupun tekanan dari pihak manapun

“tentu berharap agar proses hukum dijalankan sesuai aturan tanpa dipengaruhi tekanan dari kelompok tertentu,” ucapnya

Samsul Bahri mengimbau kepada masyarakat agar tidak terprovokasi dengan informasi yang tidak faktual

“Kami harap masyarakat juga bisa menyeleksi informasi yang faktual secara cermat dan tidak mudah termakan provokasi,” ujarnya

Penangguhan Penahanan adalah upaya mengeluarkan tersangka dari ruang tahanan sebelum masa penahanannya selesai

penahanan ini terdapat pada KUHAP Pasal 31 ayat (1) yang menyatakan, “Berdasarkan permintaan tersangka atau terdakwa, penyidik, penuntut umum, atau hakim sesuai kewenangannya masing-masing dapat melakukan penangguhan penahanan berdasarkan syarat-syarat yang telah ditetapkan (tim/nasa)

Baca Juga:  Aksi Massa Pendukung Mus Frans Disweeping, Kabag Hukum : Bukan Orang Rote Kita Usir

Berita Terkait

Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao
Pleidoi Terdakwa Mus Frans Tak Mampu Gugurkan Fakta Sidang, Terbukti Unsur Pidana
Aksi Massa Pendukung Mus Frans Disweeping, Kabag Hukum : Bukan Orang Rote Kita Usir
Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani
Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas
Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development
Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa
Kasus Hoaks Mus Frans, Jaksa Ungkap Kronologis Bentrok Fisik di Lokasi PT Bo’a Development

Berita Terkait

Friday, 17 April 2026 - 18:41

Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao

Wednesday, 15 April 2026 - 11:37

Pleidoi Terdakwa Mus Frans Tak Mampu Gugurkan Fakta Sidang, Terbukti Unsur Pidana

Tuesday, 14 April 2026 - 11:01

Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani

Saturday, 11 April 2026 - 11:33

Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas

Saturday, 4 April 2026 - 23:22

Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development

Saturday, 4 April 2026 - 11:46

Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa

Thursday, 2 April 2026 - 12:19

Kasus Hoaks Mus Frans, Jaksa Ungkap Kronologis Bentrok Fisik di Lokasi PT Bo’a Development

Wednesday, 1 April 2026 - 19:31

Jaksa : Anggota DPRD Rote Ndao Diduga Jadi Pemicu Kerusuhan di PT. Bo’a Development

Berita Terbaru