Polres Rote Ndao Fokus Tangani Tiga Kasus Menonjol, Tidak Ada Tebang Pilih

Avatar photo

Saturday, 6 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kapolres Mardiono (istimewa)

Foto : Kapolres Mardiono (istimewa)

SINDONTT.COM – ROTE NDAO
Polri sebagai Institusi yang diberi kewenangan untuk Melindungi, Mengayomi, Melayani Masyarakat, Pemeliharaan Kamtibmas dan Penegakkan Hukum selau berprinsip bahwa hukum adalah panglima dan setiap tindak pidana di proses sesuai hukum yang berlaku

“Kami Tetap Menjalankan Tugas Sesuai SOP dan Pastikan Setiap Langkah Penegakkan hukum terhadap Setiap Tindak Pidana Dapat Berjalan Sesuai Koridor Hukum Yang Berlaku,” kata Kapolres AKBP Mardiono.,S.ST.,M.K.P, Sabtu (06/09/2025)

Kapolres Mardiono menepis penggiringan opini bahwa Polres Rote Ndao terkesan lamban dalam penanganan tindak pidana yang dilaporkan

“Kita sementara fokus untuk menangani 3 (Tiga) tindak pidana yang dilaporkan ke Polres Rote Ndao,

“Tindak pidana pencegahan dan pengrusakan hutan, Tindak pidana ITE melalui media sosial Facebook dan Tindak Pidana Penganiayaan yang melibatkan WNA sementara masih dalam tahap penyelidikan oleh Jajaran Satuan Reskrim Polres Rote Ndao,” ucap Kapolres

Menurut Kapolres Perkara dugaan Tindak Pidana Pencegahan Dan Pemberantasan Perusakan Hutan yang dilaporkan oleh Staf UPT KPH Rote Ndao saat ini masih dalam tahap penyelidikan

“Ada 15 (Lima belas) orang saksi telah diperiksa dan saat ini tinggal menunggu Berita Acara Saksi Ahli dari Tenaga Teknis dari Kantor Balai Pemantapan Kawasan Hutan XIV di Kawasan Hutan Manggrove Loudanon” jelas Kapolres

Selanjutnya, untuk Tindak Pidana ITE telah ditetapkan 1 (Satu) orang Tersangka inisial EFM dan telah menjalani proses penahanan pada ruang tahanan Polres Rote Ndao.

Berkas perkara terhadap tindak pidana ITE dengan tersangka EFM telah rampung dan juga telah dilakukan tahap I (Satu) ke Kejaksaan Negeri Rote Ndao ” tambah Kapolres.

“Kita Tidak Ada Tebang Pilih Terhadap Setiap Tindak Pidana yang Ditangani, Hukum adalah Panglima, Satu lagi Perkara yang sedang kami tangani yakni dugaan Tindak Pidana Penganiayaan dengan terlapor VG warga negara Spanyol dengan Korban OFM warga Nemberala Rote Barat pada bulan Juli 2025 lalu,” tandasnya

Baca Juga:  Gubernur NTT minta Pemerintah Pusat Tetapkan Pelabuhan Tenau Kupang Jadi Pelabuhan Ekspor

Perkara ini masih dalam penyelidikan, Alur Penyelidikan kaitan dengan WNA telah kami lakukan yaitu secara berjenjang melalui Polda untuk diteruskan ke Divhubinter Mabes Polri untuk memenuhi hak terlapor sebagaimana diatur dalam pasal 53 ayat (1) KUHAP dan pasal 78 ayat (1) Perkap No.12 tahun 2009 penyelidik berkordinasi dgn pihak Himpunan Penerjemah Indonesia untuk mendapatkan penerjemah bahasa Spanyol,” jelas Kapolres.

Ditegaskan Kapolres, Ke-3 (Tiga) tindak pidana ini menjadi fokus Penyidik Polres Rote Ndao untuk segera rampung sehingga tidak menjadi menimbulkan prasangka buruk dalam masyarakat bahwa telah terjadi kriminalisasi terhadap oknum tertentu apalagi transaksional terhadap suatu perkara.

“Kita Terus Bekerja Maksimal Untuk Membuat Terang Perkara Yang Sementara Dilaporkan Di Polres Rote Ndao,” tegasnya

“Kami berharap masyarakat lebih pandai dalam bermedia sosial dan tidak mudah terprovokasi yang berpotensi merupakan berita hoaks, Karena setiap tindak pidana yang dilaporkan selalu kami  tangani secara profesional dan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan/Penyidikan (SP2HP) selalu disampaikan kepada para pihak yang berkompeten,” himbau Kapolres (Tribaratanewsrotendao.com)

Berita Terkait

Di Tengah Isak Tangis Keluarga, Kapolres Rote Ndao Kawal Jenazah Korban Penembakan di Papua
Polres Rote Ndao Ungkap Kronologi Penanganan Kerang Lola, Tanpa Dokumen Perizinan
SPBU Metina Disorot, Polres Rote Ndao Pastikan Penyaluran Solar Sesuai Ketentuan
Dorong Wartawan Hingga Terjatuh, Dua Orang ASN Dinas Pendidikan di Polisikan
Tetapkan Tersangka, Polres Rote Ndao Proses Restitusi, Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur
Kasus Pengrusakan Gerbang DPRD Terus Bergulir, Polres Rote Ndao Dalami Bukti
Klarifikasi : Sekretaris DPRD Sudah di Periksa Polres Rote Ndao, Lanjut Pemeriksaan Saksi
Sudah Empat Bulan, Sekretaris DPRD Belum Menghadap Panggil Polres Rote Ndao

Berita Terkait

Friday, 11 September 2026 - 18:47

Di Tengah Isak Tangis Keluarga, Kapolres Rote Ndao Kawal Jenazah Korban Penembakan di Papua

Monday, 7 September 2026 - 17:44

SPBU Metina Disorot, Polres Rote Ndao Pastikan Penyaluran Solar Sesuai Ketentuan

Monday, 31 August 2026 - 13:18

Dorong Wartawan Hingga Terjatuh, Dua Orang ASN Dinas Pendidikan di Polisikan

Thursday, 27 August 2026 - 10:45

Tetapkan Tersangka, Polres Rote Ndao Proses Restitusi, Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur

Wednesday, 19 August 2026 - 19:15

Kasus Pengrusakan Gerbang DPRD Terus Bergulir, Polres Rote Ndao Dalami Bukti

Tuesday, 18 August 2026 - 18:46

Klarifikasi : Sekretaris DPRD Sudah di Periksa Polres Rote Ndao, Lanjut Pemeriksaan Saksi

Tuesday, 18 August 2026 - 14:52

Sudah Empat Bulan, Sekretaris DPRD Belum Menghadap Panggil Polres Rote Ndao

Friday, 24 July 2026 - 10:36

Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha

Berita Terbaru