Polres Rote Ndao Fokus Tangani Tiga Kasus Menonjol, Tidak Ada Tebang Pilih

Avatar photo

Saturday, 6 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kapolres Mardiono (istimewa)

Foto : Kapolres Mardiono (istimewa)

SINDONTT.COM – ROTE NDAO
Polri sebagai Institusi yang diberi kewenangan untuk Melindungi, Mengayomi, Melayani Masyarakat, Pemeliharaan Kamtibmas dan Penegakkan Hukum selau berprinsip bahwa hukum adalah panglima dan setiap tindak pidana di proses sesuai hukum yang berlaku

“Kami Tetap Menjalankan Tugas Sesuai SOP dan Pastikan Setiap Langkah Penegakkan hukum terhadap Setiap Tindak Pidana Dapat Berjalan Sesuai Koridor Hukum Yang Berlaku,” kata Kapolres AKBP Mardiono.,S.ST.,M.K.P, Sabtu (06/09/2025)

Kapolres Mardiono menepis penggiringan opini bahwa Polres Rote Ndao terkesan lamban dalam penanganan tindak pidana yang dilaporkan

“Kita sementara fokus untuk menangani 3 (Tiga) tindak pidana yang dilaporkan ke Polres Rote Ndao,

“Tindak pidana pencegahan dan pengrusakan hutan, Tindak pidana ITE melalui media sosial Facebook dan Tindak Pidana Penganiayaan yang melibatkan WNA sementara masih dalam tahap penyelidikan oleh Jajaran Satuan Reskrim Polres Rote Ndao,” ucap Kapolres

Menurut Kapolres Perkara dugaan Tindak Pidana Pencegahan Dan Pemberantasan Perusakan Hutan yang dilaporkan oleh Staf UPT KPH Rote Ndao saat ini masih dalam tahap penyelidikan

“Ada 15 (Lima belas) orang saksi telah diperiksa dan saat ini tinggal menunggu Berita Acara Saksi Ahli dari Tenaga Teknis dari Kantor Balai Pemantapan Kawasan Hutan XIV di Kawasan Hutan Manggrove Loudanon” jelas Kapolres

Selanjutnya, untuk Tindak Pidana ITE telah ditetapkan 1 (Satu) orang Tersangka inisial EFM dan telah menjalani proses penahanan pada ruang tahanan Polres Rote Ndao.

Berkas perkara terhadap tindak pidana ITE dengan tersangka EFM telah rampung dan juga telah dilakukan tahap I (Satu) ke Kejaksaan Negeri Rote Ndao ” tambah Kapolres.

“Kita Tidak Ada Tebang Pilih Terhadap Setiap Tindak Pidana yang Ditangani, Hukum adalah Panglima, Satu lagi Perkara yang sedang kami tangani yakni dugaan Tindak Pidana Penganiayaan dengan terlapor VG warga negara Spanyol dengan Korban OFM warga Nemberala Rote Barat pada bulan Juli 2025 lalu,” tandasnya

Perkara ini masih dalam penyelidikan, Alur Penyelidikan kaitan dengan WNA telah kami lakukan yaitu secara berjenjang melalui Polda untuk diteruskan ke Divhubinter Mabes Polri untuk memenuhi hak terlapor sebagaimana diatur dalam pasal 53 ayat (1) KUHAP dan pasal 78 ayat (1) Perkap No.12 tahun 2009 penyelidik berkordinasi dgn pihak Himpunan Penerjemah Indonesia untuk mendapatkan penerjemah bahasa Spanyol,” jelas Kapolres.

Ditegaskan Kapolres, Ke-3 (Tiga) tindak pidana ini menjadi fokus Penyidik Polres Rote Ndao untuk segera rampung sehingga tidak menjadi menimbulkan prasangka buruk dalam masyarakat bahwa telah terjadi kriminalisasi terhadap oknum tertentu apalagi transaksional terhadap suatu perkara.

“Kita Terus Bekerja Maksimal Untuk Membuat Terang Perkara Yang Sementara Dilaporkan Di Polres Rote Ndao,” tegasnya

“Kami berharap masyarakat lebih pandai dalam bermedia sosial dan tidak mudah terprovokasi yang berpotensi merupakan berita hoaks, Karena setiap tindak pidana yang dilaporkan selalu kami  tangani secara profesional dan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan/Penyidikan (SP2HP) selalu disampaikan kepada para pihak yang berkompeten,” himbau Kapolres (Tribaratanewsrotendao.com)

Baca Juga: Tersangka Kasus Bom Ikan Di Rote Ndao Terancam Hukuman Mati
Baca Juga: Pencairan Lebih Dari Bukti Fisik, Kontraktor Proyek Jembatan Huruoe di PHK
Baca Juga: Proyek Persampahan, DAK 2021 Di Rote Ndao "Terbengkalai" HOK Tukang Dan Buruh Tidak Dibayarkan

Berita Terkait

Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha
Bapenda Rote Ndao Keliru, Rumah Kos Sempat ‘Dipaksa’ Jadi Objek Pajak Hotel
Tanpa Aktivitas, Investasi Rp 700 Juta Lebih Mandek di PD Ita Esa Rote Ndao
Temuan BPK : Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Penginapan di Bapelitbangda dan Sekretariat DPRD Rote Ndao
BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Di Rote Ndao Ratusan Juta, Ada Hotel Fiktif
Lapor Dugaan KDRT ke Polres Rote Ndao, IRT Mengaku kembali Alami Kekerasan
Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?
Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana

Berita Terkait

Friday, 24 July 2026 - 10:36

Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha

Sunday, 19 July 2026 - 20:17

Bapenda Rote Ndao Keliru, Rumah Kos Sempat ‘Dipaksa’ Jadi Objek Pajak Hotel

Saturday, 18 July 2026 - 22:25

Temuan BPK : Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Penginapan di Bapelitbangda dan Sekretariat DPRD Rote Ndao

Saturday, 18 July 2026 - 19:17

BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Di Rote Ndao Ratusan Juta, Ada Hotel Fiktif

Wednesday, 15 July 2026 - 13:22

Lapor Dugaan KDRT ke Polres Rote Ndao, IRT Mengaku kembali Alami Kekerasan

Tuesday, 7 July 2026 - 13:40

Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?

Saturday, 20 June 2026 - 09:21

Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana

Thursday, 18 June 2026 - 20:31

Polres Rote Ndao Gerebek Pelaku Penjualan Pertalite Ilegal, Modus Modifikasi Tangki

Berita Terbaru