Polres Rote Ndao Fokus Tangani Tiga Kasus Menonjol, Tidak Ada Tebang Pilih

Saturday, 6 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kapolres Mardiono (istimewa)

Foto : Kapolres Mardiono (istimewa)

SINDONTT.COM – ROTE NDAO
Polri sebagai Institusi yang diberi kewenangan untuk Melindungi, Mengayomi, Melayani Masyarakat, Pemeliharaan Kamtibmas dan Penegakkan Hukum selau berprinsip bahwa hukum adalah panglima dan setiap tindak pidana di proses sesuai hukum yang berlaku

“Kami Tetap Menjalankan Tugas Sesuai SOP dan Pastikan Setiap Langkah Penegakkan hukum terhadap Setiap Tindak Pidana Dapat Berjalan Sesuai Koridor Hukum Yang Berlaku,” kata Kapolres AKBP Mardiono.,S.ST.,M.K.P, Sabtu (06/09/2025)

Kapolres Mardiono menepis penggiringan opini bahwa Polres Rote Ndao terkesan lamban dalam penanganan tindak pidana yang dilaporkan

“Kita sementara fokus untuk menangani 3 (Tiga) tindak pidana yang dilaporkan ke Polres Rote Ndao,

“Tindak pidana pencegahan dan pengrusakan hutan, Tindak pidana ITE melalui media sosial Facebook dan Tindak Pidana Penganiayaan yang melibatkan WNA sementara masih dalam tahap penyelidikan oleh Jajaran Satuan Reskrim Polres Rote Ndao,” ucap Kapolres

Menurut Kapolres Perkara dugaan Tindak Pidana Pencegahan Dan Pemberantasan Perusakan Hutan yang dilaporkan oleh Staf UPT KPH Rote Ndao saat ini masih dalam tahap penyelidikan

“Ada 15 (Lima belas) orang saksi telah diperiksa dan saat ini tinggal menunggu Berita Acara Saksi Ahli dari Tenaga Teknis dari Kantor Balai Pemantapan Kawasan Hutan XIV di Kawasan Hutan Manggrove Loudanon” jelas Kapolres

Selanjutnya, untuk Tindak Pidana ITE telah ditetapkan 1 (Satu) orang Tersangka inisial EFM dan telah menjalani proses penahanan pada ruang tahanan Polres Rote Ndao.

Berkas perkara terhadap tindak pidana ITE dengan tersangka EFM telah rampung dan juga telah dilakukan tahap I (Satu) ke Kejaksaan Negeri Rote Ndao ” tambah Kapolres.

“Kita Tidak Ada Tebang Pilih Terhadap Setiap Tindak Pidana yang Ditangani, Hukum adalah Panglima, Satu lagi Perkara yang sedang kami tangani yakni dugaan Tindak Pidana Penganiayaan dengan terlapor VG warga negara Spanyol dengan Korban OFM warga Nemberala Rote Barat pada bulan Juli 2025 lalu,” tandasnya

Baca Juga:  Diduga Terjadi Korupsi Atas Pemindahan Dana DAK ke Rekening Kontraktor Pelaksana Cv. Teguh Karya

Perkara ini masih dalam penyelidikan, Alur Penyelidikan kaitan dengan WNA telah kami lakukan yaitu secara berjenjang melalui Polda untuk diteruskan ke Divhubinter Mabes Polri untuk memenuhi hak terlapor sebagaimana diatur dalam pasal 53 ayat (1) KUHAP dan pasal 78 ayat (1) Perkap No.12 tahun 2009 penyelidik berkordinasi dgn pihak Himpunan Penerjemah Indonesia untuk mendapatkan penerjemah bahasa Spanyol,” jelas Kapolres.

Ditegaskan Kapolres, Ke-3 (Tiga) tindak pidana ini menjadi fokus Penyidik Polres Rote Ndao untuk segera rampung sehingga tidak menjadi menimbulkan prasangka buruk dalam masyarakat bahwa telah terjadi kriminalisasi terhadap oknum tertentu apalagi transaksional terhadap suatu perkara.

“Kita Terus Bekerja Maksimal Untuk Membuat Terang Perkara Yang Sementara Dilaporkan Di Polres Rote Ndao,” tegasnya

“Kami berharap masyarakat lebih pandai dalam bermedia sosial dan tidak mudah terprovokasi yang berpotensi merupakan berita hoaks, Karena setiap tindak pidana yang dilaporkan selalu kami  tangani secara profesional dan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan/Penyidikan (SP2HP) selalu disampaikan kepada para pihak yang berkompeten,” himbau Kapolres (Tribaratanewsrotendao.com)

Berita Terkait

Aksi Brutal Pendukung Mus Frans di DPRD, Terancam Masuk Bui
Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao
Pleidoi Terdakwa Mus Frans Tak Mampu Gugurkan Fakta Sidang, Terbukti Unsur Pidana
Aksi Massa Pendukung Mus Frans Disweeping, Kabag Hukum : Bukan Orang Rote Kita Usir
Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani
Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas
Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development
Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa

Berita Terkait

Saturday, 18 April 2026 - 22:01

Aksi Brutal Pendukung Mus Frans di DPRD, Terancam Masuk Bui

Friday, 17 April 2026 - 18:41

Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao

Wednesday, 15 April 2026 - 11:37

Pleidoi Terdakwa Mus Frans Tak Mampu Gugurkan Fakta Sidang, Terbukti Unsur Pidana

Tuesday, 14 April 2026 - 11:46

Aksi Massa Pendukung Mus Frans Disweeping, Kabag Hukum : Bukan Orang Rote Kita Usir

Tuesday, 14 April 2026 - 11:01

Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani

Saturday, 11 April 2026 - 11:33

Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas

Saturday, 4 April 2026 - 23:22

Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development

Saturday, 4 April 2026 - 11:46

Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa

Berita Terbaru

Daerah

KADIN Rote Ndao Dikukuhkan, Siap Perkuat Ekonomi Lokal

Saturday, 25 Apr 2026 - 09:35