Ijasah Sah, Gugatan Hanya Salah Penulisan Nama, “Omong di media lain, gugatan Lain”

Saturday, 7 December 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDO-NTT.COM – ROTE NDAO
Polimik gugatan Ijazah paket C yang dimiliki Wakil Bupati Rote Ndao Ndao terpilih Apremoi Dudelusy Dethan di Pengadilan Tata Usaha Negera (PTUN) Kupang masih terus bergulir

Informasi yang berkembang selama ini di media sosial dan kalangan masyarakat, Bahwa Wakil Bupati Rote Ndao terpilih Apremoi Dudelusy Dethan diduga memiliki ijasah Paket C Palsu, ternyata tidak benar, ijasahnya tetap sah dan berlaku

Johanis D. Rihi, SH selaku ketua Tim Kuasa Hukum wakil Bupati Rote Ndao Apremoi Dudelusy Dethan kepada wartawan, Sabtu (07/12/2024) mengaskan kalau dugaan Ijasah Paket C Palsu yang tuduhkan kepada kliennya tidak benar, dikarenakan gugatan yang sementara bergulir di PTUN Kupang bukan terkait pemalsuan Ijazah,

Selama ini media ekspos diduga ijasah palsu, pada hal gugatannya itu salah penulisan nama ijasah dan nama ayah dari pemilik ijazah

“omong di media lain di Gugatannya lain, Ini tidak terkait ijasah palsu tapi terekspos seolah -olah ijasah palsu,” Tegas Johanis Rihi

Kembali ditegaskan Johanis Rihi, gugatan yang sementara berproses di PTUN ini terkait salah penulisan nama saja

“Gugatan hanya terkait salah penulisan nama bukan ijasah palsu, jadi ijasah tetap sah,”Ujar Johanis

Dikatakan Johanis Rihi, kesalahan penulisan nama di Ijasah bisa diperbaiki

“Salah penulisan nama tidak berdampak batalnya itu ijasah, ada peluang kalau salah tulis bisa di Perbaiki, ada peraturan kementerian pendidikan kalau ada salah penulisan nama maka bisa di perbaiki, yang menulis ini kan manusia,” tandasnya

Johanis Rihi berharap pendukung Bupati/wakil Bupati Rote Ndao terpilih tahun 2024, Paulus Henuk, SH dan Apremoi Dudelusy Dethan (Paket Ita Esa ) tetap tenang, paket Ita Esa tetap Lantik menjadi Pemimpin Di Pulau Terselatan Indonesia ini

Baca Juga:  Bantuan Badai Seroja Rp 107, 3 Miliar Diduga Endap Di Rekening Pemda Rote Ndao

“Saya berharap pendukung paket Ita esa tenang saja, anggaplah ini gugatan tidur di jalan saja,
Ini potensi ada pencemaran nama baik, karena sudah terekspos di media, gugat pemalsuan ijazah pada hal gugatan hanya salah penulisan nama,” Ungkapnya, (Nasa)

Berita Terkait

Aksi Brutal Pendukung Mus Frans di DPRD, Terancam Masuk Bui
Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao
Pleidoi Terdakwa Mus Frans Tak Mampu Gugurkan Fakta Sidang, Terbukti Unsur Pidana
Aksi Massa Pendukung Mus Frans Disweeping, Kabag Hukum : Bukan Orang Rote Kita Usir
Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani
Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas
Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development
Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa

Berita Terkait

Saturday, 18 April 2026 - 22:01

Aksi Brutal Pendukung Mus Frans di DPRD, Terancam Masuk Bui

Friday, 17 April 2026 - 18:41

Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao

Wednesday, 15 April 2026 - 11:37

Pleidoi Terdakwa Mus Frans Tak Mampu Gugurkan Fakta Sidang, Terbukti Unsur Pidana

Tuesday, 14 April 2026 - 11:46

Aksi Massa Pendukung Mus Frans Disweeping, Kabag Hukum : Bukan Orang Rote Kita Usir

Tuesday, 14 April 2026 - 11:01

Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani

Saturday, 11 April 2026 - 11:33

Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas

Saturday, 4 April 2026 - 23:22

Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development

Saturday, 4 April 2026 - 11:46

Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa

Berita Terbaru

Daerah

KADIN Rote Ndao Dikukuhkan, Siap Perkuat Ekonomi Lokal

Saturday, 25 Apr 2026 - 09:35