SINDO-NTT.COM – ROTE NDAO
pengelola PKBM Oenggae kecamatan Pantai Baru, kabupaten Rote Ndao, Jefri Penna angkat bicara, menanggapi berbagai informasi yang beredar di publik bahwa ijazah milik wakil bupati terpilih Apremoi Dudelusy Dethan tidak sah
“Saya perlu tegaskan, ijazah yang dimiliki Apremoi Dudelusy Dethan sebagai siswa kelas ujian PKBM Oenggae adalah benar-benar asli,” Kata Yefri Penna kepada wartawan dikediaman, Sabtu (20/12/2024)
Dikatakan Yefri Pena wakil Bupati terpilih Apremoi Dudelusy Dethan saat itu terdaftar sebagai syarat pengajuan peserta ujian, sehingga Apremoi Dudelusy memenuhi syarat mengantongi ijasah lulusan PKBM Oenggae Belajar,” Tandas Yefri Pena
Yefri Pena menjelaskan kalau apa yang telah dilakukannya sudah benar dan sesuai dengan kewenangannya, dan ijasah atas nama Apremoi Dudelusy Dethan telah terdaftar di dapodik
“Saya sebagai pengelola siap membuktikan itu semua di pengadilan apabila saya di minta sebagai saksi,” tegas Yefri pena (Tim)






