Ini Alasan Pj Bupati Ajukan Diri Sebagai Tergugat Intervensi, Gugatan Ijasah Apremoi di PTUN

Tuesday, 7 January 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDO-NTT.COM – ROTE NDAO
Gugatan Salah penulisan nama ijasah paket C milik Wakil Bupati Rote Ndao terpilih Apremoi Dudelusy Dethan masih bergulir di Pengadilan Tata Usaha Negera (PTUN) Kupang

Dalam gugatan itu, Kepala Dinas (kadis) Pendidikan, kepemudaan dan Olahraga (PKO) Kabupaten Rote Ndao Yosep Pandie, S.Pd sebagai tergugat

Pada sidang hari ini Senin, 06 Januari 2025 Penjabat (Pj) Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu, SH.,MA.,MH mengajukan diri sebagai Tergugat II atau Intervensi

Hal ini diakui penjabat Bupati Oder Maks Sombu saat dihubungi wartawan via Ponsel Genggamnya, Senin (06/01/2025)

Dikatakan Oder Maks Sombu aturan menghendaki Penjabat Bupati Jadi Tergugat Intervensi di Pengadilan Tata Usaha Negera Kupang atas Gugatan salah penulisan nama Ijasah Apremoi Dudelusy Dethan yang terbitkan Drs. Jonas M. Selly, MM sebagai Kepala Pendidikan pada tahun 2014

“Ya memang itu, aturannya begitu,”Ujar Oder Sombu

Dijelaskan Penjabat Bupati Oder Maks Sombu, ini Kepala Dinas (Kadis) PKO Yosep Pandie (tergugat) tidak Pernah melaporkan kepada dirinya sebagai pimpinan, bahwa ada gugatan di PTUN, karena itu dirinya mengajukan diri Sebagai tergugat II atau Intervensi

“Ini kadis kan, tidak melaporkan ke kita, jadi kita ajukan diri sebagai tergugat intervensi, supaya bisa kita mengajukan isi jawaban kita seperti apa,” Tegas Pj Bupati Oder Sombu. (Nasa)

Baca Juga:  Polres Rote Ndao Serahkan Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Bolatena, Hukuman Maksimal 20 Tahun Penjara

Berita Terkait

Aksi Brutal Pendukung Mus Frans di DPRD, Terancam Masuk Bui
Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao
Pleidoi Terdakwa Mus Frans Tak Mampu Gugurkan Fakta Sidang, Terbukti Unsur Pidana
Aksi Massa Pendukung Mus Frans Disweeping, Kabag Hukum : Bukan Orang Rote Kita Usir
Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani
Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas
Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development
Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa
Tag :

Berita Terkait

Saturday, 18 April 2026 - 22:01

Aksi Brutal Pendukung Mus Frans di DPRD, Terancam Masuk Bui

Friday, 17 April 2026 - 18:41

Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao

Wednesday, 15 April 2026 - 11:37

Pleidoi Terdakwa Mus Frans Tak Mampu Gugurkan Fakta Sidang, Terbukti Unsur Pidana

Tuesday, 14 April 2026 - 11:46

Aksi Massa Pendukung Mus Frans Disweeping, Kabag Hukum : Bukan Orang Rote Kita Usir

Tuesday, 14 April 2026 - 11:01

Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani

Saturday, 11 April 2026 - 11:33

Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas

Saturday, 4 April 2026 - 23:22

Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development

Saturday, 4 April 2026 - 11:46

Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa

Berita Terbaru

Daerah

KADIN Rote Ndao Dikukuhkan, Siap Perkuat Ekonomi Lokal

Saturday, 25 Apr 2026 - 09:35