SINDO-NTT.COM – ROTE NDAO
Setelah menerima Laporan kasus Pengeroyokan Terhadap Kepala Desa Boni berinisial “DF”, berdasarkan Laporan di SPKT Polsek Rote Barat Laut Nomor : LP / B / 11 / II / 2025 /SPKT/SEK RBL/RES RND/NTT, Polsek Rote Barat Laut bertindak cepat melakukan penangan, selanjutnya berhasil menetapkan Lima orang sebagai tersangka
Penetapan para tersangka ini berdasarkan bukti permulaan yang cukup, melalui proses penyelidikan dimulai dari Olah tempat Kejadian Perkara (TKP), mengajukan visum et repertum terhadap Korban, memeriksa saksi korban dan saksi dan para terduga Pelaku,
“Kita sudah resmi tetapkan lima orang sebagai tersangka Kasus Pidana Pengeroyokan terhadap Kepala Desa Boni, dan mulai Besok mereka akan di Tahan di Ruang Tahanan Polres Rote Ndao,” Kata Kapolsek Rote Barat Laut Ipda Andri L. Pah, SH kepada wartawan, Selasa (25/02/2025)

Dikatakan Kapolsek Andri Perbuatan para tersangka diancam dengan Pidana Penjara 5 Tahun enam Bulan (5,6 Tahun)
“Para tersangka di jerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan, yaitu kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama dan terang-terangan terhadap orang diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan,” Ujar Andri Pah
Lima tersangka tersebut dari Longgo Desa Busalangga Timur yakni Berinisial yakni “FF, YL, BD, FF dan MXT,
Lima tersangka tersebut diduga melakukan pengeroyokan terhadap Korban jalan raya Longgo Desa Busalangga Timur Kecamatan Rote Barat Laut, Minggu, 23 Februari 2025 sekitar sekitar pukul 00.55 atau 24.55 wita
Kapolsek Andri Pah menjelaskan kalau kronologis terjadinya pengeroyokan, saat Korban DF pulang dari rumah salah seorang warga Longgo, ketika Korban sampai di jalan raya dusun Longgo, korban bertemu dengan beberapa anak mudah yang mengendarai sepeda motor kurang lebih ada 7 sepeda motor yang berboncengan berjalan zig – zak di sepanjang jalan
“korban sempat berhenti dan menegur pengendara sepeda motor itu dengan berkata “Kenapa” kemudian para pelaku berhenti dan turun dari sepeda motornya, langsung menghampiri korban dan langsung mengeroyok korban dengan cara memukul dan menendang korban berulang kali hingga korban terjatuh setelah itu korban,” Ungkapnya (Nasa)







