Siap-siap, Dua Camat ini Disanksi Bupati Rote Ndao

Avatar photo

Tuesday, 18 March 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDO-NTT.COM – ROTE NDAO
Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH dipastikan akan menindak Lanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat atas pelanggaran Netralitas ASN yang dilakukan oleh dua Oknum Camat, Yakni Camat Lobalain Nusry Zacharias dan Pantai Baru Micha Manubulu

Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh tim Auditor Inspektorat Kabupaten Rote Ndao, kedua Camat ini diduga melanggar Netralitas aparatur Sipil Negara (ASN) pada perhelatan pilkada Rote Ndao 2024

Hal ini dikatakan Inspektur Inspektorat Kabupaten Rote Ndao Arkalaus H. Lenggu, S.Pd, M.SI Kepada wartawan via Ponsel Genggamnya, Selasa (18/03/2025)

“Kalau LHP sudah keluar, harus di tindak lanjuti, cepat atau Lambat harus di tindak lanjuti, LHP itu sudah final, sudah ditanda tangani oleh tim Auditor maka harus ditindak lanjuti,” Tegas Arkalaus Lenggu

Diakui Arkalaus Lenggu, Laporan Hasil Pemeriksaan Tim Auditor pada saat itu di sudah di serahkan kepada Oder Maks Sombu sebagai Penjabat Bupati Rote Ndao

“Itu hari LHP diserahkan kepada Penjabat Bupati, tapi eksekusi sanksinya dilakukan Bupati Sekarang, Pak Bupati Sekarang ada kesibukan banyak, jadi setelah selesai kesibukan baru beliau pelajari lagi laporan Hasil Pemeriksaan, untuk mengambil langkah,” ujarnya

Dijelaskan Inspektur Arkalaus Lenggu, kesimpulan dari tim pemeriksa kedua oknum Camat ini melanggar aturan  Netralitas ASN

“walupun mereka membela diri tapi kesimpulan terakhir diambil tim pemeriksa sesuai BAP mereka, dan dalam LHP sudah diuraikan dengan jelas pelanggaran yang di buat oleh mereka,” Ungkapnya

Selanjutnya, menurut Arkalaus Lenggu ada dua jenis hukuman untuk pelanggaran Netralitas ASN

“Sanksinya hanya dua, sedang dan berat, intinya mereka diberikan sanksi sesuai aturan netralitas ASN, bisa di turunkan setingkat lebih rendah dari Jabatan,” Tandasnya

Baca Juga:  Alasan Medis dan Jaminan Uang Rp 100 Juta, di Penangguhan Terdakwa Kasus Hoaks Rote Ndao

Perlu diketahui kedua oknum Camat ini perna menjalani pemeriksaan tim Auditor Inspektorat Kabupaten Rote Ndao, karena diduga melanggar Netralitas ASN pada perhelatan Pilkada Rote Ndao 2024 (Nasa)

Berita Terkait

Progres Proyek Lapen Lingkar Oeno Tertinggal, Kontraktor Bisa Kena Pemutusan kontrak
Kronologis Penumpang Kapal Kupang–Rote Ndao Lompat ke Laut
Dua Kali Mangkir, Polres Rote Ndao Amankan Tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Kupang
Eks Kepala Desa Kolobolon Diadukan ke Kapolres Rote Ndao, Dugaan Kerugian Ratusan Juta Rupiah
18 orang Mengadu Ke Kapolres Rote Ndao, Dugaan Tindak Pidana Rp 480 Juta KSU Karya Sejahtera
Kasus Imbalan Proyek SD Inaoe, Danial Kwatir Dicap Makelar
Enam Kali Pertemuan, Imbalan Proyek 2025 Belum Dibayar, Matias Dipanggil Polisi
Sejak 2025, Kontraktor di Rote Ndao Belum Bayar Imbalan Proyek dari Pagu Rp 510 Juta
Tag :

Berita Terkait

Tuesday, 27 October 2026 - 21:59

Progres Proyek Lapen Lingkar Oeno Tertinggal, Kontraktor Bisa Kena Pemutusan kontrak

Saturday, 24 October 2026 - 17:46

Kronologis Penumpang Kapal Kupang–Rote Ndao Lompat ke Laut

Saturday, 17 October 2026 - 08:54

Dua Kali Mangkir, Polres Rote Ndao Amankan Tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Kupang

Tuesday, 13 October 2026 - 20:46

Eks Kepala Desa Kolobolon Diadukan ke Kapolres Rote Ndao, Dugaan Kerugian Ratusan Juta Rupiah

Monday, 12 October 2026 - 16:13

18 orang Mengadu Ke Kapolres Rote Ndao, Dugaan Tindak Pidana Rp 480 Juta KSU Karya Sejahtera

Saturday, 10 October 2026 - 22:00

Kasus Imbalan Proyek SD Inaoe, Danial Kwatir Dicap Makelar

Thursday, 8 October 2026 - 22:55

Enam Kali Pertemuan, Imbalan Proyek 2025 Belum Dibayar, Matias Dipanggil Polisi

Thursday, 8 October 2026 - 14:46

Sejak 2025, Kontraktor di Rote Ndao Belum Bayar Imbalan Proyek dari Pagu Rp 510 Juta

Berita Terbaru

Dunia

20 Hotel Baru Terbaik Dunia, Satu Ada di Rote Ndao

Wednesday, 28 Oct 2026 - 12:02