Alasan Medis dan Jaminan Uang Rp 100 Juta, di Penangguhan Terdakwa Kasus Hoaks Rote Ndao

Avatar photo

Friday, 26 December 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDONTT.COM – ROTE NDAO
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Rote Ndao resmi mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap terdakwa Erasmus Frans Mandato alias Mus (EFM)

Keputusan ini tertuang dalam penetapan perkara pidana Nomor 31/Pid.Sus/2025/PN Rno yang dibacakan pada Jumat, 19 Desember 2025.

​Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat tiga pertimbangan utama yang mendasari Majelis Hakim dalam mengambil keputusan tersebut. Alasan pertama adalah kondisi medis, di mana terdakwa dilaporkan membutuhkan perawatan kesehatan khusus.

​Selain faktor kesehatan, alasan sosiologis juga menjadi pertimbangan hakim karena terdakwa merupakan tulang punggung keluarga. Alasan ketiga adalah rekam jejak atau riwayat kepatuhan terdakwa yang dinilai baik saat menjalani penangguhan penahanan pada tingkat penyidikan sebelumnya.

​Majelis Hakim yang diketuai oleh I Gede Susila Guna Yasa, S.H., M.H., menilai permohonan yang diajukan melalui Penasihat Hukum terdakwa tersebut memiliki alasan yang cukup kuat untuk dikabulkan.

​Meski demikian, penangguhan ini dibarengi dengan jaminan materi yang signifikan. Terdakwa telah menyerahkan uang tunai sebesar Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah) ke Kepaniteraan PN Rote Ndao. Tak hanya itu, terdapat tujuh orang penjamin yang terdiri dari istri terdakwa dan enam orang penasihat hukumnya.

​Para penjamin tersebut menyatakan kesediaan untuk membayar masing-masing sebesar Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) kepada negara jika terdakwa melarikan diri dan tidak ditemukan dalam jangka waktu tiga bulan.

​Dalam amar penetapannya, hakim menegaskan syarat-syarat ketat yang harus dipatuhi EFM, yakni tidak melarikan diri, bersikap kooperatif, wajib hadir dalam setiap persidangan, serta wajib melapor kepada Penuntut Umum sesaat sebelum persidangan dimulai.

​Sebelum penangguhan ini dikabulkan, EFM tercatat telah menjalani rangkaian penahanan sejak 1 September 2025 oleh penyidik, yang kemudian diperpanjang hingga tingkat pengadilan dan sedianya akan berakhir pada 7 Februari 2026

terdakwa dibawakan ke pengadilan Pengadilan Negeri Rote Ndao dalam kasus penyebaran informasi bohong atau hoaks yang menuduh PT. Bo’a Development menutup Akses Jalan menuju Pantai Wisata Oemau Desa Bo’a (tim/nasa)

Baca Juga: Praperadilan terhadap Kapolres Rote Ndao Dinyatakan Gugur
Baca Juga: Amankan Penyulundupan BBM, Polres Rote Ndao Diminta Tindak Tegas Pelaku
Baca Juga: Kadis PKO Nyatakan Sekda Rote Ndao Terbitkan Dokumen Tidak Sah

Berita Terkait

Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha
Bapenda Rote Ndao Keliru, Rumah Kos Sempat ‘Dipaksa’ Jadi Objek Pajak Hotel
Tanpa Aktivitas, Investasi Rp 700 Juta Lebih Mandek di PD Ita Esa Rote Ndao
Temuan BPK : Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Penginapan di Bapelitbangda dan Sekretariat DPRD Rote Ndao
BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Di Rote Ndao Ratusan Juta, Ada Hotel Fiktif
Lapor Dugaan KDRT ke Polres Rote Ndao, IRT Mengaku kembali Alami Kekerasan
Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?
Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana

Berita Terkait

Friday, 24 July 2026 - 10:36

Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha

Sunday, 19 July 2026 - 20:17

Bapenda Rote Ndao Keliru, Rumah Kos Sempat ‘Dipaksa’ Jadi Objek Pajak Hotel

Saturday, 18 July 2026 - 22:25

Temuan BPK : Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Penginapan di Bapelitbangda dan Sekretariat DPRD Rote Ndao

Saturday, 18 July 2026 - 19:17

BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Di Rote Ndao Ratusan Juta, Ada Hotel Fiktif

Wednesday, 15 July 2026 - 13:22

Lapor Dugaan KDRT ke Polres Rote Ndao, IRT Mengaku kembali Alami Kekerasan

Tuesday, 7 July 2026 - 13:40

Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?

Saturday, 20 June 2026 - 09:21

Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana

Thursday, 18 June 2026 - 20:31

Polres Rote Ndao Gerebek Pelaku Penjualan Pertalite Ilegal, Modus Modifikasi Tangki

Berita Terbaru