Kabag Umum : Bulan Depan Hentikan Pembayaran PJU ke PLN Rote Ndao, ini Bervariasi, dari Rp. 70 Juta

Saturday, 3 May 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDO-NTT.COM – ROTE NDAO
Pemerintah Kabupaten Rote Ndao melalui Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) terhitung bulan depan tidak lagi membayar anggaran Penerangan Jalan Umum (PJU) kepada pihak PLN rayon Rote Ndao, Penghentian Pembayaran ini, Atas Perintah Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, S.H

“Mulai bulan depan, bulan Mei kita hentikan pembayaran Penerangan jalan umum senilai Rp. 85 juta setiap bulan,” Kata Kepala Bagian Umum Handryans Bessie, S.IP ketika ditemui di ruang kerjanya, Rabu (30/04/2025)

Menurut Handry Bessie, Pembayaran Penerangan Jalan Umum (PJU) yang anggarannya bersumber dari APBD Rote Ndao setiap bulan itu awalnya bervariasi

Handry Bessie mengakui saat dirinya bertugas sebagai Kepala Bagian Umum (Kabag Umum) pembayaran Penerangan Jalan umum kepada pihak PLN sudah berjalan

“Saat saya menjabat kepala Bagian Umum, pembayaran untuk PJU kepada pihak PLN sudah berlaku, awalnya bervariasi mulai dari Rp. 70 juta hingga sekarang menjadi Rp. 85 juta setiap bulan,” ujar Handry

Kepala Bagian Umum Handry Bessie menjelaskan kalau dirinya belum mengetahui pembayaran ini sudah berlangsung berapa lama

“Sudah berjalan berapa lama, saya tidak tau pasti, saat saya di tugaskan bagian umum sudah ada ini pembayaran, saya bertugas di sini sudah lima tahun dari 2019,” Ucap Handry

Sebelumnya, Bupati Paulus Henuk mengatakan Setiap Tahun Pemerintah Kabupaten Rote Ndao musti membayar Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) ke Pembangkit Listrik Negera (PLN) Rayon Rote Ndao mencapai miliaran rupiah

Ini di bayarkan setiap Bulan dengan rincian Senilai Rp. 85 Juta

Tidak paus dengan hal ini Bupati Rote Ndao Paulus Henuk telusuri, dengan anggaran begitu besar, apa yang didapatkan dari PLN

Baca Juga:  Ditahan hari ini, Oknum Kades Di Rote Ndao terancam 5 Tahun 6 Bulan penjara

Demikian dikatakan Bupati Paulus Henuk pada acara menyambut Kontingen Perisai diri Rote Ndao dalam ajang kejuaraan Pencak Silat Internasional Championship Antar Pelajar Dan umum di Rumah Jabatan Bupati Rote Ndao, Senin (28/04/2029)

“Setiap bulan Rp 85 juta kalau
dikalikan 12 bulan, maka sudah capai Miliaran Rupiah, ini sudah berlangsung beberapa tahun,” Ucap Bupati Paul Henuk

Bupati Paul Henuk mengakui kalau dirinya sudah bertemu Langsung kepala PLN Rayon Rote Ndao untuk mempertanyakan hal ini, kemudian kepala PLN Rote Ndao sendiri mengakui tidak tau dana miliaran rupiah itu digunakan untuk apa

“saya tanya itu kepala PLN, apa yang bapak berikan ke kami sehingga kami harus bayar ke Bapak Rp 85 juta setiap Bulan, Dia sendiri tidak tahu, Kepala PLN-nya tidak tahu dia terima itu uang untuk untuk apa, saya juga panggil Kepala Bagian Umum, Saya bilang, bayar Rp 85 juta tiap bulan ke PLN itu, masih jawaban yang sama, kepala bagian umum bilang itu sudah Bapak, saya juga tidak tahu Untuk apa,” Tegas Paul Henuk

Sepertinya uang Miliaran Rupiah itu digunakan untuk pembayaran penerangan di jalan umum, namun lampu semua dijalan umum tidak ada yang menyala

“Hari Jumat kemarin Saya sudah hentikan, tidak boleh lagi bayar,
sambil menunggu mereka audit seluruh lampu-lampu jalan di Rote Mana yang hidup, mana yang mati Dan pasang meteran, Jadi saya tahu berapa yang kita pakai,” Tandasnya

Melihat Kondisi ini, Bupati Paul Henuk telah memerintahkan Inspektorat Kabupaten Rote Ndao untuk melakukan pemeriksaan, menelusuri siapa otak di balik hal ini

“Saya perintahkan Kepala inspektorat buat surat, saya tanda tangan untuk periksa, ini Siapa punya otak Sampai harus bayar Rp 85 juta tiap bulan, harus cari tahu, Siapa punya otak?, Terang Bupati (Tim)

Baca Juga:  Kodim 1627/Rote Ndao Serahkan Pompa Hydram Di Desa Lengguselu, Progran TNI Manunggal Air

Berita Terkait

Aksi Brutal Pendukung Mus Frans di DPRD, Terancam Masuk Bui
Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao
Pleidoi Terdakwa Mus Frans Tak Mampu Gugurkan Fakta Sidang, Terbukti Unsur Pidana
Aksi Massa Pendukung Mus Frans Disweeping, Kabag Hukum : Bukan Orang Rote Kita Usir
Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani
Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas
Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development
Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa
Tag :

Berita Terkait

Saturday, 18 April 2026 - 22:01

Aksi Brutal Pendukung Mus Frans di DPRD, Terancam Masuk Bui

Friday, 17 April 2026 - 18:41

Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao

Wednesday, 15 April 2026 - 11:37

Pleidoi Terdakwa Mus Frans Tak Mampu Gugurkan Fakta Sidang, Terbukti Unsur Pidana

Tuesday, 14 April 2026 - 11:46

Aksi Massa Pendukung Mus Frans Disweeping, Kabag Hukum : Bukan Orang Rote Kita Usir

Tuesday, 14 April 2026 - 11:01

Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani

Saturday, 11 April 2026 - 11:33

Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas

Saturday, 4 April 2026 - 23:22

Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development

Saturday, 4 April 2026 - 11:46

Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa

Berita Terbaru

Daerah

KADIN Rote Ndao Dikukuhkan, Siap Perkuat Ekonomi Lokal

Saturday, 25 Apr 2026 - 09:35