Mus Frans Akui Status Tersangka Di RDP, Legowo Terima Poses Hukum

Thursday, 30 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDONTT.COM – ROTE NDAO
Erasmus Frans Mandato, alias Mus Frans, akui status hukumnya di Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Paripurna DPRD Rote Ndao, Rabu (29/10/2025)

Pengakuan itu ditegaskan saat Erasmus Frans Mandato yang akrab disapa Mus Frans, mendapat kesempatan menyampaikan pendapatnya di mimbar kehormatan DPRD.

Di hadapan Bupati, Kapolres dan pimpinan serta anggota DPRD, status tersangkanya diakui dalam kasus dugaan penyebaran hoaks terkait tuduhan penutupan akses jalan menuju pantai wisata oleh PT Bo’a Development.

“Apakah saya masih layak di sini, dan dalam kapasitas saya sebagai seorang tersangka, apakah layak saya berdiri di sini, Bapak-Ibu?, tegas Mus Frans bernada tanya

Ia menegaskan, dirinya tidak menyalahkan siapa pun atas proses hukum yang sedang berjalan. Dengan sikap legowo Mus Frans menyatakan kesiapannya untuk menghadapi seluruh proses tersebut secara pribadi.

“Saya tidak mempersalahkan siapa pun. Saya ikut proses hukum,” ungkap Mus Frans (tim/nasa)

Baca Juga:  Manek Termanu Tak Tepati Janji, Kasus "Amalo" melarikan Siswa SMA Di Laporkan Ke Polres Rote Ndao

Berita Terkait

Aksi Brutal Pendukung Mus Frans di DPRD, Terancam Masuk Bui
Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao
Pleidoi Terdakwa Mus Frans Tak Mampu Gugurkan Fakta Sidang, Terbukti Unsur Pidana
Aksi Massa Pendukung Mus Frans Disweeping, Kabag Hukum : Bukan Orang Rote Kita Usir
Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani
Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas
Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development
Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa

Berita Terkait

Friday, 17 April 2026 - 18:41

Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao

Wednesday, 15 April 2026 - 11:37

Pleidoi Terdakwa Mus Frans Tak Mampu Gugurkan Fakta Sidang, Terbukti Unsur Pidana

Tuesday, 14 April 2026 - 11:46

Aksi Massa Pendukung Mus Frans Disweeping, Kabag Hukum : Bukan Orang Rote Kita Usir

Tuesday, 14 April 2026 - 11:01

Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani

Saturday, 11 April 2026 - 11:33

Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas

Saturday, 4 April 2026 - 23:22

Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development

Saturday, 4 April 2026 - 11:46

Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa

Thursday, 2 April 2026 - 12:19

Kasus Hoaks Mus Frans, Jaksa Ungkap Kronologis Bentrok Fisik di Lokasi PT Bo’a Development

Berita Terbaru

Daerah

KADIN Rote Ndao Dikukuhkan, Siap Perkuat Ekonomi Lokal

Saturday, 25 Apr 2026 - 09:35