Kabag Hukum : Kita Tidak Berpihak, Bongkar Blokade Jalan di Bo’a untuk Kepentingan Bersama

Avatar photo

Thursday, 20 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kepala Bagian Hukum Setda Rote Ndao Nyongki F. Ndoloe, S.H

Foto : Kepala Bagian Hukum Setda Rote Ndao Nyongki F. Ndoloe, S.H

SINDONTT.COM – ROTE NDAO
Pemerintah Kabupaten Rote Ndao menegaskan pentingnya kepastian hukum dan kenyamanan kawasan wisata Bo’a, karena itu mengambil langkah tegas membongkar blokade jalan menuju PT Bo’a Development, Rabu (20/11/2025)

Aksi ini dilakukan menyusul penutupan akses oleh kelompok yang menamakan diri Gerakan Masyarakat Pesisir (GEMAP) beberapa waktu lalu.

Pembukaan blokade dilakukan menggunakan satu unit wheel loader dengan pengamanan ketat dari aparat TNI–Polri. Pemerintah Desa Bo’a serta sejumlah warga turut menyaksikan proses pembersihan material yang sempat menutup jalur utama tersebut.

Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Rote Ndao, Nyongki F. Ndoloe, S.H., menegaskan bahwa tindakan pemerintah didasari pada kewajiban negara menjaga fasilitas umum agar tetap dapat digunakan masyarakat.

“Jalan yang diblokade itu fasilitas umum. Pemerintah wajib memastikan aksesnya terbuka,” tegas Nyongki.

Ia menilai tindakan pemblokiran oleh kelompok GEMAP bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat serta stabilitas kawasan wisata Bo’a yang menjadi salah satu ikon pariwisata Kabupaten Rote Ndao.

“Kami menghargai kebebasan menyampaikan pendapat. Tetapi ketika aksi itu sudah bertentangan dengan hukum dan mengganggu kepentingan publik, pemerintah tidak bisa tinggal diam,” ujarnya.

Nyongki juga menepis anggapan bahwa langkah pembongkaran ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah pada perusahaan. Menurutnya, pemerintah justru berada di posisi tengah untuk menjembatani kepentingan masyarakat dan investor.

“Tidak ada keberpihakan. Pemerintah hadir untuk memastikan semua pihak masyarakat, swasta, dan pemerintah berjalan bersama demi pembangunan daerah,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa sebelum langkah tegas diambil, pemerintah desa dan kecamatan telah berupaya melakukan pendekatan persuasif kepada kelompok yang memblokade jalan, namun tidak diindahkan

“Ketika upaya persuasif tidak mendapat respon, kewenangan dikembalikan ke pemerintah daerah untuk bertindak demi kepentingan umum,” ungkap Nyongki.

Baca Juga:  Caritau penyebab kematian, Tim Dokkes Polda NTT Turun Autopsi Mayat dari Desa Meoain

Dengan dibukanya kembali akses jalan Bo’a, pemerintah berharap situasi masyarakat kembali kondusif dan kegiatan wisata di kawasan tersebut dapat berjalan normal tanpa gangguan.

“Harapan kami, langkah ini menjadi jembatan yang menyeimbangkan kepentingan masyarakat dan pihak swasta demi kemajuan daerah,” tutupnya (tim/nasa)

Berita Terkait

Progres Proyek Lapen Lingkar Oeno Tertinggal, Kontraktor Bisa Kena Pemutusan kontrak
Kronologis Penumpang Kapal Kupang–Rote Ndao Lompat ke Laut
Dua Kali Mangkir, Polres Rote Ndao Amankan Tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Kupang
Eks Kepala Desa Kolobolon Diadukan ke Kapolres Rote Ndao, Dugaan Kerugian Ratusan Juta Rupiah
18 orang Mengadu Ke Kapolres Rote Ndao, Dugaan Tindak Pidana Rp 480 Juta KSU Karya Sejahtera
Kasus Imbalan Proyek SD Inaoe, Danial Kwatir Dicap Makelar
Enam Kali Pertemuan, Imbalan Proyek 2025 Belum Dibayar, Matias Dipanggil Polisi
Sejak 2025, Kontraktor di Rote Ndao Belum Bayar Imbalan Proyek dari Pagu Rp 510 Juta

Berita Terkait

Tuesday, 27 October 2026 - 21:59

Progres Proyek Lapen Lingkar Oeno Tertinggal, Kontraktor Bisa Kena Pemutusan kontrak

Saturday, 17 October 2026 - 08:54

Dua Kali Mangkir, Polres Rote Ndao Amankan Tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Kupang

Tuesday, 13 October 2026 - 20:46

Eks Kepala Desa Kolobolon Diadukan ke Kapolres Rote Ndao, Dugaan Kerugian Ratusan Juta Rupiah

Monday, 12 October 2026 - 16:13

18 orang Mengadu Ke Kapolres Rote Ndao, Dugaan Tindak Pidana Rp 480 Juta KSU Karya Sejahtera

Saturday, 10 October 2026 - 22:00

Kasus Imbalan Proyek SD Inaoe, Danial Kwatir Dicap Makelar

Thursday, 8 October 2026 - 22:55

Enam Kali Pertemuan, Imbalan Proyek 2025 Belum Dibayar, Matias Dipanggil Polisi

Thursday, 8 October 2026 - 14:46

Sejak 2025, Kontraktor di Rote Ndao Belum Bayar Imbalan Proyek dari Pagu Rp 510 Juta

Wednesday, 7 October 2026 - 21:49

Belasan Kontraktor Dipanggil Menghadap di Polres Rote Ndao, Adakah Korupsi?

Berita Terbaru

Dunia

20 Hotel Baru Terbaik Dunia, Satu Ada di Rote Ndao

Wednesday, 28 Oct 2026 - 12:02