Polsek Rote Timur Tangani Kasus Persetubuhan Anak, Mengapa Pelaku belum ditangkap?

Avatar photo

Sunday, 23 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDONTT.COM – ROTE NDAO
Kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao

Peristiwa ini resmi dilaporkan ke SPKT Polsek Rote Timur dengan Nomor: LP/B/55/XI/2025/SPKT/SEK ROTIM/RES RND/NTT pada Jumat, 21 November 2025.

Berdasarkan laporan kepolisian, dugaan tindak pidana tersebut terjadi pada Rabu, 19 November 2025 sekitar pukul 13.00 WITA di rumah terlapor (terduga pelaku) yang berlokasi di Lingkungan I Eahun, Kelurahan Londalusi, Kecamatan Rote Timur, Dalam laporan itu, seorang pria berinisial YD, warga setempat yang bekerja sebagai sopir, diduga sebagai pelaku.

Kasus ini dilaporkan oleh ibu korban berinisial “S” yang ditemui wartawan di RSUD Ba’a pada Minggu (23/11/2025). Ia mengatakan keluarga sangat berharap proses hukum berjalan cepat mengingat kondisi anak yang masih dalam pemulihan.

Dalam keterangannya, ibu korban mengungkapkan harapannya agar aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan tersebut.

“Kami berharap pelaku segera ditangkap. Mengapa Pelaku belum ditangkap, Anak kami sangat menderita dan tidak bisa tidur sejak kejadian itu. Setelah mengetahui peristiwa ini pada hari Jumat, kami langsung melapor dan membawa anak ke rumah sakit untuk diperiksa,” ujarnya

“Anak ini sudah jalani perawatan di puskesmas Eahun tapi kondisinya belum baik, jadi kita minta rujukan ke RSUD Baa hari ini, Minggu 23 November 2025,” ujarnya

Ia menambahkan bahwa keluarga sepenuhnya menyerahkan proses hukum kepada kepolisian.

Menurut laporan ibu korban kepada polisi, korban yang masih di bawah umur saat itu sedang bermain bersama beberapa teman di halaman rumah terlapor. Salah satu teman bermain adalah anak terlapor sendiri.

Terlapor kemudian memanggil korban ke dalam rumah dengan alasan menyuruhnya membeli sesuatu. Ketika korban masuk ke dalam rumah, terlapor diduga langsung memeluk korban dari belakang dan menariknya secara paksa menuju kamar tidur. Di dalam kamar tersebut, terlapor diduga melakukan tindakan persetubuhan

Baca Juga:  Johanis Rihi : Mana Dasar Hukumnya? Ijasah Apremoi Menjadi Tidak Sah, Tak Ada

Usai meluapkan nafsu bejatnya, YD sempat berkata kepada korban untuk tidak memberitahukan kejadian tersebut kepada siapa pun. “KELUAR NA JANGAN KASI TAU SAPA SAPA”.

Dalam laporan tersebut, pihak Polsek Rote Timur telah melakukan serangkaian tindakan awal, antara lain, Menerbitkan STPL, Mengamankan barang bukti terkait, Mengeluarkan surat permintaan pemeriksaan medis (VER)

Kasus ini dikenakan Pasal 81 ayat (1) dan (2) jo Pasal 76D UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, (tim/nasa)

Berita Terkait

Progres Proyek Lapen Lingkar Oeno Tertinggal, Kontraktor Bisa Kena Pemutusan kontrak
Kronologis Penumpang Kapal Kupang–Rote Ndao Lompat ke Laut
Dua Kali Mangkir, Polres Rote Ndao Amankan Tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Kupang
Eks Kepala Desa Kolobolon Diadukan ke Kapolres Rote Ndao, Dugaan Kerugian Ratusan Juta Rupiah
18 orang Mengadu Ke Kapolres Rote Ndao, Dugaan Tindak Pidana Rp 480 Juta KSU Karya Sejahtera
Kasus Imbalan Proyek SD Inaoe, Danial Kwatir Dicap Makelar
Enam Kali Pertemuan, Imbalan Proyek 2025 Belum Dibayar, Matias Dipanggil Polisi
Sejak 2025, Kontraktor di Rote Ndao Belum Bayar Imbalan Proyek dari Pagu Rp 510 Juta

Berita Terkait

Tuesday, 27 October 2026 - 21:59

Progres Proyek Lapen Lingkar Oeno Tertinggal, Kontraktor Bisa Kena Pemutusan kontrak

Saturday, 24 October 2026 - 17:46

Kronologis Penumpang Kapal Kupang–Rote Ndao Lompat ke Laut

Saturday, 17 October 2026 - 08:54

Dua Kali Mangkir, Polres Rote Ndao Amankan Tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Kupang

Tuesday, 13 October 2026 - 20:46

Eks Kepala Desa Kolobolon Diadukan ke Kapolres Rote Ndao, Dugaan Kerugian Ratusan Juta Rupiah

Monday, 12 October 2026 - 16:13

18 orang Mengadu Ke Kapolres Rote Ndao, Dugaan Tindak Pidana Rp 480 Juta KSU Karya Sejahtera

Saturday, 10 October 2026 - 22:00

Kasus Imbalan Proyek SD Inaoe, Danial Kwatir Dicap Makelar

Thursday, 8 October 2026 - 22:55

Enam Kali Pertemuan, Imbalan Proyek 2025 Belum Dibayar, Matias Dipanggil Polisi

Thursday, 8 October 2026 - 14:46

Sejak 2025, Kontraktor di Rote Ndao Belum Bayar Imbalan Proyek dari Pagu Rp 510 Juta

Berita Terbaru

Dunia

20 Hotel Baru Terbaik Dunia, Satu Ada di Rote Ndao

Wednesday, 28 Oct 2026 - 12:02