Oknum ASN Bagian Umum Diduga Tak Berkantor 3 Tahun, Gaji Tetap Lancar

Avatar photo

Monday, 19 January 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDONTT.COM – ROTE NDAO
Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Bagian Umum Sekretariat Daerah berinisial “RD” diduga tidak pernah menjalankan tugas berkantor selama tiga tahun terakhir. Meski tidak pernah hadir untuk bekerja, hak keuangan berupa gaji yang bersangkutan dikabarkan tetap dibayarkan secara utuh setiap bulannya.
​
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber terpercaya, kondisi indisipliner ini diduga telah berlangsung sejak masa kepemimpinan bupati sebelumnya.

Hingga saat ini, diduga belum ada langkah tegas, penindakan, maupun pemberian surat teguran dari pihak pimpinan terhadap ‘RD’.

​Pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) juga disebut telah mengetahui persoalan ini sejak lama, namun sejauh ini belum ada tindakan nyata yang diambil. Situasi tersebut memicu kebingungan di lingkungan kerja, mengingat status penggajian ASN tersebut tetap berjalan normal dan diterima setiap bulan tanpa adanya potongan meskipun yang bersangkutan melalaikan tugas dalam jangka waktu lama.

​Menanggapi laporan tersebut, Pelaksana Tugas (PLT) Kepala BKD, Ernest Sulla, menyampaikan bahwa persoalan mengenai oknum ASN tersebut kini telah menjadi catatan dan memberikan respons bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti informasi tersebut.

​”Makasih, menjadi perhatian,” ungkap Ernest menanggapi informasi yang beredar.

​Persoalan ini menjadi sorotan karena adanya dugaan pembiaran terhadap pelanggaran disiplin berat bagi seorang abdi negara yang tidak melaksanakan kewajibannya selama bertahun-tahun namun tetap menerima hak keuangan dari negara secara rutin (rn/tim)

Baca Juga:  Ketua Golkar NTT Kuasai Distribusi BBM, Jadi Sorotan, Potensi Konflik Kepentingan Dipertanyakan

Berita Terkait

Progres Proyek Lapen Lingkar Oeno Tertinggal, Kontraktor Bisa Kena Pemutusan kontrak
Kronologis Penumpang Kapal Kupang–Rote Ndao Lompat ke Laut
Dua Kali Mangkir, Polres Rote Ndao Amankan Tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Kupang
Eks Kepala Desa Kolobolon Diadukan ke Kapolres Rote Ndao, Dugaan Kerugian Ratusan Juta Rupiah
18 orang Mengadu Ke Kapolres Rote Ndao, Dugaan Tindak Pidana Rp 480 Juta KSU Karya Sejahtera
Kasus Imbalan Proyek SD Inaoe, Danial Kwatir Dicap Makelar
Enam Kali Pertemuan, Imbalan Proyek 2025 Belum Dibayar, Matias Dipanggil Polisi
Sejak 2025, Kontraktor di Rote Ndao Belum Bayar Imbalan Proyek dari Pagu Rp 510 Juta

Berita Terkait

Tuesday, 27 October 2026 - 21:59

Progres Proyek Lapen Lingkar Oeno Tertinggal, Kontraktor Bisa Kena Pemutusan kontrak

Saturday, 24 October 2026 - 17:46

Kronologis Penumpang Kapal Kupang–Rote Ndao Lompat ke Laut

Saturday, 17 October 2026 - 08:54

Dua Kali Mangkir, Polres Rote Ndao Amankan Tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Kupang

Tuesday, 13 October 2026 - 20:46

Eks Kepala Desa Kolobolon Diadukan ke Kapolres Rote Ndao, Dugaan Kerugian Ratusan Juta Rupiah

Monday, 12 October 2026 - 16:13

18 orang Mengadu Ke Kapolres Rote Ndao, Dugaan Tindak Pidana Rp 480 Juta KSU Karya Sejahtera

Saturday, 10 October 2026 - 22:00

Kasus Imbalan Proyek SD Inaoe, Danial Kwatir Dicap Makelar

Thursday, 8 October 2026 - 22:55

Enam Kali Pertemuan, Imbalan Proyek 2025 Belum Dibayar, Matias Dipanggil Polisi

Thursday, 8 October 2026 - 14:46

Sejak 2025, Kontraktor di Rote Ndao Belum Bayar Imbalan Proyek dari Pagu Rp 510 Juta

Berita Terbaru

Dunia

20 Hotel Baru Terbaik Dunia, Satu Ada di Rote Ndao

Wednesday, 28 Oct 2026 - 12:02