SINDONTT.COM – ROTE NDAO
Suasana persidangan perkara penyebaran informasi bohong (hoaks) di Pengadilan Negeri Rote Ndao sempat memanas Senin (09/2/2026)
Dua orang pengunjung sidang yang diketahui massa mendukung terdakwa Erasmus Frans Mandato alias Mus Frans dinilai tidak bersikap sopan, dan diusir keluar dari ruang sidang oleh Majelis Hakim, kedua orang tersebut adalah Istri Terdakwa Elisabet Mboro dan Sarai Adu
Hal itu diungkapkan saksi Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) Bo’a Otfianus Nggadas usai sidang, Ia menceritakan insiden tersebut terjadi saat dirinya selesai menunjukkan bukti-bukti berupa sertifikat dan daftar inventaris jalan di hadapan majelis hakim
Menurut Otfianus, ketika ia kembali ke tempat duduknya, ia melihat dua orang pengunjung sidang, yang dikenalnya Elisabet Mboro istri terdakwa dan Sarai Adu di ruang sidang Tidak bersikap sopan
“Setelah saya kembali ke tempat duduk, saya lihat mereka tertawa, Elisabet Mboro dan Sarai Adu. Jadi saya sempat balik ke belakang, lalu hakim suruh untuk dikeluarkan,” ujar Otfianus kepada wartawan
Ia menegaskan bahwa dirinya mengenal betul kedua perempuan tersebut
“Itu istri terdakwa. Saya kenal persis, karena kita sama-sama orang dari sana,” katanya
Otfianus mengaku tidak mengetahui secara pasti alasan mereka tertawa. Namun, menurut penilaiannya, sikap tersebut terasa tidak pantas dan terkesan mengejek saat persidangan sedang berlangsung
“Saya juga tidak tahu, mungkin bagi mereka lucu atau apa. Tapi kalau bagi saya itu mengejek. Makanya saya sempat tengok ke belakang dan hakim suru dua perempuan itu dibawa keluar,” jelasnya
Kepada wartawan Otfianus juga menyoroti sikap terdakwa selama persidangan. Ia menilai terdakwa kerap mengajukan pertanyaan yang tidak relevan dengan perkara hoaks yang sedang disidangkan
“Pertanyaannya soal simpan pinjam, itu tidak ada korelasinya dengan perkara hoaks ini,” tegasnya (tim/nasa)






