Tidak Sopan, Massa Pendukung Terdakwa Hoaks Diusir dari Ruang Sidang

Tuesday, 10 February 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDONTT.COM – ROTE NDAO
Suasana persidangan perkara penyebaran informasi bohong (hoaks) di Pengadilan Negeri Rote Ndao sempat memanas Senin (09/2/2026)

Dua orang  pengunjung sidang yang diketahui massa mendukung terdakwa Erasmus Frans Mandato alias Mus Frans dinilai tidak bersikap sopan, dan diusir keluar dari ruang sidang oleh Majelis Hakim, kedua orang tersebut adalah Istri Terdakwa Elisabet Mboro dan Sarai Adu

Hal itu diungkapkan saksi Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) Bo’a Otfianus Nggadas usai sidang, Ia menceritakan insiden tersebut terjadi saat dirinya selesai menunjukkan bukti-bukti berupa sertifikat dan daftar inventaris jalan di hadapan majelis hakim

Menurut Otfianus, ketika ia kembali ke tempat duduknya, ia melihat dua orang pengunjung sidang, yang dikenalnya Elisabet Mboro istri terdakwa dan Sarai Adu di ruang sidang Tidak bersikap sopan

“Setelah saya kembali ke tempat duduk, saya lihat mereka tertawa, Elisabet Mboro dan Sarai Adu. Jadi saya sempat balik ke belakang, lalu hakim suruh untuk dikeluarkan,” ujar Otfianus kepada wartawan

Ia menegaskan bahwa dirinya mengenal betul kedua perempuan tersebut

“Itu istri terdakwa. Saya kenal persis, karena kita sama-sama orang dari sana,” katanya

Otfianus mengaku tidak mengetahui secara pasti alasan mereka tertawa. Namun, menurut penilaiannya, sikap tersebut terasa tidak pantas dan terkesan mengejek saat persidangan sedang berlangsung

“Saya juga tidak tahu, mungkin bagi mereka lucu atau apa. Tapi kalau bagi saya itu mengejek. Makanya saya sempat tengok ke belakang dan hakim suru dua perempuan itu dibawa keluar,” jelasnya

Kepada wartawan Otfianus juga menyoroti sikap terdakwa selama persidangan. Ia menilai terdakwa kerap mengajukan pertanyaan yang tidak relevan dengan perkara hoaks yang sedang disidangkan

Baca Juga:  Polres Rote Ndao Serahkan Tiga Tersangka Kasus Pembunuhan Kepada Kejaksaan

“Pertanyaannya soal simpan pinjam, itu tidak ada korelasinya dengan perkara hoaks ini,” tegasnya (tim/nasa)

Berita Terkait

Aksi Brutal Pendukung Mus Frans di DPRD, Terancam Masuk Bui
Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao
Pleidoi Terdakwa Mus Frans Tak Mampu Gugurkan Fakta Sidang, Terbukti Unsur Pidana
Aksi Massa Pendukung Mus Frans Disweeping, Kabag Hukum : Bukan Orang Rote Kita Usir
Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani
Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas
Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development
Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa

Berita Terkait

Friday, 17 April 2026 - 18:41

Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao

Wednesday, 15 April 2026 - 11:37

Pleidoi Terdakwa Mus Frans Tak Mampu Gugurkan Fakta Sidang, Terbukti Unsur Pidana

Tuesday, 14 April 2026 - 11:46

Aksi Massa Pendukung Mus Frans Disweeping, Kabag Hukum : Bukan Orang Rote Kita Usir

Tuesday, 14 April 2026 - 11:01

Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani

Saturday, 11 April 2026 - 11:33

Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas

Saturday, 4 April 2026 - 23:22

Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development

Saturday, 4 April 2026 - 11:46

Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa

Thursday, 2 April 2026 - 12:19

Kasus Hoaks Mus Frans, Jaksa Ungkap Kronologis Bentrok Fisik di Lokasi PT Bo’a Development

Berita Terbaru

Daerah

KADIN Rote Ndao Dikukuhkan, Siap Perkuat Ekonomi Lokal

Saturday, 25 Apr 2026 - 09:35