Bukti Serah Terima Eks Penjabat Stefanus Mbatu, Lemahkan Dalih Terdakwa Hoaks di Sidang

Avatar photo

Wednesday, 18 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Otfianus Nggadas dan Stefanus Mbatu (istimewa)

Foto : Otfianus Nggadas dan Stefanus Mbatu (istimewa)

SINDONTT.COM – ROTE NDAO
Penjabat Kepala Desa Bo’a, Otfianus Nggadas, secara rinci membeberkan daftar inventaris aset Desa Bo’a, Kecamatan Rote Barat, yang diterima melalui proses serah terima jabatan dari pejabat sebelumnya

Seluruh aset, baik bergerak maupun tidak bergerak, tercatat lengkap dalam dokumen resmi memori serah jabatan yang disusun pada akhir masa tugas penjabat kepala Desa sebelumnya, Stefanus Mbatu

Dalam dokumen tersebut, khusus untuk aset jalan, tercatat sebanyak 13 ruas jalan yang secara sah menjadi milik Desa Bo’a dengan total panjang mencapai 9.828 meter. Rinciannya terdiri dari 2.440 meter jalan rabat beton dan 7.388 meter jalan sirtu

Aset-aset tersebut tidak hanya dicatat secara administratif, tetapi juga dilengkapi dengan detail tahun pembangunan, sumber pendanaan melalui APBDesa, serta lokasi dusun tempat pembangunan dilakukan

Berdasarkan berita acara serah terima jabatan, terdapat 8 ruas jalan rabat beton dan 5 ruas jalan sirtu yang dibangun secara bertahap sejak tahun 2015 hingga 2023

Pembangunan jalan rabat beton dimulai pada tahun 2015 di Dusun Ndundao sepanjang 50 meter dan Dusun Ndundao sepanjang 95 meter. Tahun 2016 dilanjutkan di Dusun Loedi sepanjang 714 meter dan Dusun Fimok 135 meter

Selanjutnya, pembangunan berlanjut di Dusun Loedi sepanjang 266 meter pada 2017, Dusun Nembeona sepanjang 660 meter pada 2019, serta tambahan jalan setapak di Dusun Loedi sepanjang 275 meter pada 2020

Sementara itu, untuk jalan sirtu, pembangunan dimulai pada 2018 dengan panjang 500 meter di Dusun Fimok dan 2.000 meter di Dusun Oemau (Tunanggaut). Kemudian pada 2019 dibangun 1.900 meter di Dusun Loedi, tahun 2021 sepanjang 1.238 meter di Dusun Fimok, dan tahun 2023 sepanjang 1.750 meter di Dusun Ndundao

Dengan rincian yang jelas dalam dokumen serah terima tersebut, Otfianus menegaskan bahwa jalan setapak yang dipersoalkan oleh terdakwa Erasmus Frans Mandato alias Mus Frans, termasuk jalan di wilayah barat PT Bo’a Development, tidak tercatat sebagai aset Desa Bo’a

“Dalam kesaksian saya tidak mengakui itu sebagai aset desa, karena tidak terbaca dalam dokumen resmi daftar inventaris kami,” tegas Otfianus kepada wartawan, Minggu (15/3/2026)

Penegasan ini sekaligus membantah klaim yang sebelumnya disampaikan oleh terdakwa dalam perkara dugaan penyebaran hoaks di Kabupaten Rote Ndao, ini bukti ini dapat melemahkan dalih terdakwa di persidangan

Diketahui, perkara tersebut saat ini masih bergulir di Pengadilan Negeri Rote Ndao dan telah memasuki tahap akhir, dengan agenda pembacaan tuntutan yang dijadwalkan ulang pada 30 Maret mendatang (tim/nasa)

Baca Juga: Habis Anggaran 2021, Pembangunan Ruang Rawat Inap Anak RSUD Baa Rp 10,015 Miliar belum Selesai
Baca Juga: Kasus BBM, Pemilik Toko Piet Diduga Distribusi kepada Sub Penyalur Tak Berizin di Rote Ndao
Baca Juga: Warga Desa Hundihuk Mati Tidak Wajar, Tim Identifikasi Olah TKP

Berita Terkait

Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha
Bapenda Rote Ndao Keliru, Rumah Kos Sempat ‘Dipaksa’ Jadi Objek Pajak Hotel
Tanpa Aktivitas, Investasi Rp 700 Juta Lebih Mandek di PD Ita Esa Rote Ndao
Temuan BPK : Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Penginapan di Bapelitbangda dan Sekretariat DPRD Rote Ndao
BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Di Rote Ndao Ratusan Juta, Ada Hotel Fiktif
Lapor Dugaan KDRT ke Polres Rote Ndao, IRT Mengaku kembali Alami Kekerasan
Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?
Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana

Berita Terkait

Friday, 24 July 2026 - 10:36

Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha

Sunday, 19 July 2026 - 14:31

Tanpa Aktivitas, Investasi Rp 700 Juta Lebih Mandek di PD Ita Esa Rote Ndao

Saturday, 18 July 2026 - 22:25

Temuan BPK : Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Penginapan di Bapelitbangda dan Sekretariat DPRD Rote Ndao

Saturday, 18 July 2026 - 19:17

BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Di Rote Ndao Ratusan Juta, Ada Hotel Fiktif

Wednesday, 15 July 2026 - 13:22

Lapor Dugaan KDRT ke Polres Rote Ndao, IRT Mengaku kembali Alami Kekerasan

Tuesday, 7 July 2026 - 13:40

Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?

Saturday, 20 June 2026 - 09:21

Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana

Thursday, 18 June 2026 - 20:31

Polres Rote Ndao Gerebek Pelaku Penjualan Pertalite Ilegal, Modus Modifikasi Tangki

Berita Terbaru