Diduga Ubah Hasil Pemilihan, Pengurus Koperasi Swasti Sari Dilaporkan ke Polresta Kupang Kota

Avatar photo

Saturday, 2 May 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDONTT.COM – KUPANG
Konflik internal yang mengemuka di tubuh KSP Kopdit Swasti Sari kini memasuki babak serius, Sejumlah pengurus, termasuk Wilhelmus Geri, resmi dilaporkan ke Polresta Kupang Kota atas dugaan pelanggaran hukum terkait penetapan hasil Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025

Laporan tersebut dilayangkan oleh anggota koperasi, Yohanes F.R. Laga Tapobali alias Jefri Tapobali

Jefri Tapobali menilai telah terjadi penyimpangan dalam proses penetapan pengurus. Ia menduga hasil keputusan yang diumumkan tidak mencerminkan hasil pemilihan yang sah dalam forum RAT ke-37 yang digelar di Hotel Harper Kupang pada 26 Juni 2026

Didampingi tim kuasa hukum, Jefri mendatangi Mapolresta Kupang Kota sekitar pukul 15.30 WITA. Tim hukumnya terdiri dari Ferdinandus Hilman, S.H., Leo Tata Open, S.H., Agustinus Tuber Kain, S.H., Mariano Mediantara Aman, S.H., dan Jimmy Lasibey, S.H

Kuasa hukum pelapor, Ferdinandus Hilman, menegaskan bahwa laporan ini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan dugaan kuat adanya manipulasi terhadap hasil keputusan tertinggi dalam koperasi

“Kami melihat ada indikasi perubahan hasil yang sudah diputuskan melalui mekanisme pemilihan. Ini bukan hal sepele, karena menyangkut legitimasi kepemimpinan,” tegasnya, Kamis (1/5/2026)

Sorotan utama mengarah pada dokumen penetapan hasil RAT yang menetapkan Wilhelmus Geri sebagai Ketua Pengurus. Dokumen tersebut diduga cacat prosedur karena tidak ditandatangani oleh panitia pemilihan, sebuah kejanggalan yang dinilai fatal dalam sistem demokrasi koperasi

Jika terbukti, tindakan tersebut berpotensi masuk dalam ranah pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 391 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara

Jefri Tapobali secara terbuka mengungkapkan kekecewaannya. Ia menilai proses RAT yang seharusnya menjadi ruang kedaulatan anggota justru ternodai oleh dugaan praktik yang tidak transparan

Baca Juga:  RDP Pupuk Bersubsidi Discor, DPRD Minta Pemda, Produsen, Distributor dan Para Pengecer hadirkan Data Valid

“Ini bukan sekadar soal kalah atau menang. Ini soal integritas proses. Ada hal-hal yang patut diduga tidak berjalan secara jujur dan terbuka,” ujarnya dengan nada tegas

 

 

Ia bahkan mencurigai adanya kesepakatan tertentu di balik layar yang berpotensi memengaruhi hasil akhir penetapan pengurus, sehingga menggerus prinsip demokrasi yang menjadi fondasi koperasi

Langkah hukum yang ditempuh, lanjutnya, merupakan upaya untuk membongkar fakta dan mengembalikan marwah koperasi sebagai lembaga yang berpijak pada kepercayaan anggota

“Kalau dibiarkan, ini bisa merusak kepercayaan anggota secara luas. Kami ingin semuanya terang, tidak ada yang ditutup-tutupi,” katanya

Kini, publik menanti langkah aparat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan tersebut. Transparansi dan profesionalisme penegak hukum menjadi kunci untuk mengurai polemik yang berpotensi mengguncang stabilitas internal koperasi besar di Nusa Tenggara Timur itu

Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa penyimpangan dalam proses demokrasi, sekecil apa pun, dapat berujung pada konsekuensi hukum yang serius (tim)

Berita Terkait

Progres Proyek Lapen Lingkar Oeno Tertinggal, Kontraktor Bisa Kena Pemutusan kontrak
Kronologis Penumpang Kapal Kupang–Rote Ndao Lompat ke Laut
Dua Kali Mangkir, Polres Rote Ndao Amankan Tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Kupang
Eks Kepala Desa Kolobolon Diadukan ke Kapolres Rote Ndao, Dugaan Kerugian Ratusan Juta Rupiah
18 orang Mengadu Ke Kapolres Rote Ndao, Dugaan Tindak Pidana Rp 480 Juta KSU Karya Sejahtera
Kasus Imbalan Proyek SD Inaoe, Danial Kwatir Dicap Makelar
Enam Kali Pertemuan, Imbalan Proyek 2025 Belum Dibayar, Matias Dipanggil Polisi
Sejak 2025, Kontraktor di Rote Ndao Belum Bayar Imbalan Proyek dari Pagu Rp 510 Juta

Berita Terkait

Tuesday, 27 October 2026 - 21:59

Progres Proyek Lapen Lingkar Oeno Tertinggal, Kontraktor Bisa Kena Pemutusan kontrak

Saturday, 17 October 2026 - 08:54

Dua Kali Mangkir, Polres Rote Ndao Amankan Tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Kupang

Tuesday, 13 October 2026 - 20:46

Eks Kepala Desa Kolobolon Diadukan ke Kapolres Rote Ndao, Dugaan Kerugian Ratusan Juta Rupiah

Monday, 12 October 2026 - 16:13

18 orang Mengadu Ke Kapolres Rote Ndao, Dugaan Tindak Pidana Rp 480 Juta KSU Karya Sejahtera

Saturday, 10 October 2026 - 22:00

Kasus Imbalan Proyek SD Inaoe, Danial Kwatir Dicap Makelar

Thursday, 8 October 2026 - 22:55

Enam Kali Pertemuan, Imbalan Proyek 2025 Belum Dibayar, Matias Dipanggil Polisi

Thursday, 8 October 2026 - 14:46

Sejak 2025, Kontraktor di Rote Ndao Belum Bayar Imbalan Proyek dari Pagu Rp 510 Juta

Wednesday, 7 October 2026 - 21:49

Belasan Kontraktor Dipanggil Menghadap di Polres Rote Ndao, Adakah Korupsi?

Berita Terbaru

Dunia

20 Hotel Baru Terbaik Dunia, Satu Ada di Rote Ndao

Wednesday, 28 Oct 2026 - 12:02