Mantan anggota DPRD Rote Ndao Sebut Juliana Mboeik Gelapkan dana Pinjaman dari Koperasi Bintang Rajawali Sejati

Avatar photo

Thursday, 11 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDO-NTT.ID – ROTE NDAO
Maneger Koperasi Bintang Rajawali Sejati Welem Paulus menyebut Juliana Mboeik diduga kuat menggelapkan uang Pinjaman senilai Rp 35 Juta dari Koperasi Bintang Rajawali Sejati

“Awalnya Juliana Mboeik ajukan Pinjanman untuk Kelompok Baadale sebesar Rp 35 Juta untuk 8 orang peminjam, namun uang itu diduga digelapkan Juliana Mboeik”, kata Welem Paulus ketika ditemui dikediamannya di Lekik Desa Oelunggu Kecamatan Lobalain Rabu, (10/11/2021)

Menurut Welem Paulus kasus penggelapan itu diketahui setelah lewat batas waktu penyetoran, namun  para peminjam yang diajukan oleh Juliana tidak menyetorkan kewajibannya, kemudian pihaknya mengecek dan ternyata uang itu tidak sampai di tangan nama-nama yang diajukan sebagai Peminjam oleh Juliana Mboeik

“Saya sudah cek jadi dari 8 orang yang diajukan sebagai penerima pinjaman, ada 6 orang mengaku tidak pernah terima uang dari Juliana Mboeik, maka jelas ini uang digelapkan oleh Juliana Mboeik, termasuk Juliana Mboeik dan suaminya juga sebagai penerima”, ucap Mantan anggota DPRD Rote Ndao itu,

Lanjut Welem Paulus, pihaknya menyerahkan uang Rp 35 juta itu langsung kepada Juliana Mboeik yang waktu itu dipercayakan sebagai petugas lapangan Koperasi Simpan Rajawali Sejati untuk koperasi Baadale pada tanggal 04 Februari 2021

“Uang Rp 35 Juta itu seharusnya untuk kelompok Baadale yang terdiri dari 8 orang dan masing-masing mendapat Rp 4.375.000 dengan perjanjian dilunasi pada bulan Mei 2021, namun hingga saat ini belum ada yang lunasi,” ujarnya

Welem Paulus memberikan waktu satu Minggu kepada Juliana Mboeik untuk segera melunasi kewajibannya sesuai dengan perjanjian saat pengambilan uang di Kantor Koperasi Bintang Rajawali Sejati

“Apabila dalam Minggu ini tidak ada niat baik maka saya akan laporkan penipuan dan penggelapan ke Polres Rote Ndao untuk diproses,” tegas WP,

Baca Juga:  Terdakwa Pembunuhan, berawal dari Cinta Segitiga di Vonis 8 Tahun Penjara

Welem Paulus menjelaskan dirinya sudah menyampaikan pemberitahuan kepada kepala Baadale, Babinsa Desa dan Bhabhinkamtibmas bahwa di Desa Baadale ada kelompok yang belum melunasi kewajiban Pinjaman

“Saya hanya kirim tembusan kepada pemerintah Desa setempat hanya untuk sekedar tau bahwa ada kelompok yang belum lunasi kewajiban,” tandasnya,

Juliana Sarlin Mboeik ketika dihubungi via ponselnya genggamnya menegaskan dirinya tidak pernah meminjam uang di Koperasi yang di pimpin oleh Welem Paulus

“Saya tidak pernah pinjam uang, dan saya akan tuntut balik pencemaran nama baik kepada pak Welem setelah selasai urusan Laporan di Kejati NTT”, tegas Juliana, ( Nasa)

Berita Terkait

Mengaku Tidak Mau Celakakan Orang, Sekwan : Polisi Periksa Dua Saksi Kasus Perusakan Pintu
Pelaku Perusakan Gerbang DPRD Masih Bersembunyi, Muncul Upaya Damai
Kasus Perusakan Fasilitas DPRD Terus Bergulir, Bukti Video dan Saksi Telah Diperiksa di Polres Rote Ndao
Polres Rote Ndao Tetapkan Danker sebagai Buronan Kasus Pengancaman, ini Ciri-ciri Fisik
Gemap di Beri Tenggat 1×24 Jam, Bongkar Blokade Jalan Di Desa Bo’a, Sekda Ambil Langkah Hukum
Polres Rote Ndao Segera tetapkan Seorang Sopir Jadi tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur
Polres Rote Ndao Tetapkan Penimbun Solar Subsidi Sebagai Tersangka, 6 Tahun Penjara
Simak, Janji di Ujung Jabatan, Kadis Koperindag Segera Bongkar Mafia BBM di Rote Ndao
Tag :

Berita Terkait

Thursday, 4 June 2026 - 21:02

Mengaku Tidak Mau Celakakan Orang, Sekwan : Polisi Periksa Dua Saksi Kasus Perusakan Pintu

Thursday, 4 June 2026 - 16:15

Pelaku Perusakan Gerbang DPRD Masih Bersembunyi, Muncul Upaya Damai

Thursday, 4 June 2026 - 12:34

Kasus Perusakan Fasilitas DPRD Terus Bergulir, Bukti Video dan Saksi Telah Diperiksa di Polres Rote Ndao

Monday, 1 June 2026 - 13:39

Polres Rote Ndao Tetapkan Danker sebagai Buronan Kasus Pengancaman, ini Ciri-ciri Fisik

Monday, 25 May 2026 - 20:13

Gemap di Beri Tenggat 1×24 Jam, Bongkar Blokade Jalan Di Desa Bo’a, Sekda Ambil Langkah Hukum

Tuesday, 19 May 2026 - 20:00

Polres Rote Ndao Segera tetapkan Seorang Sopir Jadi tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur

Tuesday, 19 May 2026 - 16:20

Polres Rote Ndao Tetapkan Penimbun Solar Subsidi Sebagai Tersangka, 6 Tahun Penjara

Tuesday, 19 May 2026 - 13:27

Simak, Janji di Ujung Jabatan, Kadis Koperindag Segera Bongkar Mafia BBM di Rote Ndao

Berita Terbaru