Aksi Damai Forum Wartawan, Oknum Polisi Minta Maaf Terhadap Semua Awak Media Di NTT

Avatar photo

Wednesday, 22 December 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

blank

SINDO-NTT.ID – KUPANG
Forum Wartawan NTT menggelar Aksi Damai di Mapolda NTT, Rabu (22/12/2021)

Aksi Damai ini atas buntut adanya larangan terhadap Wartawan Pos Kupang dalam peliputan rekontruksi kasus pembunuhan ibu dan anaknya,

Yang menjadi orator dalam aksi Damai tersebut yakni Joe Rihi Ga, Izak Kaesmetan, dan Lorens Leba Tukan

Saat Aksi damai didepan Polda NTT, Kabid Humas mengakui penyelewengan salah satu oknum polisi menjalankan fungsi atau perannya terhadap proses pengkawalan rekontruksi pembunuhan anak dan ibu yang sempat menyita hp oleh awak media pos kupang benar- benar salah pada hari Rabu, 22 Desember 2021.

Sesuai pernyataan sikap, ada beberpa poin yang diminta agar perbuatan salah satu oknum polisi yang kurang memahami konstitusi jurnalistik tentang kode etik, menunjukan penghambatan informasi publik.

Kejangalan ini, dilakukan oleh salah satu oknum polisi polda NTT, wartawan menanggalkan semua id card didepan gerbang polda sambil menunggu klarifikasi dari pihak kapolda.

Sebab menyikapi UU Pers No 40 Tahun 1999 pada Pasal 1 membicarakan tentang Tenaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah lalu menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara,gambar, suara serta gambar dan bisa secara data, grafik mau pun dalam bentuk lainnya. Dengan menggunakan media cetak,media elektronik dan mencakup segala jenis media saluran. Semua itu masuk pada definisi pers.

Karena melihat beredar video viral larangan serta ancaman terhadap wartawan Pos Kupang, oleh seorang oknum anggota Kepolisian daerah (Polda) NTT, saat menjalankan tugas jurnalistik, rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Astrid (30) dan Lael (1) di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) di salah satu tempat jualan kelapa di Kelurahan Penkase, Kota Kupang  kemarin pada hari selasa, 21 Desember 2021.

Ada pun alasan UU Pers itu yakni, Pertama untuk mewujukan kemerdekaan pers karena kemerdekaan pers wujud kedaulatan rakyat dan itu unsur yang sangat penting untuk menciptakan kehidupan masyarakat, bernegara yang demokratis.

Menjelang beberapa menit sebut saja oknum polisi Lorensius menemukan semua awak media didepan Polda NTT, hadir  menyampaikan permohonan maaf terhadap semua awak media.

Karena kemarin begitu banyak masyarakat saya pun kurang dengar yang hadir disitu salah satu wartawan juga yang saya tegur melakukan peliputan, hal ini benar-benar saya tidak tau, ujarnya, (Tim)

Berita Terkait

Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?
Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana
Polres Rote Ndao Gerebek Pelaku Penjualan Pertalite Ilegal, Modus Modifikasi Tangki
Praperadilan Reno Liu Dikabulkan, LBH Surya NTT: Prosedur Hukum Tidak Bisa Diabaikan
Polres Rote Ndao Tahan Tersangka Dugaan Persetubuhan Anak
Dua Pejabat Berbeda Sikap di Balik Kasus Perusakan Gerbang DPRD, Sekwan Tak Ingin Jerat Pelaku
Polres Rote Ndao Didesak Tuntaskan Kasus Pengrusakan Aset DPRD
Mengaku Tidak Mau Celakakan Orang, Sekwan : Polisi Periksa Dua Saksi Kasus Perusakan Pintu
Tag :

Berita Terkait

Tuesday, 7 July 2026 - 13:40

Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?

Saturday, 20 June 2026 - 09:21

Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana

Thursday, 18 June 2026 - 20:31

Polres Rote Ndao Gerebek Pelaku Penjualan Pertalite Ilegal, Modus Modifikasi Tangki

Monday, 15 June 2026 - 15:58

Praperadilan Reno Liu Dikabulkan, LBH Surya NTT: Prosedur Hukum Tidak Bisa Diabaikan

Friday, 12 June 2026 - 15:32

Polres Rote Ndao Tahan Tersangka Dugaan Persetubuhan Anak

Thursday, 11 June 2026 - 21:03

Dua Pejabat Berbeda Sikap di Balik Kasus Perusakan Gerbang DPRD, Sekwan Tak Ingin Jerat Pelaku

Saturday, 6 June 2026 - 16:47

Polres Rote Ndao Didesak Tuntaskan Kasus Pengrusakan Aset DPRD

Thursday, 4 June 2026 - 21:02

Mengaku Tidak Mau Celakakan Orang, Sekwan : Polisi Periksa Dua Saksi Kasus Perusakan Pintu

Berita Terbaru

blank

Pariwisata

Tamu Apresiasi Keindahan dan Pelayanan NIHI Rote

Thursday, 9 Jul 2026 - 16:22