Dinas Perikanan Salurkan Bantuan tanpa Imbalan, Nelayan Tidak Pernah Jual Perahu

Avatar photo

Monday, 4 March 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDO-NTT.COM – ROTE NDAO
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Rote Ndao Yusup Benyamin Messakh, S.Pd mengakaui kalau Perahu Bantuan yang diberikan kepada beberapa kelompok nelayan di Daerah pesisir pada tahun kemarin hingga saat ini masih dimanfaatkan, tidak pernah berpindah atau di jual belikan

“Perahu bantuan untuk nelayan di rote Ndao sampai ini masih di manfaatkan oleh para penerima, tidak pernah berpindah,” Kata Kepala dinas Yusup Mesakh Kepada wartawan, Senin (04/03/2024)

Dikatakan Yusup Mesakh selama dirinya menjabat Sebagai pimpinan di Dinas Perikanan, dalam menyalurkan bantuan kepada masyarakat Rote Ndao tidak pernah meminta imbalan atau balas jasa dalam bentuk apapun

“Saya tegaskan dalam menyalurkan bantuan kepada Masyarakat Rote Ndao, tidak pernah meminta imbalan, tidak pernah meminta uang di Ayub Langga warga dari Desa Landu-Tii, saya tidak pernah berkomunikasi dengan Ayub Langga,” tegasnya

Selanjutnya dikatakan Yusup Mesakh bahwa dirinya pernah menghubungi Kepala Desa Landu di kecamatan Barat Daya untuk membantu mengambil KTP warga Yang menerima bantuan kapal

“Saya hanya berkomunikasi dengan Kepala Desa Landu-Tii untuk mengirim KTP warga yang membutuhkan perahu, selain itu tidak ada lagi permintaan dalam bentuk apapun kepada Kepala Desa,” ujar Yusup Mesakh

Dijelaskan Yusup Mesakh, selain bantuan perahu kepada Desa Landu, sudah ada banyak bantuan yang di salurkan di tempat lain, namun pihaknya tidak pernah meminta imbalan

“Sudah ada banyak bantuan yang di serahkan kepada masyarakat di tempat lain, tapi tidak pernah meminta imbalan, kita murni bantu masyarakat,” Ungkap Yusup Mesakh

Kepala Desa Landu Iskanadar Messah ketika dihubungi mengakui kalau dirinya tidak pernah meminta imblan dari warga untuk kepentingan kepala Dinas Perikanan Kabupaten Rote Ndao

“Saya tidak pernah meminta uang dari warga atas nama kepala dinas Perikanan, malah saya banyak membantu warga lagi,” tandas Iskandar

Diberitakan sebelumnya di media online Sulutnews.com bahwa sebuah kasus mengejutkan muncul di Desa Landu-Tii, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao, terkait perahu bantuan dari Dinas Perikanan Kabupaten Rote Ndao yang diduga telah dijual oleh penerimanya.

Ayub Langga, yang merupakan penerima perahu bantuan tersebut pada tahun 2023, dilaporkan telah menjual kapal tersebut kepada Bendahara Desa Landu-Ti’i Aser Kiki dengan harga uang 10 juta.

Alasan di balik penjualan ini, menurut Ayub, adalah karena ia membayar uang sebesar Rp. 10 juta kepada Kepala Desa Landu-Tii untuk diberikan kepada Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Rote Ndao, Jusuf Mesakh.

Esau Foeh, warga Desa Landu-Tii, memperjelas bahwa uang 10 juta yang diberikan oleh Ayub Langga adalah atas perintah Jusuf Mesakh, yang memberi instruksi agar Ayub Langga membayar uang tersebut agar bisa mendapatkan perahu bantuan.

“Jika Ayub Langga tidak memberikan uang 10 juta kepada Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Rote Ndao maka Ayub Langga tidak bisa mendapatkan perahu bantuan dari Dinas Perikanan,” kata Esau.

Esau Foeh juga menyatakan kesiapannya untuk memberikan kesaksian dalam kasus ini jika itu dipandang perlu dalam proses hukum, (Tim)

 

 

Baca Juga: Reka ulang pembunuhan di Desa Tungganamo, tersangka perankan 32 Adegan
Baca Juga: Bersama Gubernur dan Kajati NTT, Bupati Rote Ndao Teken MoU Pidana Kerja Sosial
Baca Juga: Direktur utama PT Sasando Lambat Pengadaan Bahan Material ke Lokasi Proyek SD Eahun, Para Pekerja Dirugikan

Berita Terkait

Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha
Bapenda Rote Ndao Keliru, Rumah Kos Sempat ‘Dipaksa’ Jadi Objek Pajak Hotel
Tanpa Aktivitas, Investasi Rp 700 Juta Lebih Mandek di PD Ita Esa Rote Ndao
Temuan BPK : Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Penginapan di Bapelitbangda dan Sekretariat DPRD Rote Ndao
BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Di Rote Ndao Ratusan Juta, Ada Hotel Fiktif
Lapor Dugaan KDRT ke Polres Rote Ndao, IRT Mengaku kembali Alami Kekerasan
Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?
Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana
Tag :

Berita Terkait

Friday, 24 July 2026 - 10:36

Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha

Sunday, 19 July 2026 - 20:17

Bapenda Rote Ndao Keliru, Rumah Kos Sempat ‘Dipaksa’ Jadi Objek Pajak Hotel

Saturday, 18 July 2026 - 22:25

Temuan BPK : Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Penginapan di Bapelitbangda dan Sekretariat DPRD Rote Ndao

Saturday, 18 July 2026 - 19:17

BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Di Rote Ndao Ratusan Juta, Ada Hotel Fiktif

Wednesday, 15 July 2026 - 13:22

Lapor Dugaan KDRT ke Polres Rote Ndao, IRT Mengaku kembali Alami Kekerasan

Tuesday, 7 July 2026 - 13:40

Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?

Saturday, 20 June 2026 - 09:21

Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana

Thursday, 18 June 2026 - 20:31

Polres Rote Ndao Gerebek Pelaku Penjualan Pertalite Ilegal, Modus Modifikasi Tangki

Berita Terbaru