SINDO-NTT.COM – ROTE NDAO
Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Rote Ndao, Elias Talomanafe, S.Pd mengakui Hari ini Selasa(29/10/2024), diperiksa Penyidik Kejaksaan Negeri Rote Ndao bersama 2 Kepala Dinas Lainnya
Kepala Dinas Perhubungan Elias Talomanafe, S.Pd, saat dikonfirmasi wartawan di Kantornya Pukul 12:32 Wita, Mengatakan Ia memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Rote Ndao, Pukul 09:05 Wita dan dirinya diperiksa oleh Kasi Pidsus Kejari Rote Ndao, Anton Susilo diruang kerjanya Pukul 09:05-12:00 Wita
Selanjutnya, pemeriksaan di lanjutkan susai jam istirahat makan siang sekitar Pukul 14:00 Wita
Menurut Elias Talomanafe, materi pemeriksaan terhadap dirinya terkait Pengelolaan Insentif dan pemungutan pajak daerah dan retribusi tahun 2021 sampai 2023
“Diperiksa soal besar insentif yang diberikan Bapenda kepada pengelolaan retribusi tahun 2021-2023. Meliputi retribusi parkir khusus dan tepi jalan umum,” Ujar Mantan Camat Rote Barat Laut itu
Diakui Elias Talomanafe, dirinya ditanyai sebanyak 5 pertanyaan oleh Penyidik Kejaksaan Negeri Rote Ndao yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsinya selaku kadis perhubungan, dasar hukum, dan besaran insentif yang diberikan kepadanya
Dijelaskan, Elias Talomanafe, selain dirinya diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Rote Ndao turut mengetahui Kadis Kebudayaan dan Pariwisata, Yesi Dae Panie, Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daniel Bessie. Pungkas Elias
Kadis Perhubungan Elias Talomanafe mengatakan Retribusi tersebut awalnya di tagih oleh juru punggut kemudian di setor ke bendahara penerimaan di dinas Perhubungan Rote Ndao untuk di rekap dan dikirim ke kas daerah,
Secara terpisah, Kadis Kebudayaan dan Pariwisata, Kaban Penanaman Modal Daerah saat dikonfirmasi dikantornya tidak berada dikantor namun media kembali peroleh informasi Kepala Kantor sementara di Kejaksaan Negeri Rote Ndao.
Perlu di ketahui dari salah satu sumber yang terpercaya hari ini juga turut dipanggil Kepala Badan Pendapatan Daerah, Diksel Semi Haning dan Mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah Melkianus Ndun juga turut dipanggil untuk diperiksa,
Ada 9 orang kepala Dinas di Kabupaten Rote Ndao akan menjadi target pemeriksaan Kejaksaan Negeri Rote Ndao yakni
1. Kepala Badan Penanaman Modal, Daniel Bessie
2. Kepala Dinas Perhubungan Elias Talomanafe, S.Pd
3. Kepala Dinas Pariwisata Yesi Dae Panie
4. Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Ferdy Ndun
5. Kepala Dinas Koperasi, perindustrian dan perdagangan Jhoni Manafe
6. Kepala Badan Pendapatan Daerah Diksel Haning,
7. Kepala Badan Keuangan Daniel W. Nalle
8. Kepala Dinas Peternakan Herman Haning
9. Kepala Dinas Kesehatan Dr. Nelly F RiwuT (Tim)






