Polres Rote Ndao Dalami Kasus Kebakaran Sepeda Motor di SPBU, Jekson : Polisi Masih Diam

Saturday, 26 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDO-NTT.COM – ROTE NDAO
Penyidik Polres Rote Ndao terus mendalami Laporan Kasus Kebakaran Sepeda Motor di stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Sanggaoen Kecamatan Lobalain beberapa waktu lalu

Hal ini diakui Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Rote Ndao AKP Markus Y. Foes, S.H saat dihubungi wartawan, Sabtu (26/04/2025)

“Senin kita keluarkan undangan pemeriksaan untuk para saksi,” Ujar Markus Foes

Video : Kebakaran Sepeda Motor di SPBU Sanggaoen

Selain mengirimkan undangan pemeriksaan kepada Para saksi, Penyidik Polres Rote Ndao berencana, Senin 28 April 2025 akan menyampaikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada Jekson Henuk sebagai Korban

“Selain itu, kita kirim juga SP2HP,” Tegas Markus Foes

Sebelumya, Jekson Henuk Sebagai pemilik Sepeda Motor merek R15 dengan Nomor Polisi DH 3886 CN yang terbakar di SPBU Sanggaoen Kecamatan Lobalain menduga Polres Rote Ndao mendiamkan laporan yang dilayangkan dirinya

Kasus kebakaran Sepeda motor milik Jekson Henuk ini terjadi pada Sabtu, 12 April 2025

Kepada wartawan Jekson Henuk menjelaskan kalau dirinya telah melaporkan secara resmi kasus ini di Reskrim Polres Rote Ndao usai terjadi peristiwa kebakaran itu, namun hingga saat ini pihak penyidik masih mendiamkan laporan dari dirinya sebagai Korban

“Sekarang laporan su di polisi, Polres Rote Ndao, tapi mereka masih diam, jadi Tolong kasi hangat dulu, sekarang mereka diamkan,” Ujar Jekson Henuk kepada wartawan

Laporan dari pemilik Sepeda Motor Jekson Henuk tertuang dalam tanda terima laporan Nomor: LPBI 40 /V I2025/SPKT/POLRES ROTE NDAO/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR, dengan terlapor petugas SPBU atas nama Yulex

tindakan terlapor Yulex diduga melanggar Pasal 188 KUHP Subsider 531 KUHP

Baca Juga:  Bupati Tegas, Hasil Audit Dana Desa Capai Ratusan Juta, Kades dinonaktifkan

Jekson Henuk mengatakan saat dirinya pergi ke SPBU untuk mengisi Bahan Bakar Minyak Pertamax dengan nominal Rp 85.000

“saat mengisi Bahan Bakar Minyak petugas mengisi lebih bahan bakar minyak dari apa yang sudah saya targetkan, sehingga terjadi tumpahan bahan bakar minyak dalam tengki yang merembes masuk ke dalam blok mesin motor,” Ucapnya

Jekson Henuk menyampaikan saat masih di area SPBU, ia menghidupkan sepeda Motor, tiba-tiba keluar api dari bawa kolong blok sepeda motor

Kemudian, ia membawa keluar sepeda motor dari dalam area SPBU, api terus membesar, dirinya meminta tolong kepada petugas SPBU memadamkan api dengan alat pemadam Api ringan (APAR), namun tak ada respon secepatnya

“hanya berkata nanti telepon Bos dulu,” Ungkap Jekson, (Tim)

Berita Terkait

Aksi Brutal Pendukung Mus Frans di DPRD, Terancam Masuk Bui
Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao
Pleidoi Terdakwa Mus Frans Tak Mampu Gugurkan Fakta Sidang, Terbukti Unsur Pidana
Aksi Massa Pendukung Mus Frans Disweeping, Kabag Hukum : Bukan Orang Rote Kita Usir
Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani
Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas
Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development
Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa
Tag :

Berita Terkait

Saturday, 18 April 2026 - 22:01

Aksi Brutal Pendukung Mus Frans di DPRD, Terancam Masuk Bui

Wednesday, 15 April 2026 - 11:37

Pleidoi Terdakwa Mus Frans Tak Mampu Gugurkan Fakta Sidang, Terbukti Unsur Pidana

Tuesday, 14 April 2026 - 11:46

Aksi Massa Pendukung Mus Frans Disweeping, Kabag Hukum : Bukan Orang Rote Kita Usir

Tuesday, 14 April 2026 - 11:01

Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani

Saturday, 11 April 2026 - 11:33

Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas

Saturday, 4 April 2026 - 23:22

Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development

Saturday, 4 April 2026 - 11:46

Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa

Thursday, 2 April 2026 - 12:19

Kasus Hoaks Mus Frans, Jaksa Ungkap Kronologis Bentrok Fisik di Lokasi PT Bo’a Development

Berita Terbaru