SINDO-NTT.COM – ROTE NDAO
Penyidik Polres Rote Ndao terus mendalami Laporan Kasus Kebakaran Sepeda Motor di stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Sanggaoen Kecamatan Lobalain beberapa waktu lalu
Hal ini diakui Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Rote Ndao AKP Markus Y. Foes, S.H saat dihubungi wartawan, Sabtu (26/04/2025)
“Senin kita keluarkan undangan pemeriksaan untuk para saksi,” Ujar Markus Foes
Video : Kebakaran Sepeda Motor di SPBU Sanggaoen
Selain mengirimkan undangan pemeriksaan kepada Para saksi, Penyidik Polres Rote Ndao berencana, Senin 28 April 2025 akan menyampaikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada Jekson Henuk sebagai Korban
“Selain itu, kita kirim juga SP2HP,” Tegas Markus Foes
Sebelumya, Jekson Henuk Sebagai pemilik Sepeda Motor merek R15 dengan Nomor Polisi DH 3886 CN yang terbakar di SPBU Sanggaoen Kecamatan Lobalain menduga Polres Rote Ndao mendiamkan laporan yang dilayangkan dirinya
Kasus kebakaran Sepeda motor milik Jekson Henuk ini terjadi pada Sabtu, 12 April 2025
Kepada wartawan Jekson Henuk menjelaskan kalau dirinya telah melaporkan secara resmi kasus ini di Reskrim Polres Rote Ndao usai terjadi peristiwa kebakaran itu, namun hingga saat ini pihak penyidik masih mendiamkan laporan dari dirinya sebagai Korban
“Sekarang laporan su di polisi, Polres Rote Ndao, tapi mereka masih diam, jadi Tolong kasi hangat dulu, sekarang mereka diamkan,” Ujar Jekson Henuk kepada wartawan
Laporan dari pemilik Sepeda Motor Jekson Henuk tertuang dalam tanda terima laporan Nomor: LPBI 40 /V I2025/SPKT/POLRES ROTE NDAO/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR, dengan terlapor petugas SPBU atas nama Yulex
tindakan terlapor Yulex diduga melanggar Pasal 188 KUHP Subsider 531 KUHP
Jekson Henuk mengatakan saat dirinya pergi ke SPBU untuk mengisi Bahan Bakar Minyak Pertamax dengan nominal Rp 85.000
“saat mengisi Bahan Bakar Minyak petugas mengisi lebih bahan bakar minyak dari apa yang sudah saya targetkan, sehingga terjadi tumpahan bahan bakar minyak dalam tengki yang merembes masuk ke dalam blok mesin motor,” Ucapnya
Jekson Henuk menyampaikan saat masih di area SPBU, ia menghidupkan sepeda Motor, tiba-tiba keluar api dari bawa kolong blok sepeda motor
Kemudian, ia membawa keluar sepeda motor dari dalam area SPBU, api terus membesar, dirinya meminta tolong kepada petugas SPBU memadamkan api dengan alat pemadam Api ringan (APAR), namun tak ada respon secepatnya
“hanya berkata nanti telepon Bos dulu,” Ungkap Jekson, (Tim)







