Bupati Tegas, Hasil Audit Dana Desa Capai Ratusan Juta, Kades dinonaktifkan

Avatar photo

Tuesday, 29 July 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDONTT.COM – ROTE NDAO
Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, S.H tak main-main dengan dugaan temuan penyelewengan Dana Desa yang dikelola Para Kepala Desa (Kades)

Sebelumnya, Bupati Paulus Henuk perintahkan inspektorat melakukan Audit Pengelolaan dana desa di 42 desa untuk tahun anggaran 2023-2024

Sesuai hasil audit dari Inspektorat temuan penyelewengan senilai Rp 2.278.606.956,85

Sesuai rincian hasil audit dari Inspektorat tersebut ada Desa yang dugaan penyelewengannya mencapai ratusan juta rupiah, Bahkan ada yang capai miliaran rupiah

Melihat dugaan penyelewengan yang capai miliaran rupiah tersebut, Bupati Rote Ndao bertindak tegas, segera memberikan sanksi kepada Kepala Desa yang temuannya capai ratusan juta rupiah, kepala Desanya terancam dinonaktifkan dari jabatan

“rencana penonaktifan Kepala Desa-kepala Desa yang temuannya mencapai ratusan juta rupiah,” tegas Bupati Paulus Henuk Pada Apel Kesadaran Korpri di Halaman Kantor Bupati, Senin (28/7/2025) pagi

Sementara Pelaksana Tugas (PLT) kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Petson S. Hangge, S.Sos kepada wartawan mengakui dirinya bersedia menindaklanjuti perintah Bupati Rote Ndao tersebut

“Petunjuk pimpinan akan ditindaklanjuti,” ujar Petson

Kepada wartawan Petson Hangge mengakui kalau Bupati Rote Ndao berharap para kepala Desa lebih fokus menyelesaikan hasil temuan, oleh sebab itu rencananya yang temuannya capai ratusan juta dinonaktifkan dari jabatan

“Benar, juga jangan lagi ambil dana desa untuk ganti temuan,” Tandas mantan Camat Rote Barat ini (Tim/Nasa)

Baca Juga: Kades Oenggae di Vonis 10 hari Penjara dan pengawasan selama 3 bulan
Baca Juga: Agus Nahak Jumpa Korban Kasus Percabulan Anak dibawah Umur Di Rote Ndao, Dampingi Hingga Pelaku Dihukum
Baca Juga: PT. Bo'a Development Hormati Keputusan Proses Hukum Tersangka Mus Frans di Polres Rote Ndao

Berita Terkait

Polres Rote Ndao Ungkap Kronologi Penanganan Kerang Lola, Tanpa Dokumen Perizinan
SPBU Metina Disorot, Polres Rote Ndao Pastikan Penyaluran Solar Sesuai Ketentuan
Dorong Wartawan Hingga Terjatuh, Dua Orang ASN Dinas Pendidikan di Polisikan
Tetapkan Tersangka, Polres Rote Ndao Proses Restitusi, Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur
Kasus Pengrusakan Gerbang DPRD Terus Bergulir, Polres Rote Ndao Dalami Bukti
Klarifikasi : Sekretaris DPRD Sudah di Periksa Polres Rote Ndao, Lanjut Pemeriksaan Saksi
Sudah Empat Bulan, Sekretaris DPRD Belum Menghadap Panggil Polres Rote Ndao
Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha

Berita Terkait

Tuesday, 8 September 2026 - 17:19

Polres Rote Ndao Ungkap Kronologi Penanganan Kerang Lola, Tanpa Dokumen Perizinan

Monday, 7 September 2026 - 17:44

SPBU Metina Disorot, Polres Rote Ndao Pastikan Penyaluran Solar Sesuai Ketentuan

Monday, 31 August 2026 - 13:18

Dorong Wartawan Hingga Terjatuh, Dua Orang ASN Dinas Pendidikan di Polisikan

Thursday, 27 August 2026 - 10:45

Tetapkan Tersangka, Polres Rote Ndao Proses Restitusi, Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur

Wednesday, 19 August 2026 - 19:15

Kasus Pengrusakan Gerbang DPRD Terus Bergulir, Polres Rote Ndao Dalami Bukti

Tuesday, 18 August 2026 - 18:46

Klarifikasi : Sekretaris DPRD Sudah di Periksa Polres Rote Ndao, Lanjut Pemeriksaan Saksi

Tuesday, 18 August 2026 - 14:52

Sudah Empat Bulan, Sekretaris DPRD Belum Menghadap Panggil Polres Rote Ndao

Friday, 24 July 2026 - 10:36

Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha

Berita Terbaru