SINDONTT.COM – ROTE NDAO
Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, S.H tak main-main dengan dugaan temuan penyelewengan Dana Desa yang dikelola Para Kepala Desa (Kades)
Sebelumnya, Bupati Paulus Henuk perintahkan inspektorat melakukan Audit Pengelolaan dana desa di 42 desa untuk tahun anggaran 2023-2024
Sesuai hasil audit dari Inspektorat temuan penyelewengan senilai Rp 2.278.606.956,85
Sesuai rincian hasil audit dari Inspektorat tersebut ada Desa yang dugaan penyelewengannya mencapai ratusan juta rupiah, Bahkan ada yang capai miliaran rupiah
Melihat dugaan penyelewengan yang capai miliaran rupiah tersebut, Bupati Rote Ndao bertindak tegas, segera memberikan sanksi kepada Kepala Desa yang temuannya capai ratusan juta rupiah, kepala Desanya terancam dinonaktifkan dari jabatan
“rencana penonaktifan Kepala Desa-kepala Desa yang temuannya mencapai ratusan juta rupiah,” tegas Bupati Paulus Henuk Pada Apel Kesadaran Korpri di Halaman Kantor Bupati, Senin (28/7/2025) pagi
Sementara Pelaksana Tugas (PLT) kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Petson S. Hangge, S.Sos kepada wartawan mengakui dirinya bersedia menindaklanjuti perintah Bupati Rote Ndao tersebut
“Petunjuk pimpinan akan ditindaklanjuti,” ujar Petson
Kepada wartawan Petson Hangge mengakui kalau Bupati Rote Ndao berharap para kepala Desa lebih fokus menyelesaikan hasil temuan, oleh sebab itu rencananya yang temuannya capai ratusan juta dinonaktifkan dari jabatan
“Benar, juga jangan lagi ambil dana desa untuk ganti temuan,” Tandas mantan Camat Rote Barat ini (Tim/Nasa)











