Bupati Tegas, Hasil Audit Dana Desa Capai Ratusan Juta, Kades dinonaktifkan

Avatar photo

Tuesday, 29 July 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDONTT.COM – ROTE NDAO
Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, S.H tak main-main dengan dugaan temuan penyelewengan Dana Desa yang dikelola Para Kepala Desa (Kades)

Sebelumnya, Bupati Paulus Henuk perintahkan inspektorat melakukan Audit Pengelolaan dana desa di 42 desa untuk tahun anggaran 2023-2024

Sesuai hasil audit dari Inspektorat temuan penyelewengan senilai Rp 2.278.606.956,85

Sesuai rincian hasil audit dari Inspektorat tersebut ada Desa yang dugaan penyelewengannya mencapai ratusan juta rupiah, Bahkan ada yang capai miliaran rupiah

Melihat dugaan penyelewengan yang capai miliaran rupiah tersebut, Bupati Rote Ndao bertindak tegas, segera memberikan sanksi kepada Kepala Desa yang temuannya capai ratusan juta rupiah, kepala Desanya terancam dinonaktifkan dari jabatan

“rencana penonaktifan Kepala Desa-kepala Desa yang temuannya mencapai ratusan juta rupiah,” tegas Bupati Paulus Henuk Pada Apel Kesadaran Korpri di Halaman Kantor Bupati, Senin (28/7/2025) pagi

Sementara Pelaksana Tugas (PLT) kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Petson S. Hangge, S.Sos kepada wartawan mengakui dirinya bersedia menindaklanjuti perintah Bupati Rote Ndao tersebut

“Petunjuk pimpinan akan ditindaklanjuti,” ujar Petson

Kepada wartawan Petson Hangge mengakui kalau Bupati Rote Ndao berharap para kepala Desa lebih fokus menyelesaikan hasil temuan, oleh sebab itu rencananya yang temuannya capai ratusan juta dinonaktifkan dari jabatan

“Benar, juga jangan lagi ambil dana desa untuk ganti temuan,” Tandas mantan Camat Rote Barat ini (Tim/Nasa)

Baca Juga:  Berkas Kasus Penganiyaan Hewan Sudah Di Jaksa, 3 Orang Tersangka Terancam Hukuman 2,8 Tahun Penjara

Berita Terkait

Polres Rote Ndao Tetapkan Danker sebagai Buronan Kasus Pengancaman, ini Ciri-ciri Fisik
Gemap di Beri Tenggat 1×24 Jam, Bongkar Blokade Jalan Di Desa Bo’a, Sekda Ambil Langkah Hukum
Polres Rote Ndao Segera tetapkan Seorang Sopir Jadi tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur
Polres Rote Ndao Tetapkan Penimbun Solar Subsidi Sebagai Tersangka, 6 Tahun Penjara
Simak, Janji di Ujung Jabatan, Kadis Koperindag Segera Bongkar Mafia BBM di Rote Ndao
Di Ujung Masa Jabatan, Kadis Koperindag Tinggalkan Catatan Buruk Kasus BBM, Hingga Lawan Bupati
Kapolres Rote Ndao Ungkap Kronologi Penangkapan Buron Laka Lantas Maut
“Terima Kasih Polres Rote Ndao”, Dirjen Lapas NTT Puji Kerja Keras Tim Gabungan

Berita Terkait

Monday, 1 June 2026 - 13:39

Polres Rote Ndao Tetapkan Danker sebagai Buronan Kasus Pengancaman, ini Ciri-ciri Fisik

Monday, 25 May 2026 - 20:13

Gemap di Beri Tenggat 1×24 Jam, Bongkar Blokade Jalan Di Desa Bo’a, Sekda Ambil Langkah Hukum

Tuesday, 19 May 2026 - 20:00

Polres Rote Ndao Segera tetapkan Seorang Sopir Jadi tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur

Tuesday, 19 May 2026 - 16:20

Polres Rote Ndao Tetapkan Penimbun Solar Subsidi Sebagai Tersangka, 6 Tahun Penjara

Tuesday, 19 May 2026 - 13:27

Simak, Janji di Ujung Jabatan, Kadis Koperindag Segera Bongkar Mafia BBM di Rote Ndao

Tuesday, 19 May 2026 - 13:04

Di Ujung Masa Jabatan, Kadis Koperindag Tinggalkan Catatan Buruk Kasus BBM, Hingga Lawan Bupati

Thursday, 14 May 2026 - 22:00

Kapolres Rote Ndao Ungkap Kronologi Penangkapan Buron Laka Lantas Maut

Tuesday, 12 May 2026 - 20:24

“Terima Kasih Polres Rote Ndao”, Dirjen Lapas NTT Puji Kerja Keras Tim Gabungan

Berita Terbaru