Bupati Tegas, Hasil Audit Dana Desa Capai Ratusan Juta, Kades dinonaktifkan

Avatar photo

Tuesday, 29 July 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDONTT.COM – ROTE NDAO
Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, S.H tak main-main dengan dugaan temuan penyelewengan Dana Desa yang dikelola Para Kepala Desa (Kades)

Sebelumnya, Bupati Paulus Henuk perintahkan inspektorat melakukan Audit Pengelolaan dana desa di 42 desa untuk tahun anggaran 2023-2024

Sesuai hasil audit dari Inspektorat temuan penyelewengan senilai Rp 2.278.606.956,85

Sesuai rincian hasil audit dari Inspektorat tersebut ada Desa yang dugaan penyelewengannya mencapai ratusan juta rupiah, Bahkan ada yang capai miliaran rupiah

Melihat dugaan penyelewengan yang capai miliaran rupiah tersebut, Bupati Rote Ndao bertindak tegas, segera memberikan sanksi kepada Kepala Desa yang temuannya capai ratusan juta rupiah, kepala Desanya terancam dinonaktifkan dari jabatan

“rencana penonaktifan Kepala Desa-kepala Desa yang temuannya mencapai ratusan juta rupiah,” tegas Bupati Paulus Henuk Pada Apel Kesadaran Korpri di Halaman Kantor Bupati, Senin (28/7/2025) pagi

Sementara Pelaksana Tugas (PLT) kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Petson S. Hangge, S.Sos kepada wartawan mengakui dirinya bersedia menindaklanjuti perintah Bupati Rote Ndao tersebut

“Petunjuk pimpinan akan ditindaklanjuti,” ujar Petson

Kepada wartawan Petson Hangge mengakui kalau Bupati Rote Ndao berharap para kepala Desa lebih fokus menyelesaikan hasil temuan, oleh sebab itu rencananya yang temuannya capai ratusan juta dinonaktifkan dari jabatan

“Benar, juga jangan lagi ambil dana desa untuk ganti temuan,” Tandas mantan Camat Rote Barat ini (Tim/Nasa)

Baca Juga: Pekerjaan Ruas Jalan Ngefak Oenitas bernilai Miliaran Rupiah Terancam Di Bongkar
Baca Juga: Terdakwa Pembunuhan, berawal dari Cinta Segitiga di Vonis 8 Tahun Penjara
Baca Juga: Kadis PKO dinilai Lahirkan Masalah Hukum Baru, Terancam Pidana hingga 10 Tahun

Berita Terkait

Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha
Bapenda Rote Ndao Keliru, Rumah Kos Sempat ‘Dipaksa’ Jadi Objek Pajak Hotel
Tanpa Aktivitas, Investasi Rp 700 Juta Lebih Mandek di PD Ita Esa Rote Ndao
Temuan BPK : Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Penginapan di Bapelitbangda dan Sekretariat DPRD Rote Ndao
BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Di Rote Ndao Ratusan Juta, Ada Hotel Fiktif
Lapor Dugaan KDRT ke Polres Rote Ndao, IRT Mengaku kembali Alami Kekerasan
Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?
Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana

Berita Terkait

Friday, 24 July 2026 - 10:36

Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha

Sunday, 19 July 2026 - 20:17

Bapenda Rote Ndao Keliru, Rumah Kos Sempat ‘Dipaksa’ Jadi Objek Pajak Hotel

Saturday, 18 July 2026 - 22:25

Temuan BPK : Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Penginapan di Bapelitbangda dan Sekretariat DPRD Rote Ndao

Saturday, 18 July 2026 - 19:17

BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Di Rote Ndao Ratusan Juta, Ada Hotel Fiktif

Wednesday, 15 July 2026 - 13:22

Lapor Dugaan KDRT ke Polres Rote Ndao, IRT Mengaku kembali Alami Kekerasan

Tuesday, 7 July 2026 - 13:40

Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?

Saturday, 20 June 2026 - 09:21

Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana

Thursday, 18 June 2026 - 20:31

Polres Rote Ndao Gerebek Pelaku Penjualan Pertalite Ilegal, Modus Modifikasi Tangki

Berita Terbaru