SINDONTT.COM – ROTE NDAO – seorang karyawan Hotel Anugerah Surf & dive Resort Dedy Sugianto Killa jatuh dan mengakhiri hidupnya atau meninggal dunia di Kamar Mandi, Sabtu (23/8/2025) sekitar pukul 17.45 wita
Hal ini dikatakan Kapolsek Rote Barat Ipda I Gusti Ngurah Wira Setyawan saat dihubungi wartawan, Senin (25/08/2025)
“korban jatuh di dalam kamar mandi dan meninggal Dunia di Rt. 002 / Rw. 004, Dusun Nemberala selatan Desa Nemberala Kecamatan Rote Barat, Kabupaten Rote Ndao di Anugerah Hotel Anugerah Surf & dive Resort,” ucap Kapolsek Wira Setyawan
Kepada wartawan Kapolsek Wira Setyawan menyampaikan kalau dirinya mendapatkan informasi kejadian ini dari Erasmus Frans Mandato bahwa telah ditemukan salah seorang Karyawan terjatuh dan kejang-kejang di dalam kamar mandi karyawan Hotel Anugerah Surf & dive resort
“Pada pukul 18.35 wita, Kanit Reskrim Polsek Aiptu Hironimus Yanson bersama Aipda Benyamin Kolimon mendatangi TKP, setibanya di sana, korban sementara persiapan dibawah ke Puskesmas Delha guna melakukan penanganan lebih lanjut, dan sekitar pukul 19.10 WITA korban dinyatakan meninggal dunia oleh Dokter Puskesmas Delha,” ujar Wira Setyawan
Kapolsek Wira Setyawan mengatakan kronologis Kejadian tersebut terjadi Pada Hari Sabtu, 23 Agustus 2025 Sekitar Pukul 17.15 Wita, saksi Hironimus Abi hendak mandi, karena tidak ada sabun sehingga saksi pergi ke kios untuk membeli sabun lalu korban Dedi killa mengatakan, duluan mandi
usai saksi Hironimus Abi kembali dari kios, masih di depan Mes karyawan sambil menunggu Korban Dedi killa selesai mandi,
“karena korban belum selesai mandi saksi pergi ke kamar mandi untuk mengecek dan sat itu saksi hanya mendengar air yang mengalir dari kran lalu saksi kembali ke Mes selang beberapa menit saksi lain, namanya Riset, datang mandi namun korban belum keluar dari kamar, sehingga saksi Riset dan Hironimus sama-sama pergi ke kamar mandi untuk mengecek korban, namun pintu kamar mandi belum juga terbuka,” ungkap Wira Setyawan
Lanjut Kapolsek Wira Setyawan,
dengan demikian saksi Hironimus pergi mengambil senter lalu riset menyenter dari cela pintu dan menemukan korban sementara tertidur di lantai
“saksi Riset mendobrak pintu kamar mandi untuk memastikan keadaan korban dan menemukan korban tertidur dan kejang-kejang lalu saksi Hironimus memberitahu kepada Erasmus Frans Mandato,” tandasnya
Kapolsek Wira Setyawan menyampaikan kalau berdasarkan hasil pemeriksaan Tidak terdapat adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban
“selama ini korban dalam keadaan sakit, sering mengkonsumsi obat sakit jantung, kolesterol dan darah tinggi, besok paginya korban diberangkatkan ke Kupang,” tuturnya
Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan dari sumber terpercaya sudah ada beberapa kasus kematian di hotel ini yakni tahun 2025, Yuferon, seorang staf resort, meninggal dunia akibat dugaan kelalaian dan beberapa tahun sebelumnya, seorang karyawan lain juga meninggal (Tim)






