SINDONTT.COM – ROTE NDAO
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rote Ndao memberikan klarifikasi resmi terkait isu miring yang beredar di media sosial
Isu miring itu mencoba menghubungkan Bupati Paulus Henuk dengan Kasus hukum yang tengah dijalani mantan Anggota DPRD Erasmus Frans Mandato.
Sesuai klarifikasi yang diterima wartawan, Selasa (09/9/2025) Bupati Paulus Henuk, SH menyampaikan kalau Polres Rote Ndao memiliki Profesionalitas dan Independensi dalam menangani setiap kasus hukum yang dilaporkan
“Proses hukum memiliki mekanisme yang jelas dan independen, saya percaya, Polres Rote Ndao memiliki profesionalitas dan independensi dalam menangani setiap kasus hukum sesuai aturan yang berlaku,” ucap Bupati Paul Henuk
Bupati Paul Henuk menegaskan pemerintah daerah pada prinsipnya menghormati setiap proses hukum yang berjalan
“Erasmus Frans Mandato sahabat saya, juga merupakan bagian dari masyarakat Rote Ndao, tetap memberikan penghargaan atas haknya untuk menghadapi proses hukum secara adil dan bermartabat, berharap yang bersangkutan dapat tetap kuat menjalani setiap tahapannya,” tegasnya (tim/nasa)











