SINDONTT.COM – ROTE NDAO
Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono mengapresiasi kinerja cepat dan sigap jajaran Polsek Rote Barat Laut (RBL) dalam mengungkap dan menangkap pelaku dugaan penipuan dengan modus hipnotis yang meresahkan warga Kelurahan Busalangga
Pelaku berhasil diamankan kurang dari 1×24 jam setelah laporan masyarakat diterima, saat berupaya melarikan diri ke Kupang melalui jalur laut
“Betul, kasus ini ditangani Polsek Rote Barat Laut. Saya mengapresiasi respon cepat anggota dalam menerima laporan masyarakat. Petugas bergerak cepat mengidentifikasi dan mengamankan pelaku,” tegas AKBP Mardiono
Kapolres Mardiono menjelaskan, sejak laporan diterima, jajaran Polsek RBL langsung melakukan penyelidikan dan operasi. Bahkan, petugas sempat melakukan operasi di Pelabuhan Rote, namun belum membuahkan hasil
“Tadi pagi anggota Polsek RBL sudah melakukan operasi di pelabuhan namun nihil. Setelah kapal berangkat dan berada di tengah laut, baru diperoleh informasi bahwa yang bersangkutan berada di atas kapal. Pelaku mengelabui petugas dengan naik kapal pada malam hari dan bersembunyi, anggota kemudian berkoordinasi dengan KP3 Bolok dan pelaku berhasil ditangkap,” jelasnya
Kapolres Mardiono juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap keberadaan orang baru yang mencurigakan serta segera melaporkan setiap kejadian ke pihak kepolisian
“Masyarakat diimbau berhati-hati dan segera melapor ke Kepolisian, jika pernah menjadi korban dari pelaku in, Pelaporan bisa dilakukan lebih cepat melalui call center 110 Polres Rote Ndao,” pungkasnya
Sementara itu, Kapolsek Rote Barat Laut Ipda Andri Laniardi Pah, SH, membenarkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan pelaku dugaan penipuan dengan modus hipnotis berkat koordinasi cepat dengan petugas KP3 Laut di Pelabuhan Bolok
Kasus ini berawal dari laporan seorang pedagang buah berinisial DFE, warga Kelurahan Busalangga. Korban melaporkan telah menjadi korban penipuan pada Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 15.00 Wita di Jalan Busalangga, Kecamatan Rote Barat Laut
Pelaku mendatangi lapak korban dengan berpura-pura hendak membeli buah. Setelah pesanan disiapkan, pelaku menunda pengambilan barang dengan alasan akan kembali keesokan hari. Dalam kesempatan itu, pelaku mengaku sebagai pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Rote Ndao dan mengajak korban ke kantor dengan dalih penandatanganan kwitansi pembayaran
“Pelaku diduga menggunakan teknik hipnotis dengan menatap mata korban dan menyentuh pundaknya. Korban kemudian diminta menyerahkan KTP, Kartu Keluarga, serta uang sebesar Rp650.000 dengan alasan biaya administrasi pengurusan bantuan rumah,” ungkap Ipda Andri
Pelaku sempat membonceng korban menggunakan sepeda motor menuju kompleks perkantoran di Ba’a. Namun setibanya di lokasi, pelaku menyampaikan bahwa kantor sudah tutup, lalu mengantar korban kembali ke Busalangga sebelum melarikan diri
Setelah menyadari telah ditipu, korban melapor ke Polsek Rote Barat Laut pada Kamis (29/1/2026). Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi bahwa pelaku berencana melarikan diri ke Kupang menggunakan kapal laut
“Kami mendatangi rumah pelaku di Desa Dolasi, namun yang bersangkutan sudah melarikan diri. Setelah diketahui pelaku berada di atas kapal menuju Kupang, kami langsung berkoordinasi dengan petugas KP3 Laut. Pelaku akhirnya diamankan saat kapal tiba di Pelabuhan Bolok,” jelas Kapolsek
Perlu diketahui pelaku bernama Melki Manafe, berasal dari Desa Dolasi Kecamatan Rote Barat Daya, (tim/nasa)






