Kapolres Mardiono Apresiasi Respon Cepat Polsek RBL, Tangkap Pelaku Penipuan Modus Hipnotis

Avatar photo

Friday, 30 January 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Melki Manafe (Pelaku)

Foto : Melki Manafe (Pelaku)

SINDONTT.COM – ROTE NDAO
Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono mengapresiasi kinerja cepat dan sigap jajaran Polsek Rote Barat Laut (RBL) dalam mengungkap dan menangkap pelaku dugaan penipuan dengan modus hipnotis yang meresahkan warga Kelurahan Busalangga

Pelaku berhasil diamankan kurang dari 1×24 jam setelah laporan masyarakat diterima, saat berupaya melarikan diri ke Kupang melalui jalur laut

“Betul, kasus ini ditangani Polsek Rote Barat Laut. Saya mengapresiasi respon cepat anggota dalam menerima laporan masyarakat. Petugas bergerak cepat mengidentifikasi dan mengamankan pelaku,” tegas AKBP Mardiono

Kapolres Mardiono menjelaskan, sejak laporan diterima, jajaran Polsek RBL langsung melakukan penyelidikan dan operasi. Bahkan, petugas sempat melakukan operasi di Pelabuhan Rote, namun belum membuahkan hasil

“Tadi pagi anggota Polsek RBL sudah melakukan operasi di pelabuhan namun nihil. Setelah kapal berangkat dan berada di tengah laut, baru diperoleh informasi bahwa yang bersangkutan berada di atas kapal. Pelaku mengelabui petugas dengan naik kapal pada malam hari dan bersembunyi, anggota kemudian berkoordinasi dengan KP3 Bolok dan pelaku berhasil ditangkap,” jelasnya

Kapolres Mardiono juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap keberadaan orang baru yang mencurigakan serta segera melaporkan setiap kejadian ke pihak kepolisian

“Masyarakat diimbau berhati-hati dan segera melapor ke Kepolisian, jika pernah menjadi korban dari pelaku in, Pelaporan bisa dilakukan lebih cepat melalui call center 110 Polres Rote Ndao,” pungkasnya

Sementara itu, Kapolsek Rote Barat Laut Ipda Andri Laniardi Pah, SH, membenarkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan pelaku dugaan penipuan dengan modus hipnotis berkat koordinasi cepat dengan petugas KP3 Laut di Pelabuhan Bolok

Kasus ini berawal dari laporan seorang pedagang buah berinisial DFE, warga Kelurahan Busalangga. Korban melaporkan telah menjadi korban penipuan pada Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 15.00 Wita di Jalan Busalangga, Kecamatan Rote Barat Laut

Pelaku mendatangi lapak korban dengan berpura-pura hendak membeli buah. Setelah pesanan disiapkan, pelaku menunda pengambilan barang dengan alasan akan kembali keesokan hari. Dalam kesempatan itu, pelaku mengaku sebagai pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Rote Ndao dan mengajak korban ke kantor dengan dalih penandatanganan kwitansi pembayaran

“Pelaku diduga menggunakan teknik hipnotis dengan menatap mata korban dan menyentuh pundaknya. Korban kemudian diminta menyerahkan KTP, Kartu Keluarga, serta uang sebesar Rp650.000 dengan alasan biaya administrasi pengurusan bantuan rumah,” ungkap Ipda Andri

Pelaku sempat membonceng korban menggunakan sepeda motor menuju kompleks perkantoran di Ba’a. Namun setibanya di lokasi, pelaku menyampaikan bahwa kantor sudah tutup, lalu mengantar korban kembali ke Busalangga sebelum melarikan diri

Setelah menyadari telah ditipu, korban melapor ke Polsek Rote Barat Laut pada Kamis (29/1/2026). Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi bahwa pelaku berencana melarikan diri ke Kupang menggunakan kapal laut

“Kami mendatangi rumah pelaku di Desa Dolasi, namun yang bersangkutan sudah melarikan diri. Setelah diketahui pelaku berada di atas kapal menuju Kupang, kami langsung berkoordinasi dengan petugas KP3 Laut. Pelaku akhirnya diamankan saat kapal tiba di Pelabuhan Bolok,” jelas Kapolsek

Perlu diketahui pelaku bernama Melki Manafe, berasal dari Desa Dolasi Kecamatan Rote Barat Daya, (tim/nasa)

Baca Juga: Kapolres Himbau Masyarakat  Rote Ndao Hindari Konvoi dan Miras di Malam Natal dan Tahun Baru
Baca Juga: Dana 35 Persen Dua Paket Proyek DAK 2021 di Rote Ndao Di Nyatakan "Hangus"
Baca Juga: Polres Rote Ndao Tetapkan Danker sebagai Buronan Kasus Pengancaman, ini Ciri-ciri Fisik

Berita Terkait

Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha
Bapenda Rote Ndao Keliru, Rumah Kos Sempat ‘Dipaksa’ Jadi Objek Pajak Hotel
Tanpa Aktivitas, Investasi Rp 700 Juta Lebih Mandek di PD Ita Esa Rote Ndao
Temuan BPK : Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Penginapan di Bapelitbangda dan Sekretariat DPRD Rote Ndao
BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Di Rote Ndao Ratusan Juta, Ada Hotel Fiktif
Lapor Dugaan KDRT ke Polres Rote Ndao, IRT Mengaku kembali Alami Kekerasan
Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?
Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana

Berita Terkait

Friday, 24 July 2026 - 10:36

Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha

Sunday, 19 July 2026 - 20:17

Bapenda Rote Ndao Keliru, Rumah Kos Sempat ‘Dipaksa’ Jadi Objek Pajak Hotel

Saturday, 18 July 2026 - 22:25

Temuan BPK : Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Penginapan di Bapelitbangda dan Sekretariat DPRD Rote Ndao

Saturday, 18 July 2026 - 19:17

BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Di Rote Ndao Ratusan Juta, Ada Hotel Fiktif

Wednesday, 15 July 2026 - 13:22

Lapor Dugaan KDRT ke Polres Rote Ndao, IRT Mengaku kembali Alami Kekerasan

Tuesday, 7 July 2026 - 13:40

Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?

Saturday, 20 June 2026 - 09:21

Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana

Thursday, 18 June 2026 - 20:31

Polres Rote Ndao Gerebek Pelaku Penjualan Pertalite Ilegal, Modus Modifikasi Tangki

Berita Terbaru