Identitas Dicatut di Media Sosial, Jolipus Nggadas Tempuh Jalur Hukum

Avatar photo

Monday, 16 February 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDONTT.COM – ROTE NDAO
Seorang warga Desa Bo’a, Kecamatan Rote Barat, Kabupaten Rote Ndao, bernama Jolipus Nggadas yang akrab disapa Yopi Nggadas resmi melaporkan dugaan tindak pidana kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) ke Polres Rote Ndao

Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Nomor: STTLP/26/II/2026/SPKT/POLRES ROTE NDAO/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR, tertanggal 16 Februari 2026 sekitar pukul 13.04 WITA

Dalam dokumen tanda terima Laporan tersebut, Jolipus Nggadas (38), seorang petani/pekebun, warga Bo’a RT/RW 006/003, Kecamatan Rote Barat, melaporkan dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik

Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada Jumat, 14 Februari 2026 sekitar pukul 12.45 WITA. Saat itu, pelapor sedang mengakses media sosial Facebook dan masuk ke dalam grup “Anak Rote (Anak Rote Anti Korupsi)”. Di dalam grup tersebut, pelapor menemukan sebuah akun Facebook dengan nama profil “Yoppy Nggadaas II” yang diduga secara tanpa hak menggunakan foto pribadi miliknya sebagai foto profil

Tak hanya itu, akun tersebut juga memposting konten berupa ujaran kebencian yang dinilai memprovokasi masyarakat

Pelapor menegaskan bahwa akun tersebut bukan miliknya dan ia merasa dirugikan atas tindakan manipulasi data tersebut

Pelapor sempat memberikan klarifikasi di dalam grup untuk meredam reaksi pengguna lain yang telah melontarkan ancaman serta menghina nama baiknya akibat unggahan akun tersebut

Ia mengaku merasa terancam dan keberatan atas pencatutan identitas serta penyebaran kebencian yang mengatasnamakan dirinya

Atas kejadian itu, Jolipus Nggadas kemudian mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Rote Ndao untuk melaporkan dugaan tindak pidana manipulasi data elektronik agar dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku terhadap pemilik akun tersebut

Surat tanda penerimaan laporan tersebut ditandatangani oleh pelapor dan diketahui oleh a.n. Kepala SPKT Resor Rote Ndao, Pama PTA III, dengan penandatanganan oleh Bripka Hasto Marselinus Kotta.
Perkembangan penanganan perkara dapat dipantau melalui situs resmi https://sp2hp.bareskrim.polri.go.id/ (tim/nasa)

Baca Juga: Laporan bohong di Kejati NTT, Welem Paulus akui pindahkan uang dari Koperasi ke rekening Pribadi
Baca Juga: Amankan Penyulundupan BBM, Polres Rote Ndao Diminta Tindak Tegas Pelaku
Baca Juga: Kabag Umum : Bulan Depan Hentikan Pembayaran PJU ke PLN Rote Ndao, ini Bervariasi, dari Rp. 70 Juta

Berita Terkait

Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha
Bapenda Rote Ndao Keliru, Rumah Kos Sempat ‘Dipaksa’ Jadi Objek Pajak Hotel
Tanpa Aktivitas, Investasi Rp 700 Juta Lebih Mandek di PD Ita Esa Rote Ndao
Temuan BPK : Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Penginapan di Bapelitbangda dan Sekretariat DPRD Rote Ndao
BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Di Rote Ndao Ratusan Juta, Ada Hotel Fiktif
Lapor Dugaan KDRT ke Polres Rote Ndao, IRT Mengaku kembali Alami Kekerasan
Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?
Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana

Berita Terkait

Friday, 24 July 2026 - 10:36

Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha

Sunday, 19 July 2026 - 20:17

Bapenda Rote Ndao Keliru, Rumah Kos Sempat ‘Dipaksa’ Jadi Objek Pajak Hotel

Saturday, 18 July 2026 - 22:25

Temuan BPK : Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Penginapan di Bapelitbangda dan Sekretariat DPRD Rote Ndao

Saturday, 18 July 2026 - 19:17

BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Di Rote Ndao Ratusan Juta, Ada Hotel Fiktif

Wednesday, 15 July 2026 - 13:22

Lapor Dugaan KDRT ke Polres Rote Ndao, IRT Mengaku kembali Alami Kekerasan

Tuesday, 7 July 2026 - 13:40

Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?

Saturday, 20 June 2026 - 09:21

Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana

Thursday, 18 June 2026 - 20:31

Polres Rote Ndao Gerebek Pelaku Penjualan Pertalite Ilegal, Modus Modifikasi Tangki

Berita Terbaru