SINDONTT.COM – ROTE NDAO
Aksi massa pendukung terdakwa kasus penyebaran informasi bohong (hoaks), Erasmus Frans Mandato (Mus Frans/EFM), menuai sorotan tajam setelah memilih titik konsentrasi tepat di pintu gerbang Pengadilan Negeri Rote Ndao, Kamis (12/3/2026)
Aksi tersebut berlangsung bertepatan dengan agenda sidang pembacaan tuntutan terhadap Terdakwa Mus Frans yang tengah menjalani proses hukum atas dugaan penyebaran informasi bohong
Alih-alih menyampaikan aspirasi secara tertib, massa justru melakukan berbagai aksi yang dinilai mengganggu ketertiban umum. Mereka memperdengarkan teriakan, memutar musik keras, hingga melakukan pembakaran ban bekas di ruas jalan depan kompleks perkantoran
Pantauan di lokasi menunjukkan, aksi tersebut membuat akses jalan yang biasa digunakan masyarakat menuju sejumlah kantor pelayanan publik menjadi terganggu
Aparat kepolisian bahkan terpaksa mengalihkan arus lalu lintas untuk menghindari kemacetan dan potensi gangguan keamanan
Pengalihan arus dilakukan dengan memanfaatkan jalur berlawanan arah agar aktivitas di kawasan pusat administrasi pemerintahan tetap berjalan. Meski begitu, kondisi di sekitar lokasi aksi tetap terasa tidak kondusif bagi masyarakat yang hendak berurusan di kantor-kantor pemerintahan
Seorang pengendara sepeda motor bernama Metu mengaku kesal karena harus mengubah rutenya akibat aksi tersebut
“Mau lewat sana, tapi mereka bakar ban dan palang jalan,” keluh Metu saat ditemui di sekitar lokasi

Ia mengaku awalnya hendak menuju kantor DPRD setelah mengantar seseorang mengurus dokumen kependudukan di Dinas Dukcapil. Namun karena jalan terhalang, ia memilih memutar arah.
“Begini terus nanti kita di Rote Ndao tidak tahu mau maju bagaimana,” ujarnya dengan nada kecewa
Metu akhirnya memutuskan mengambil jalur alternatif agar terhindar dari kerumunan massa
“Katong putar lewat PKO saja supaya aman,” katanya sebelum meninggalkan lokasi
Aksi yang menutup akses publik tersebut menimbulkan pertanyaan terkait etika berdemonstrasi di ruang publik, terutama ketika dilakukan di kawasan vital yang menjadi pusat pelayanan masyarakat (tim/nasa)











