HP nya di sita oleh Ibu Kandung, Siswa SMP di Rote Ndao ditemukan tewas Gantung Diri

Avatar photo

Tuesday, 26 October 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

blank

SINDO-NTT.ID – ROTE NDAO
Telah ditemukan seorang pelajar SMP berinisial “IL” tak bernyawa dengan dengan Gantung Diri didalam hutan Sutulai, Alamat Dusun Batuidu, Desa Faifua, Kecamatan Rote Timur, Pada hari ini  Selasa tanggal 26 Oktober 2021 sekitar pukul 12.00 Wita

blank

Kasat Reskrim Polres Rote Ndao kepada Sindo-NTT.id mengatakan
Pada hari ini Selasa tanggal 26 Oktober 2021, sekira pukul 06.00 wita, Saksi Bellandina Marthinus (ibu Kandung Korban) keluar dari rumahnya untuk pergi kerja mengumpul pasir di lokasi pantai Mo’i, dan masih sempat melihat Korban yang sementara berada di rumah, sekira jam 10.00 wita, Bellandina kembali ke rumah dan tidak melihat korban lagi korban dan berpikir kalau korban sedang bermain dengan teman temannya, kemudian mengajak Saksi Idel Laifoy (adik kandung korban) untuk pergi ke Desa Papela untuk membeli ikan, sekira pukul 11.30 wita Bellandina dan Idel Laifoy kembali ke rumah namun Korban belum ada juga,

“Saksi Bellandina merasa khawatir dan mulai mencari Korban di sekitar rumah namun korban tidak ditemukan, kemudian memutuskan untuk mencari Korban ke dalam hutan Sutulai dikarenakan Korban kalau ada permasalahan di rumah, Korban sering pergi menyendiri di dalam hutan, dalam perjalanan ke hutan Sutulai, bertemu dengan Saksi Gerson Balama  yang sementara bekerja pelester rumah milik salah satu warga, dan Saksi Bellandina bertanya ke Saksi Gerson Balama tentang keberadaan Korban, namun saksi Gerson Ballama menjawab bahwa dirinya tidak melihat Korban. Setelah itu Saksi Bellandina melanjutkan perjalanannya ke dalam hutan Sutulai yang jaraknya dengan tempat kerja Saksi Gerson Balama ± 200 Meter  Setelah sampai didalam hutan Saksi Bellandina melihat korban yang pada saat itu tidak mengenakan baju yang sementara tergantung di pohon Faloak dengan seutas tali Nilon berwarna kuning,” Kata Yames Mbau

Baca Juga:  Polres Rote Ndao Gagalkan Pengiriman Pohon Santigi Ilegal, Ini dipidanakan Sesuai Aturan

“Melihat kejadian tersebut Saksi Bellandina langsung memotong tali yang dipakai korban untuk gantung diri menggunakan sebilah parang yang di pegangnya dikarenakan mengira Korban masih hidup, setelah Korban terjatuh baru mengetahui kalau Korban sudah meninggal dunia, sehingga Saksi Bellandina langsung berteriak minta tolong, sesaat kemudian Saksi Gerson Balama tiba di Tempat Kejadian Perkara,” Ucap Yames

Yames Mbau menjelaskan Idel Laifoy Pada hari Senin tanggal 25 Oktober 2021, sekira pukul 17.00 wita,  ibu korban korban menyuruh Korban untuk sama-sama ke lokasi Pantai Mo’i untuk mengumpul pasir, namun Korban tidak mau sehingga langsung memarahi Korban, karena tidak terima dimarah sama ibunya, Korban langsung memaki ibunya, mendengar hal tersebut ibunya langsung mengambil/menyita Handphone milik Korban dikarenakan Korban tidak mau kerja dikarenakan Korban sering  bermain game online (free fire),’ Jelas Jems

Menurut Yames Tindakan yang dilakukan  Polres Rote Ndao yakni Tim Identifikasi Sat Reskrim dari Polres Rote melakukan olah TKP, Setelah dilakukan oleh TKP, atas permintaan keluarga Korban di evakuasi ke rumahnya, sambil menunggu kedatangan Tenaga Medis dari Puskesmas Eahun.

“Adapun hasil pemeriksaan luar oleh Dokter dari Puskesmas Eahun terhadap korban yakni  tidak ditemukan tanda – tanda kekerasan pada tubuh korban, korban diperkirakan meninggal 4 sampai 5 jam sebelum ditemukan, Sehubungan dengan peristiwa tersebut, keluarga korban menerima kematian korban sebagai jalan Tuhan dan membuat surat pernyataan penolakan outopsi jenazah serta tidak menuntut untuk dilakukan proses hukum,” tegas Yames (Nasa)

Berita Terkait

Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?
Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana
Polres Rote Ndao Gerebek Pelaku Penjualan Pertalite Ilegal, Modus Modifikasi Tangki
Praperadilan Reno Liu Dikabulkan, LBH Surya NTT: Prosedur Hukum Tidak Bisa Diabaikan
Polres Rote Ndao Tahan Tersangka Dugaan Persetubuhan Anak
Dua Pejabat Berbeda Sikap di Balik Kasus Perusakan Gerbang DPRD, Sekwan Tak Ingin Jerat Pelaku
Polres Rote Ndao Didesak Tuntaskan Kasus Pengrusakan Aset DPRD
Mengaku Tidak Mau Celakakan Orang, Sekwan : Polisi Periksa Dua Saksi Kasus Perusakan Pintu
Tag :

Berita Terkait

Tuesday, 7 July 2026 - 13:40

Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?

Saturday, 20 June 2026 - 09:21

Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana

Thursday, 18 June 2026 - 20:31

Polres Rote Ndao Gerebek Pelaku Penjualan Pertalite Ilegal, Modus Modifikasi Tangki

Monday, 15 June 2026 - 15:58

Praperadilan Reno Liu Dikabulkan, LBH Surya NTT: Prosedur Hukum Tidak Bisa Diabaikan

Friday, 12 June 2026 - 15:32

Polres Rote Ndao Tahan Tersangka Dugaan Persetubuhan Anak

Thursday, 11 June 2026 - 21:03

Dua Pejabat Berbeda Sikap di Balik Kasus Perusakan Gerbang DPRD, Sekwan Tak Ingin Jerat Pelaku

Saturday, 6 June 2026 - 16:47

Polres Rote Ndao Didesak Tuntaskan Kasus Pengrusakan Aset DPRD

Thursday, 4 June 2026 - 21:02

Mengaku Tidak Mau Celakakan Orang, Sekwan : Polisi Periksa Dua Saksi Kasus Perusakan Pintu

Berita Terbaru

blank

Pariwisata

Tamu Apresiasi Keindahan dan Pelayanan NIHI Rote

Thursday, 9 Jul 2026 - 16:22