HP nya di sita oleh Ibu Kandung, Siswa SMP di Rote Ndao ditemukan tewas Gantung Diri

Avatar photo

Tuesday, 26 October 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDO-NTT.ID – ROTE NDAO
Telah ditemukan seorang pelajar SMP berinisial “IL” tak bernyawa dengan dengan Gantung Diri didalam hutan Sutulai, Alamat Dusun Batuidu, Desa Faifua, Kecamatan Rote Timur, Pada hari ini  Selasa tanggal 26 Oktober 2021 sekitar pukul 12.00 Wita

Kasat Reskrim Polres Rote Ndao kepada Sindo-NTT.id mengatakan
Pada hari ini Selasa tanggal 26 Oktober 2021, sekira pukul 06.00 wita, Saksi Bellandina Marthinus (ibu Kandung Korban) keluar dari rumahnya untuk pergi kerja mengumpul pasir di lokasi pantai Mo’i, dan masih sempat melihat Korban yang sementara berada di rumah, sekira jam 10.00 wita, Bellandina kembali ke rumah dan tidak melihat korban lagi korban dan berpikir kalau korban sedang bermain dengan teman temannya, kemudian mengajak Saksi Idel Laifoy (adik kandung korban) untuk pergi ke Desa Papela untuk membeli ikan, sekira pukul 11.30 wita Bellandina dan Idel Laifoy kembali ke rumah namun Korban belum ada juga,

“Saksi Bellandina merasa khawatir dan mulai mencari Korban di sekitar rumah namun korban tidak ditemukan, kemudian memutuskan untuk mencari Korban ke dalam hutan Sutulai dikarenakan Korban kalau ada permasalahan di rumah, Korban sering pergi menyendiri di dalam hutan, dalam perjalanan ke hutan Sutulai, bertemu dengan Saksi Gerson Balama  yang sementara bekerja pelester rumah milik salah satu warga, dan Saksi Bellandina bertanya ke Saksi Gerson Balama tentang keberadaan Korban, namun saksi Gerson Ballama menjawab bahwa dirinya tidak melihat Korban. Setelah itu Saksi Bellandina melanjutkan perjalanannya ke dalam hutan Sutulai yang jaraknya dengan tempat kerja Saksi Gerson Balama ± 200 Meter  Setelah sampai didalam hutan Saksi Bellandina melihat korban yang pada saat itu tidak mengenakan baju yang sementara tergantung di pohon Faloak dengan seutas tali Nilon berwarna kuning,” Kata Yames Mbau

Baca Juga:  Kasus Hoaks Akses Pantai Wisata Bo’a Bergulir, Terdakwa Tidak Ajukan Keberatan atas Keterangan Saksi

“Melihat kejadian tersebut Saksi Bellandina langsung memotong tali yang dipakai korban untuk gantung diri menggunakan sebilah parang yang di pegangnya dikarenakan mengira Korban masih hidup, setelah Korban terjatuh baru mengetahui kalau Korban sudah meninggal dunia, sehingga Saksi Bellandina langsung berteriak minta tolong, sesaat kemudian Saksi Gerson Balama tiba di Tempat Kejadian Perkara,” Ucap Yames

Yames Mbau menjelaskan Idel Laifoy Pada hari Senin tanggal 25 Oktober 2021, sekira pukul 17.00 wita,  ibu korban korban menyuruh Korban untuk sama-sama ke lokasi Pantai Mo’i untuk mengumpul pasir, namun Korban tidak mau sehingga langsung memarahi Korban, karena tidak terima dimarah sama ibunya, Korban langsung memaki ibunya, mendengar hal tersebut ibunya langsung mengambil/menyita Handphone milik Korban dikarenakan Korban tidak mau kerja dikarenakan Korban sering  bermain game online (free fire),’ Jelas Jems

Menurut Yames Tindakan yang dilakukan  Polres Rote Ndao yakni Tim Identifikasi Sat Reskrim dari Polres Rote melakukan olah TKP, Setelah dilakukan oleh TKP, atas permintaan keluarga Korban di evakuasi ke rumahnya, sambil menunggu kedatangan Tenaga Medis dari Puskesmas Eahun.

“Adapun hasil pemeriksaan luar oleh Dokter dari Puskesmas Eahun terhadap korban yakni  tidak ditemukan tanda – tanda kekerasan pada tubuh korban, korban diperkirakan meninggal 4 sampai 5 jam sebelum ditemukan, Sehubungan dengan peristiwa tersebut, keluarga korban menerima kematian korban sebagai jalan Tuhan dan membuat surat pernyataan penolakan outopsi jenazah serta tidak menuntut untuk dilakukan proses hukum,” tegas Yames (Nasa)

Berita Terkait

Enam Kali Pertemuan, Imbalan Proyek 2025 Belum Dibayar, Matias Dipanggil Polisi
Sejak 2025, Kontraktor di Rote Ndao Belum Bayar Imbalan Proyek dari Pagu Rp 510 Juta
Belasan Kontraktor Dipanggil Menghadap di Polres Rote Ndao, Adakah Korupsi?
Kasat Reskrim Serahkan Lima Tersangka Kasus Pembunuhan Berencana Ke Kejaksaan Negeri Rote Ndao
Kasus Mayat Terapung di Pantai, Polisi Serahkan Lima Tersangka ke Jaksa
Ketua P2SP SMA Rote Selatan tidak dilibatkan, Belanja Proyek Rp 2,5 Miliar, Warga Minta Di Audit
Disorot, Konsultan : Proyek Miliaran Rupiah SMA Rote Selatan Bisa Lakukan Perubahan Volume
SMSI NTT Minta Kapolres TTU Baca Kembali Rekomendasi Dewan Pers
Tag :

Berita Terkait

Thursday, 8 October 2026 - 22:55

Enam Kali Pertemuan, Imbalan Proyek 2025 Belum Dibayar, Matias Dipanggil Polisi

Thursday, 8 October 2026 - 14:46

Sejak 2025, Kontraktor di Rote Ndao Belum Bayar Imbalan Proyek dari Pagu Rp 510 Juta

Wednesday, 7 October 2026 - 21:49

Belasan Kontraktor Dipanggil Menghadap di Polres Rote Ndao, Adakah Korupsi?

Thursday, 1 October 2026 - 17:12

Kasat Reskrim Serahkan Lima Tersangka Kasus Pembunuhan Berencana Ke Kejaksaan Negeri Rote Ndao

Thursday, 1 October 2026 - 12:07

Kasus Mayat Terapung di Pantai, Polisi Serahkan Lima Tersangka ke Jaksa

Wednesday, 30 September 2026 - 11:35

Ketua P2SP SMA Rote Selatan tidak dilibatkan, Belanja Proyek Rp 2,5 Miliar, Warga Minta Di Audit

Sunday, 27 September 2026 - 21:57

Disorot, Konsultan : Proyek Miliaran Rupiah SMA Rote Selatan Bisa Lakukan Perubahan Volume

Sunday, 27 September 2026 - 18:32

SMSI NTT Minta Kapolres TTU Baca Kembali Rekomendasi Dewan Pers

Berita Terbaru