ROTE NDAO, SINDONTT.COM – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) sekretariat Daerah (Setda) Rote Ndao, Petson S. Hangge, S.Sos selaku Ketua Satgas Tata Kelola Bahan Bakar Minyak (BBM), menanggapi laporan terhadap salah satu anggota Satgas BBM bernama Jackson yang di laporkan Polres Rote Ndao
Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindakan tidak beretika yang dilakukan Jackson saat menjalankan tugas sebagai anggota Satgas BBM
Petson mengatakan, apabila benar terdapat tindakan atau ucapan anggota Satgas yang tidak mencerminkan etika, kesantunan, dan profesionalitas, maka hal tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi dirinya selaku Ketua Satgas
“Jika memang terdapat tindakan atau ucapan yang tidak mencerminkan etika, kesantunan dan profesionalitas seorang anggota Satgas, maka hal tersebut akan menjadi bahan evaluasi,” ujar Petson Hangge kepada wartawan, Senin (2/11/2026)
Belum terima rekaman
Terkait dugaan tindakan salah satu anggota Satgas BBM yang saat ini berkembang, Petson mengaku belum menerima salinan atau kopian rekaman yang menjadi dasar
Karena itu, ia belum dapat memberikan pernyataan lebih jauh mengenai persoalan tersebut
Menurutnya, Satgas perlu melihat dan mendengarkan rekaman yang dimaksud terlebih dahulu, sekaligus meminta klarifikasi dari pihak-pihak terkait
Langkah tersebut dinilai penting agar Satgas dapat mengambil sikap secara objektif dan proporsional sebelum menentukan langkah evaluasi terhadap anggotanya
Sebagaimana diketahui Seorang perempuan warga Desa Hundihuk, Kecamatan Rote Barat Laut, bernama Adolfina A. Nggili alias Vina secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana ITE yang diduga berkaitan dengan pesan suara (voice note) melalui aplikasi WhatsApp
Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Polres Rote Ndao Nomor LP/B/255/XI/2026/SPKT/Polres Rote Ndao/Polda Nusa Tenggara Timur, tertanggal Minggu, 1 November 2026, pukul 20.58 WITA
Dalam laporan tersebut yang disebut sebagai terlapor adalah seorang Oknum Satgas BBM bernama Jackson (salah satu wartawan di Rote Ndao)
Berawal dari Pesan Suara WhatsApp
Berdasarkan kronologi yang tercantum dalam laporan, pesan suara tersebut berisi pembicaraan mengenai persoalan BBM di kampung, termasuk menyinggung aktivitas masyarakat yang berprofesi sebagai petani dan nelayan yang dituduhkan mencuri minyak
Ini pernyataan yang jadi aduan pidana “halo ini ibu ko pak, Beta sonde tau ini no baru e, hanya mau kasitau besong terkait BBM di kampung sana mau petani ko nelayan ada aturannya jelas, bukan besong posting-posting aneh seolah olah, besong besong paham tidak regulasi Bupati ada kewenangan apa ha, ibu Beta jekson satgas BBM ibu ko pak Beta punk nomor, besok pagi bel Beta jelaskan di ibu besong seolah olah Bupati ini salah semua, Hae besong mau di urus atau malenggang matono jangan sampai besong puncuri minyak baru besong model begini ha, ini Beta omong catat Beta punk nama Beta jekson ini Beta punk nomor ha, besok telepon Beta” demikian bunyi voice Note (**)

















