SINDONTT.ID – ROTE NDAO
Kepala Kepolisian Sektor Rote Barat Daya (Kapolsek RBD) Ipda Jacob S Bessie, menggelar sosialisasi dan himbauan Keamanan dan Ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terkait penambangan pasir secara Ilegal di Pantai Nembe Kantor Desa Oeseli kecamatan Rote Barat Daya, Rabu (02/09/2020) Sekitar pukul 11.30
dalam kegiatan tersebut Kapolsek Jacob Bessie meminta masyarakat menghentikan pekerjaan Penambangan Pasir secara Ilegal di Pantai Nembe Desa Oeseli Kecamatan Rote Barat Daya dikarenakan dapat merusak Ekosistem Pantai dan mengakibatkan abrasi Pantai, meminta masyarakat bersabar menunggu Izin dari dinas Pertambangan Provinsi Nusa Tenggara Timur atau Kebijakan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Rote Ndao dan berpedoman pada undang-undang nomor 3 Tahun 2020 tentang pertambangan mineral dan Batubara
Kapolsek Jacob Bessie menegaskan Setiap Kegiatan Penambangan Pasir yang tidak memilik Izin akan di tahan dan di Proses Sesuai Hukum yang berlaku dan Di daerah Pesisir Pantai tidak boleh lagi mengumpulkan pasir karena akan membuat Abrasi pada Pantai dan melanggar Undang – Undang
dalam kegiatan yang nara sumbernya Kapolsek Rote Barat Daya tersebut dihadiri oleh DanPos Marinir Serda Sutarno, Kepala Desa Oeseli Jeskiel Mina Mooy, Kanit Reskrim Polsek Rote Barta Daya Aipda Oktavianus Lay, SH dan Masyarakat Desa Oeseli,(Tim)






