Jaksa Periksa Tenaga Pendamping BLU LPMUKP  selama 7 jam terkait Bantuan Rp 12, 2 miliar

Monday, 18 October 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDO-NTT.ID – ROTE NDAO
Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur melalui Kejaksaan Negeri Rote Ndao gencar melakukan Penyelidikan terkait Bantuan dana Rp, 12, 2 miliar di rekening Atas Nama mantan Anggota DPRD Rote Ndao Welem Paulus

Damianus Suban Hurit selaku tenaga Pendamping BLU LPMUKP (Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan) kementerian Perikanan dan Kelautan untuk Wilayah Kabupaten Rote Ndao, ketika dihubungi via Ponsel Genggamnya, Senin, (18/10/2021) mengakui kalau dirinya sudah diperiksa secara resmi sekitar 7 jam di Kejaksaan Negeri Rote Ndao pekan lalu terkait Dana Bantuan Rp, 12,2 miliar di Rekening Mantan Anggota DPRD Rote Ndao Welem Paulus

“Kamis Minggu kemarin saya diperiksa mulai jam 11 hingga 18.00 wita oleh kasi Intel di Kejaksaan Negeri Rote Ndao”, kata Damianus

Menurut Damianus Saat ditanya oleh jaksa dirinya kaget dan binggung, karena dirinya tidak mengetahui itu bantuan Rp 12,2 miliar di Rekening Welem Paulus, itu luar tugasnya sebagai tenaga pendamping

“Saya Kaget dan Binggung, itu luar tugas saya”, ucap Damianus

Damianus mengakui kalau dirinya sempat ditanya terkait tugasnya di Rote Ndao sebagai tenaga Pendamping untuk Bantuan Rp, 2, 2 miliar (Dua Miliar dua ratus juata rupiah) dari BLU LPMUKP

“Saya jelaskan bahwa hanya sebagai tenaga pendamping untuk Bantuan Rp, 2, 2 miliar (dua miliar dua ratus juta rupiah) dari BLU LPMKUP tahun anggaran 2020 untuk Koperasi Produsen Nelayan Harapan Nusa Indah”, ujarnya,

Damianus menjelaskan dirinya juga ditanya terkait tugasnya dan rujukan undang- undang yang di pakai dalam pengelolaan uang Rp 2,2 miliar di Koperasi Nelayan Harapan Nusa Indah

“Saya ditanya juga tentang tugas, SK dan rujukan undang-undang”, tandasnya

Baca Juga:  Datangkan Celaka Bagi dirinya, Kadis PKO Segera di Periksa

Juliana Sarlin Mboeik ketika dihubungi via ponselnya mengatakan dirinya secara resmi melaporkan kasus dugaan penggelapan dana Bantuan untuk Kapal Nelayan di Rote Ndao sebesar Rp,12,2 miliar di Rekening Atas Welem Paulus di Kejaksaan Tinggi Provinsi Nusa Tenggara Timur,
Dana sebesar itu seharusnya di berikan untuk kelompok pemilik kapal Nelayan, namun hingga saat ini dana tersebut di duga gelapkan oleh orang lain

“Ini kasus saya laporkan di Kejati NTT, dan dilimpahkan ke Kejari Rote Ndao untuk Pemeriksaan Saksi, saya sudah di Periksa, Kelompok Peminjam juga sudah di periksa, Kelompok Penerima Kapal Bantuan juga sudah di Periksa, selanjutnya di semua pihak terkait di Periksa,” tegas Juliana, (Nasa)

Berita Terkait

Aksi Brutal Pendukung Mus Frans di DPRD, Terancam Masuk Bui
Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao
Pleidoi Terdakwa Mus Frans Tak Mampu Gugurkan Fakta Sidang, Terbukti Unsur Pidana
Aksi Massa Pendukung Mus Frans Disweeping, Kabag Hukum : Bukan Orang Rote Kita Usir
Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani
Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas
Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development
Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa
Tag :

Berita Terkait

Saturday, 18 April 2026 - 22:01

Aksi Brutal Pendukung Mus Frans di DPRD, Terancam Masuk Bui

Friday, 17 April 2026 - 18:41

Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao

Tuesday, 14 April 2026 - 11:46

Aksi Massa Pendukung Mus Frans Disweeping, Kabag Hukum : Bukan Orang Rote Kita Usir

Tuesday, 14 April 2026 - 11:01

Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani

Saturday, 11 April 2026 - 11:33

Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas

Saturday, 4 April 2026 - 23:22

Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development

Saturday, 4 April 2026 - 11:46

Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa

Thursday, 2 April 2026 - 12:19

Kasus Hoaks Mus Frans, Jaksa Ungkap Kronologis Bentrok Fisik di Lokasi PT Bo’a Development

Berita Terbaru