Wellem Paulus : dua Srikandi sampaikan Laporan Bohong di Kejaksaan Tinggi NTT

Avatar photo

Friday, 22 October 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDO-NTT.ID – ROTE NDAO
Wellem Paulus, Manager dua koperasi di kabupaten Rote Ndao, membantah tuduhkan laporan Marlency Apliana Pello dan Juliana Sarlin Mboeik yang sementara berproses hukum di Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur melalui Kejaksaan Negeri Rote Ndao, setelah adanya tindak lanjut seusai kedua Srikandi ini mendatangi Kejaksaan Tinggi NTT beberapa bulan lalu

Menurut Wellem Paulus, yang biasanya di sapa WP adalah mantan anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao ini kepada Sindo-NTT di halaman Kejaksaan Negeri Rote Ndao pada hari Kamis, 21 Oktober 2021 sesuai dimintai Keterangan oleh Pihak Kejaksaan, mengatakan laporan dari dua Srikandi yakni Marlency A. Pello dan Juliana S. Mboeik itu laporan bohong dan tidak jelas karena keduanya tidak memiliki legal standing selaku anggota koperasi dan ketua kelompok nelayan Koperasi Produsen Harapan Nusa Indah,

“alasan dan dasar dirinya mengatakan hal tersebut karena adanya Pakta Integritas yang ditandatangani oleh mereka tidak satupun dan sepersen pun memenuhi  ketentuan dan  kewajiban dalam surat pernyataan Pakta Integritas itu”, ucap Welem

Lanjut Welem Paulus yang dimintai Jaksa itu adalah dana yang ada didalam rekening Kedua koperasi bukan dana rekening pribadinya Rob12,2 Miliar

“Jadi jelas laporan itu tidak benar karena permintaan rekening koran dana sebesar Rp.12.2 Miliar Lebih itu sudah sesuai jadi tidak ada dana 12,2 Miliar di Koperasi baik bintang rajawali sejati dan Koperasi Produsen Harapan Nusa Indah karena terkait siapa pelapor saya sudah ketahui, karena pertanyaan dari jaksa mengarah kesana nama-nama itu disebut jadi dianggap si lency membuat laporan bohong kepada Kejaksaan Tinggi NTT dan Kejaksaan Negeri Rote Ndao, jadi dianggap Linda dan Lency berikan keterangan bohong,” tegas Mantan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Rote Ndao Itu

Ketika kembali ditanyai dimana keberadaan  dana sebesar Rp 12,2 Miliar itu ?

“Wellem Paulus menjawab yang dimintai jaksa itu rekening koperasi bukan rekening pribadi jadi silakan siapa yang yang berkepentingan silakan lacak dana Rp 12,2 Miliar itu direkening pribadi, tandasnya


Marlency A. Pello, ketika dihubungi via ponselgenggamnya, Kamis, 21 Oktober 2021 mengatakan dirinya melaporkan dugaan penyelewengan dana Rp 12,2 Miliar itu di Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur dan pihak kejaksaan Negeri Rote Ndao Teleh memeriksa dirinya sebagai saksi Pelapor

Saya diperiksa setelah saksi-saksi lainnya seperti pengurus kelompok Robala dari Desa Oelua, 6 dari total 8 Kelompok nelayan Koperasi Produsen Harapan Nusa Indah di Desa Baadale dan saksi lainnya”, ucap Merlenci, (Nasa)

Baca Juga: ASN di Rote Ndao dilaporkan Hilang dari Rumahnya
Baca Juga: Kepala Desa Nonaktif di Rote Ndao Dilaporkan Terlibat Kasus Dugaan Perzinahan
Baca Juga: Verifikasi Administrasi Calon di KPU, Kadis PKO Akui Ijasah Apremoi Sah

Berita Terkait

Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha
Bapenda Rote Ndao Keliru, Rumah Kos Sempat ‘Dipaksa’ Jadi Objek Pajak Hotel
Tanpa Aktivitas, Investasi Rp 700 Juta Lebih Mandek di PD Ita Esa Rote Ndao
Temuan BPK : Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Penginapan di Bapelitbangda dan Sekretariat DPRD Rote Ndao
BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Di Rote Ndao Ratusan Juta, Ada Hotel Fiktif
Lapor Dugaan KDRT ke Polres Rote Ndao, IRT Mengaku kembali Alami Kekerasan
Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?
Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana
Tag :

Berita Terkait

Friday, 24 July 2026 - 10:36

Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha

Sunday, 19 July 2026 - 20:17

Bapenda Rote Ndao Keliru, Rumah Kos Sempat ‘Dipaksa’ Jadi Objek Pajak Hotel

Saturday, 18 July 2026 - 22:25

Temuan BPK : Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Penginapan di Bapelitbangda dan Sekretariat DPRD Rote Ndao

Saturday, 18 July 2026 - 19:17

BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Di Rote Ndao Ratusan Juta, Ada Hotel Fiktif

Wednesday, 15 July 2026 - 13:22

Lapor Dugaan KDRT ke Polres Rote Ndao, IRT Mengaku kembali Alami Kekerasan

Tuesday, 7 July 2026 - 13:40

Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?

Saturday, 20 June 2026 - 09:21

Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana

Thursday, 18 June 2026 - 20:31

Polres Rote Ndao Gerebek Pelaku Penjualan Pertalite Ilegal, Modus Modifikasi Tangki

Berita Terbaru