Proyek 2021 Rp 5,8 M belum habis, “Kaban Keuangan Sudah Pindahkan Dana Di Rekening Kontraktor Pelaksana”

Avatar photo

Wednesday, 19 January 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDO-NTT.ID – ROTE NDAO
Masalah dugaan Pekerjaan Fisik baru mencapai 84 persen, namun penyerapan anggaran atau pencairan mencapai 100 persen untuk Pekerjaan Revitalisasi Ruang Area Produksi didalam Sentra IKM Gula Lontar Tahun Anggaran 2021 Daudolu yang didanai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) melalui Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Rote Ndao sepertinya sudah ada titik Terang,

Pekerjaan masih sisa 16 persen namun pembayarannya sudah mencapai 100 persen dengan cara memindahkan uang dari rekening Kas Daerah ke Rekening Kontraktor Pelaksana Cv. Teguh Karya dengan Kuasa Direktur Reinhard Lenggu, dana dipindahkan Ke rekening Kontraktor Pelaksana sebanyak dua kali yakni pada tanggal 29 dan 30 Desember 2021

Kepala Badan Keuangan (Kaban) Kabupaten Rote Ndao Daniel W Nalle Ketika dihubungi di Ruang Kerjanya, Kamis (19/01/2021) mengakui kalau diakhir Bulan Desember 2021 dirinya telah  melakukan Pencairan 100 Persen sebanyak dua kali untuk Pekerjaan Pembanguan 40 unit Rumah Gula meskipun pekerjaan fisik baru mencapai 84 Persen

“Berdasarkan berita tanggal 23  Desember 2021, progres Fisik  mencapai 84 Persen maka kita Cairkan Dana Sebesar 84 Persen dengan dana total Rp, 704.796.600 pada tanggal 29 Desember 2021,” kata Daniel

Selanjutnya, Daniel Nalle menjelaskan sesuai berita acara yang diterima dirinya, Kemajuan fisiknya belum mencapai 100 persen tetapi karena sudah akhir tahun 2021 maka pencairan tahap kedua dilaksanakan berdasarkan berita acara pembayaran sisa pekerjaan 16 persen,

“Pekerjaan belum mencapai 100 persen tapi kita berani ambil langka pencairan sisanya 16 persen berdasarkan langka-langka akhir Tahun yakni bahwa bisa mencairkan sisa hasil pekerjaan berdasarkan surat pernyataan tanggungjawab mutlak, surat pernyataan penyelesaian sisa pekerjaan, dan jaminan sisa hasil pekerjaan, sebesar nilai tersebut, jadi pihak ketiga dan PPK sudah menjamin sebesar 16 persen sebelum melakukan pengajuan kepada Kita, dan pada tanggal 30 Desember 2021 Kita Cairkan tahap kedua dari sisa 16 persen dengan total anggaran Rp 939.728.800,” Tandasnya

Baca Juga:  Kunjungan Bersejarah Wakil Presiden RI Disambut Haru Warga Papela

Menurut Daniel Nalle pencairan Sudah 100 persen tetapi dikarekan pekerjaan Fisik masih sisa 16 persen, sehingga pencairan dana 16 persen dari rekening Kas Daerah pemerintah Kabupaten Rote Ndao itu sudah berpindah di rekening Kontraktor Pelaksana CV. Teguh Karya dalam keadaan terblokir di Bank NTT

“Sudah cair 100 persen tapi pekerjaan masih sisa 16 persen, maka dana sebesar itu masih segar di rekening pihak ketiga, Kontraktor Pelaksana CV. Teguh Karya dalam keadaan diblokir di Bank NTT ,” Ucap Daniel

Daniel Nalle menegaskan ketika mencuaknya hal tersebut dirinya berkoordinasi dengan semua pihak tentang rujukan dari Sekretaris Daerah Kabupaten Rote Ndao tentang langka-langka diakhir Tahun terkait pencairan keuangan dan ternyata dalam proses pencairan atau Pemindahan uang ke rekening Kontraktor Pelaksan CV. Teguh Karya yang tidak sesuai dengan Progers Fisik tersebut tidak menyalahi aturan hukum

“Ini tidak menyalahi aturan, tidak menimbulkan Kerugian Negara dan tidak menguntungkan Pihak ketiga, tidak melawan Hukum”, tegas Dani Nalle

Sebagaimana diketahui Pembangunan Revitalisasi Ruang Area Produksi Didalam Sentra IKM Gula Lontar Daudolu yang didanai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2021 dengan Pagu Anggaran Rp. 5.873.305.000 (Lima Milar Delapan Ratus Tujuh Puluh Tiga Juta Tiga Ratus Lima Ribu Rupaih) melalui Dinas Koperasi UKM, Perindustrian Dan Perdangangan Kabupaten Rote Ndao yang perjanjian Kontaraknya telah berakhir pada 10 Desember 2021, namun hingga saat ini pekerjaannya belum tuntas, (Nasa)

Berita Terkait

Polres Rote Ndao Didesak Tuntaskan Kasus Pengrusakan Aset DPRD
Mengaku Tidak Mau Celakakan Orang, Sekwan : Polisi Periksa Dua Saksi Kasus Perusakan Pintu
Pelaku Perusakan Gerbang DPRD Masih Bersembunyi, Muncul Upaya Damai
Kasus Perusakan Fasilitas DPRD Terus Bergulir, Bukti Video dan Saksi Telah Diperiksa di Polres Rote Ndao
Polres Rote Ndao Tetapkan Danker sebagai Buronan Kasus Pengancaman, ini Ciri-ciri Fisik
Gemap di Beri Tenggat 1×24 Jam, Bongkar Blokade Jalan Di Desa Bo’a, Sekda Ambil Langkah Hukum
Polres Rote Ndao Segera tetapkan Seorang Sopir Jadi tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur
Polres Rote Ndao Tetapkan Penimbun Solar Subsidi Sebagai Tersangka, 6 Tahun Penjara
Tag :

Berita Terkait

Saturday, 6 June 2026 - 16:47

Polres Rote Ndao Didesak Tuntaskan Kasus Pengrusakan Aset DPRD

Thursday, 4 June 2026 - 21:02

Mengaku Tidak Mau Celakakan Orang, Sekwan : Polisi Periksa Dua Saksi Kasus Perusakan Pintu

Thursday, 4 June 2026 - 16:15

Pelaku Perusakan Gerbang DPRD Masih Bersembunyi, Muncul Upaya Damai

Thursday, 4 June 2026 - 12:34

Kasus Perusakan Fasilitas DPRD Terus Bergulir, Bukti Video dan Saksi Telah Diperiksa di Polres Rote Ndao

Monday, 1 June 2026 - 13:39

Polres Rote Ndao Tetapkan Danker sebagai Buronan Kasus Pengancaman, ini Ciri-ciri Fisik

Monday, 25 May 2026 - 20:13

Gemap di Beri Tenggat 1×24 Jam, Bongkar Blokade Jalan Di Desa Bo’a, Sekda Ambil Langkah Hukum

Tuesday, 19 May 2026 - 20:00

Polres Rote Ndao Segera tetapkan Seorang Sopir Jadi tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur

Tuesday, 19 May 2026 - 16:20

Polres Rote Ndao Tetapkan Penimbun Solar Subsidi Sebagai Tersangka, 6 Tahun Penjara

Berita Terbaru